Kamis
30 Juli 2026 | 11 : 23

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Sesuai Saran Ketua DPR, Jokowi Bentuk Gugus Tugas Covid-19

pdip-jatim-jokowi-corona-bandara-soetta1

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Jumat (13/3/2020).

Gugus tugas sesuai saran Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

“Tim reaksi cepat telah dibentuk dan dikomandani Kepala BNPB dan disiapkan di rumah sakit tipe A,” kata Jokowi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, antara lain Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan. Sedang Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Gugus tugas bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Gugus tugas ini juga bertujuan mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kemudian, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Selain itu, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Sebelumnya pada Rabu (11/3/2020) lalu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kondisi darurat terkait wabah virus corona membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO.

Menurut Puan, sebagai Ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, dia berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona.

Tim nasional ini, sebutnya bersifat terpusat agar penanganan wabah corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi. Dalam operasionalnya, tim ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganannya terukur dan memenuhi protocol standar WHO. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Titik Impas Harga Tembakau 2026 Naik, Bupati Fauzi: Keberpihakan kepada Petani

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) musim panen 2026 ...
LEGISLATIF

DPC PDIP Kabupaten Kediri Kawal Aspirasi Pengemudi Ojol hingga Tingkat Pusat

KEDIRI – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri menegaskan komitmennya mengawal aspirasi para pengemudi ojek online ...
LEGISLATIF

Fuad Benardi Dorong Pemerintah Pusat Evaluasi Sistem Desil untuk Akses Bantuan Pendidikan

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Fuad Benardi, meminta pemerintah pusat mengevaluasi ...
LEGISLATIF

Kasus Keracunan MBG, DPRD Kabupaten Kediri Minta Operasional SPPG Dihentikan Sementara

KEDIRI – Komisi IV DPRD Kabupaten Kediri meminta operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihentikan ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Desak Evaluasi Tata Kelola Dinas ESDM usai Dugaan Pungli Rp8,44 M

SURABAYA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Yordan M. Batara Goa, mendesak Pemerintah Provinsi Jatim ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Bojonegoro Setujui Dua Raperda, Tentang Kepariwisataan dan Anak

BOJONEGORO– Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bojonegoro resmi memberikan persetujuan terhadap dua Rancangan ...