Rabu
16 Juli 2025 | 10 : 25

Sosialisasi Perda di Tanjungsari, Heru Kusnindar Terima Curhatan LPMD

IMG-20250311-WA0043_copy_880x580

NGAWI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, ia menerima curhatan dari anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) terkait kebijakan baru yang berdampak pada operasional lembaga tersebut, Selasa (11/3/2025).

Salah satu anggota LPMD mengungkapkan kegelisahannya terkait kebijakan yang mulai berlaku tahun ini, yang melarang LPMD menerima dana operasional dari sumber anggaran mana pun.

Padahal, pada tahun sebelumnya, lembaga ini masih mendapat dukungan anggaran di tingkat desa. Ia pun berharap Heru Kusnindar dapat memperjuangkan nasib mereka.

“Mohon Pak Heru membantu kami. Mohon diperjuangkan nasib kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Heru Kusnindar menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan keluhan tersebut. Ia berjanji akan terlebih dahulu mempelajari dasar kebijakan yang menyebabkan LPMD seolah ada namun tidak memiliki peran yang efektif.

“Nanti akan kami cari tahu lebih dulu. Apakah ini berkaitan dengan efisiensi anggaran atau merupakan kebijakan nasional,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya solusi yang adil dalam kasus ini. Jika LPMD memang dianggap tidak lagi diperlukan, maka perlu ada regulasi yang jelas untuk membekukannya.

Namun, jika perannya masih dibutuhkan, harus ada anggaran yang mendukung kegiatannya, dan desa harus mengupayakan hal tersebut.

Lebih lanjut, Heru menilai bahwa peran LPMD mulai berkurang sejak hadirnya tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa. Selain itu, pelaksanaan kegiatan desa kini banyak ditangani oleh pihak yang memiliki kualifikasi di bidangnya.

“Hal-hal seperti ini yang harus kami kaji terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Heru Kusnindar.

Dalam sosialisasi tersebut, Heru Kusnindar juga menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jam Belajar. Ia berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat mendukung implementasi perda tersebut demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. (and/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Lampung Sharing Strategi Pengembangan Pariwisata, Bupati Ipuk Beberkan Kiat-Kiat Jitu

BANYUWANGI – Perkembangan sektor pariwisata Banyuwangi yang cukup pesat menarik perhatian sejumlah pihak. Salah ...
HEADLINE

DPR Kawal Program Sekolah Rakyat, Puan Imbau Agar Tak Berkompetisi dengan Sekolah Eksisting

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi peluncuran program sekolah rakyat yang sudah diresmikan ...
SEMENTARA ITU...

Genjot Produksi Tebu, Bupati Kediri Bakal Kawal Kebutuhan Pupuk Petani

KEDIRI – Bupati Hanindhito Himawan Pramana (Mas Dhito) berkomitmen untuk mengawal ketersediaan pupuk guna ...
LEGISLATIF

Pentingnya Sinergi Mitigasi Bencana Industri oleh Perusahaan dan Pemkab Ngawi

NGAWI – Terbakarnya pabrik sepatu PT Dwi Prima Sentosa menjadi peristiwa memilukan di Ngawi, awal bulan ini. ...
SEMENTARA ITU...

Tinjau Rumah Ilmu Arek Suroboyo, Eri Optimis Pertumbuhan Karakter Anak Akan Meningkat

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengunjungi Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS) untuk melihat proses ...
KABAR CABANG

Komedian Jember Cak Londo Koplak: Saya Ingin Bareng PDIP Ngopeni Kesenian Tradisional

JEMBER – Komedian terkenal di Kabupaten Jember, Wijaya, akrab dikenal Cak “Londo Koplak” memutuskan bergabung ...