Kamis
17 September 2026 | 1 : 26

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sukadar Minta Proyek Gedung 6 Lantai di Babatan Dihentikan Sementara

pdip-jatim-250314-sukadar-2

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Sukadar, menyampaikan terjadinya sejumlah pelanggaran dalam proyek pembangunan gedung enam lantai yang berlokasi di wilayah Karangan, RT 02/RW 03, Kelurahan Babatan oleh PT Biru Semesta Abadi (BSA).

Sejumlah pelanggaran menunjukkan tidak adanya komitmen pihak pengembang dalam menaati peraturan yang berlaku. Menurutnya, proyek harus dihentikan hingga seluruh kewajiban dipenuhi pihak perusahaan.

“Kami tidak bisa membiarkan pengembang bekerja sembarangan dan mengabaikan kepentingan warga. Aturan harus ditegakkan,” kata Sukadar.

Saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) didampingi para warga pada Selasa (17/6/2025), Sukadar menemui pelanggaran pada Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK), mengenai jalur akses kendaraan proyek.

“Dalam SKRK disebutkan bahwa akses kendaraan proyek seharusnya melalui Jalan Raya Menganti. Namun kenyataannya, PT Biru Semesta Abadi menggunakan Jalan Golongan III hingga ke titik lokasi proyek. Ini jelas menyalahi aturan,” ujar politisi PDI Perjuangan tersebut.

Selain terkait akses kendaraan, Sukadar juga menyoroti belum terealisasinya pembangunan long storage atau sistem penampungan air yang telah menjadi bagian dari rekomendasi teknis dalam dokumen IMB, padahal bangunan sudah berdiri.

“Di lapangan, lahan sudah penuh dengan bangunan. Lalu di mana pembangunan long storage-nya? Padahal itu bagian penting dari sistem drainase untuk menampung air hujan atau buangan. Kalau tidak dibangun, jelas masyarakat sekitar yang akan terdampak,” katanya.

Sukadar menjelaskan bahwa pihak Dinas Perhubungan (Dishub) telah memberikan peringatan pada November 2024 terkait izin akses kendaraan. Sehingga dia minta agar segera diberikan peringatan kedua kepada perusahaan.

Selain itu dia minta seluruh aktivitas proyek dihentikan apabila berbagai pelanggaran lainnya tidak segera ditindaklanjuti oleh perusahaan.

“Apabila dalam satu minggu ke depan tidak ada perbaikan terkait perizinan, kami minta agar seluruh aktivitas proyek dihentikan sementara. Ini mencakup kelengkapan rekomendasi dari dinas teknis maupun IMB yang diterbitkan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan,” pungkasnya. (gio/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Tantri Bararoh Pimpin PA GMNI Kabupaten Malang, Komitmen Kawal Nasib Kaum Marhaen  

MALANG – Tantri Bararoh resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional ...
KRONIK

Kawal Kasus Rudapaksa Disabilitas, Hj. Ansari PDIP Desak Pemulihan Mental Total bagi Korban

PAMEKASAN – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Hj. Ansari, meminta penanganan kasus dugaan rudapaksa terhadap ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Tulungagung Soroti Tingginya Silpa dan Perjuangkan Kelayakan Gaji PPPK

TULUNGAGUNG – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Tulungagung menyoroti tingginya SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan ...
SEMENTARA ITU...

Kediri Bidik Emas Senam Porprov 2027, Atlet Dibina Sejak Usia SD

KEDIRI — Kabupaten Kediri mulai mematangkan target prestasi cabang olahraga senam untuk menghadapi Porprov Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Trenggalek Dorong Perda Pesantren dan Madin Mulai Berlaku Maksimal 2027

TRENGGALEK – Peraturan daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren dan Madrasah Nonformal atau Madrasah ...
EKSEKUTIF

Terbukti Pungli Retribusi Sampah, Dua PPPK Paruh Waktu DLH Surabaya Diberhentikan

SURABAYA — Pemkot Surabaya memberhentikan dua pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ...