MADIUN – Sedikitnya 80 orang pelatih saksi PDI Perjuangan Kota dan Kabupaten Madiun mengikuti Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD) di kantor DPC PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Sabtu (26/11/2022).
PPSD di Madiun Raya ini menghadirkan tiga orang pemateri dari Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Daerah PDI Perjuangan Jawa Timur. Yakni Hakim Firmansyah, Yudha Pratama dan Ruqyat Rahmawan.
Yudha Pratama mengatakan, PPSD ini dilaksanakan selama dua hari mulai Sabtu (26/11/2022).
Peserta pelatihan adalah sekurang-kurangnya empat orang dari PAC dan unsur personel BSPN Cabang yang belum mengikuti PPSD.
Baca juga: Siap Cetak Saksi Andal pada Pemilu 2024, BSPN Blitar Raya Gelar PPSD
Nantinya, PPSD ini diharapkan bisa satu tarikan nafas, bukan hanya outputnya menjadi pelatih saksi saja tetapi juga jadi koordinator di tingkat kecamatan dan saksi PPK.
“Hal itulah yang mendasari kenapa pesertanya juga dari PAC,” jelas Yudha Pratama, kepada pewarta media ini.
Dia menambahkan, sesuai arahan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, saksi adalah ujung tombak partai.
Karena menurutnya, percuma ketika menghimpun suara, tapi di TPS tidak yang mengamankan suara itu sendiri.
“Jadi, para pelatih saksi ini nanti diharapkan mampu melatih saksi di tingkat TPS menjadi saksi yang militan sesuai dengan AD-ART dan peraturan partai,” ungkapnya.
Pelatihan yang diberikan ada tiga materi. Pertama, tentang pengorganisiran saksi dan Guraklih dan ke-BSPN-an. Materi kedua adalah tentang pengawalan daftar pemilih mulai dari PDPB, DP4 sampai terbit DPT.
Sedangkan materi ketiga adalah simulasi pemungutan dan penghitungan suara di tingkat TPS. “Kenapa ada simulasi? Ini agar para pelatih tahu kondisi sebenarnya di TPS seperti apa,” terang Yudha.
Dia berharap, setelah mengikuti pelatihan ini, para pelatih saksi daerah yang sudah dilatih mampu menyalurkan ilmunya dengan melatih saksi-saksi di kecamatannya sendiri.
Selain itu, juga diharapkan bisa menjadi saksi di tingkat TPS, PPK dan menjadi koordinator tingkat kecamatan.
Yudha mengingatkan, bahwa bulan depan tahapan pemilu sudah memasuki proses DP4 yang turun ke kabupaten/kota. Lalu, bulan Januari 2023 sudah pembentukan Pantarlih dan proses Coklit.
“Mulai proses DP4 itu nanti saksi sudah mulai bekerja. Jadi, saksi itu bukan hanya duduk, melihat, tanda tangan, C1 dibawa ke DPC bayaran, tidak hanya itu. Tetapi harus ikut kawal dan amankan suara itu,” paparnya. (ant/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS