Senin
18 Mei 2026 | 5 : 03

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Tjahjo Ajak Rakyat, KPK dan Pers Awasi DPRD

pdip-jatim-tjahjo-kumolo-200221

JAKARTA – Pasca pengesahan UU Pilkada oleh DPR, Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo mengajak masyarakat mengawasi kinerja DPRD. KPK dan kalangan pers juga diminta mengawal DPRD agar bisa menciptakan pemerintahan yang bersih dan adil.

“Masyarakat harus mengontrol penuh, termasuk pers dan KPK. Mata dan telinga harus tertuju pada DPRD. Karena DPRD sebagai wujud perwakilan rakyat harus membuktikan pemimpin‎ itu harus bagus,” tegas Tjahjo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Seperti diketahui, dini hari tadi UU Pilkada disahkan DPR, yang di dalamnya menyatakan kepala daerah akan dipilih oleh DPRD. Hal tersebut menuai banyak protes dari masyarakat karena dinilai rentan politik uang di lingkaran anggota dewan dengan calon kepala daerah yang bakal dipilihnya.

Soal putusan sidang paripurna DPR tersebut, Tjahjo menyerahkan kepada rakyat. Artinya rakyat sendiri yang akan menilai partai politik mana yang telah merampas hak rakyat untuk memilih pemimpin di daerahnya. “Kedaulatan rakyat diambil alih,” ujarnya.

Masih terkait UU Pilkada, Tjahjo menilai Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Umum Demokrat seharusnya memegang penuh kendali dan bertanggung jawab penuh atas keputusan pilkada lewat DPRD. Sebagai presiden produk pilihan langsung oleh rakyat, kata Tjahjo, SBY dinilai telah mengingkari masyarakat Indonesia yang menginginkan pemilihan langsung.

Dia menyadari bahwa hak politik Demokrat untuk mengambil keputusan tersebut. Namun, dia mempertanyakan sikap Demokrat yang sangat mudah berubah sikap. Padahal, PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura sudah mendukung opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang diajukan Fraksi Partai Demokrat.

“Soal (pilkada langsung) ada plus minusnya, mari kita perbaiki, jangan mengecilkan kedaulatan rakyat,” ujar Tjahjo.

Sementara, Wakil Ketua DPR Pramono Anung, merasa yakin setelah RUU Pilkada disahkan, akan ada masyarakat yang menggugat RUU tersebut. Menurut dia, peluang RUU tersebut dibatalkan cukup besar.

“Saya yakin masyarakat akan melakukan itu (judicial review). Dari tata cara persidangan, sudah menyalahi tata tertib DPR,” ujar Pramono.

Mantan Sekjen PDI Perjuangan itu mengungkapkan, pengesahan RUU Pilkada dilakukan di luar aturan jadwal persidangan yang sah sesuai tata tertib DPR. Di dalam tata tertib itu, disebutkan sidang paripurna hanya diperbolehkan sampai pukul 23.20 WIB. Sementara itu, RUU Pilkada disahkan sekitar pukul 02.00.

“Di dalam sidang itu, pimpinan menawarkan perpanjangan. Ini sudah melanggar tatib,” ungkapnya.

Sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada menjadi UU pada Kamis (25/9/2014) hingga Jumat dini hari berlangsung alot hingga harus diputuskan melalui voting. Hasil akhirnya, sebanyak 135 anggota yang hadir memilih pilkada tetap secara langsung. Adapun pendukung pilkada lewat DPRD sebanyak 226 orang.

Fraksi Demokrat yang semula mendukung pilkada langsung dengan syarat lalu memilih walk out ketika syaratnya sudah disetujui Fraksi PDI Perjuangan, PKB, dan Hanura.

Saat itu, sebanyak 129 anggota dari 148 kursi milik Fraksi Demokrat hadir dalam sidang paripurna. Namun, enam anggota Fraksi Demokrat memilih bertahan di ruang sidang dan ikut memilih opsi pilkada langsung saat voting. (pri/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Bupati Bangkalan Luncurkan Program Subsidi Nol Persen untuk UMKM

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan meluncurkan program subsidi bunga nol persen bagi pelaku Usaha ...
KABAR CABANG

Ketika Tari Jaka Mada Menjadi Ruh Pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan

Tari Jaka Mada memukau pelantikan PAC dan KSB Ranting PDIP Lamongan dengan pesan kepemimpinan, budaya, dan semangat ...
RUANG MERAH

Dolar Memang Tidak Dipakai di Desa, Tetapi Dampaknya Masuk Sampai ke Dapur

Oleh Didik Prasetiyono* PERNYATAAN Presiden Prabowo Subianto di Nganjuk bahwa “rakyat desa nggak pakai dolar” ...
KABAR CABANG

Bamusi Tulungagung Dorong Percepatan Perda Minol untuk Kendalikan Peredaran Alkohol

TULUNGAGUNG – Pengurus Cabang Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Kabupaten Tulungagung mendorong DPRD dan ...
HEADLINE

Banteng Jatim FC U-17 Makin Matang, Gresik United Academy Dibungkam 5-0

Banteng Jatim FC U-17 tampil impresif usai menang 5-0 atas Gresik United Academy jelang Soekarno Cup 2026. SURABAYA ...
LEGISLATIF

Yuzar Rasyid Dorong Percepatan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri

Yuzar Rasyid mendorong percepatan pembahasan Raperda Cadangan Pangan Kota Kediri demi memperkuat ketahanan pangan ...