Sabtu
15 November 2025 | 7 : 50

Sosialisasi Perda di Tanjungsari, Heru Kusnindar Terima Curhatan LPMD

IMG-20250311-WA0043_copy_880x580

NGAWI – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi.

Dalam kegiatan tersebut, ia menerima curhatan dari anggota Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD) terkait kebijakan baru yang berdampak pada operasional lembaga tersebut, Selasa (11/3/2025).

Salah satu anggota LPMD mengungkapkan kegelisahannya terkait kebijakan yang mulai berlaku tahun ini, yang melarang LPMD menerima dana operasional dari sumber anggaran mana pun.

Padahal, pada tahun sebelumnya, lembaga ini masih mendapat dukungan anggaran di tingkat desa. Ia pun berharap Heru Kusnindar dapat memperjuangkan nasib mereka.

“Mohon Pak Heru membantu kami. Mohon diperjuangkan nasib kami,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Heru Kusnindar menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengabaikan keluhan tersebut. Ia berjanji akan terlebih dahulu mempelajari dasar kebijakan yang menyebabkan LPMD seolah ada namun tidak memiliki peran yang efektif.

“Nanti akan kami cari tahu lebih dulu. Apakah ini berkaitan dengan efisiensi anggaran atau merupakan kebijakan nasional,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan perlunya solusi yang adil dalam kasus ini. Jika LPMD memang dianggap tidak lagi diperlukan, maka perlu ada regulasi yang jelas untuk membekukannya.

Namun, jika perannya masih dibutuhkan, harus ada anggaran yang mendukung kegiatannya, dan desa harus mengupayakan hal tersebut.

Lebih lanjut, Heru menilai bahwa peran LPMD mulai berkurang sejak hadirnya tenaga pendamping profesional (TPP) atau pendamping desa. Selain itu, pelaksanaan kegiatan desa kini banyak ditangani oleh pihak yang memiliki kualifikasi di bidangnya.

“Hal-hal seperti ini yang harus kami kaji terlebih dahulu sebelum mengambil langkah lebih lanjut,” ujar Heru Kusnindar.

Dalam sosialisasi tersebut, Heru Kusnindar juga menyampaikan Perda Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jam Belajar. Ia berharap masyarakat dan pemerintah desa dapat mendukung implementasi perda tersebut demi menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. (and/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Novita Hardini: Agar Punya Daya Saing, Industri Alas Kaki Harus Dapat Perhatian Khusus dari Pemerintah

TANGERANG — Anggota Komisi VII DPR RI, Novita Hardini, minta pemerintah memberikan perhatian khusus untuk ...
KRONIK

Ketua Repdem Surabaya Soroti Pentingnya Pancasila dalam Kehidupan Bangsa yang Majemuk

SURABAYA – Ketua DPC Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem) Kota Surabaya, Garry Prakoso, menyoroti pentingnya ...
LEGISLATIF

Perkuat Infrastruktur dan Destinasi Wisata 2026, DPRD Trenggalek Setujui Pinjaman PEN Rp 70 M

TRENGGALEK – DPRD Kabupaten Trenggalek resmi menyetujui pengajuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar ...
KRONIK

Banyuwangi Borong Tiga Penghargaan pada Ajang Inotek Award

SURABAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi berhasil memborong tiga penghargaan sekaligus pada ajang ...
LEGISLATIF

Ketua DPRD Supriadi Harap Kebijakan Pejabat Baru Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Blitar

BLITAR – Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang resmi dilantik ...
KRONIK

Bupati Fauzi Salurkan Tunjangan Kehormatan untuk 1.225 Guru Ngaji

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyalurkan tunjangan kehormatan guru ngaji di Pendopo Keraton ...