Minggu
27 April 2025 | 5 : 07

Sesuai Saran Ketua DPR, Jokowi Bentuk Gugus Tugas Covid-19

pdip-jatim-jokowi-corona-bandara-soetta1

JAKARTA – Presiden Joko Widodo membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Jumat (13/3/2020).

Gugus tugas sesuai saran Ketua DPR RI Puan Maharani ini diketuai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

“Tim reaksi cepat telah dibentuk dan dikomandani Kepala BNPB dan disiapkan di rumah sakit tipe A,” kata Jokowi di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.

Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, antara lain Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menko Bidang Politik Hukum Keamanan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan. Sedang Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 adalah Asisten Operasi Panglima TNI dan Asisten Operasi Kapolri.

Gugus tugas bertujuan meningkatkan ketahanan nasional di bidang kesehatan. Gugus tugas ini juga bertujuan mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Kemudian, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional. Selain itu, gugus tugas tersebut bertujuan meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

Sebelumnya pada Rabu (11/3/2020) lalu, Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, kondisi darurat terkait wabah virus corona membutuhkan gerak cepat dari pemerintah yang terukur, terkoordinasi dan sesuai standar protokol WHO.

Menurut Puan, sebagai Ketua DPR RI, sejak wabah ini merebak, dia berkali-kali mengingatkan pemerintah agar segera membentuk Tim Nasional penanganan wabah virus corona.

Tim nasional ini, sebutnya bersifat terpusat agar penanganan wabah corona terkoordinasi, terpadu, dan terintegrasi. Dalam operasionalnya, tim ini dapat berbentuk Satuan Gugus Tugas yang bersifat lintas kementerian dan lintas daerah sehingga upaya-upaya penanganannya terukur dan memenuhi protocol standar WHO. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Wabup Lumajang Buka Kejuaraan Pencak Silat, 840 Atlet Siap Berlaga

LUMAJANG – Semangat membara mewarnai pembukaan Pencak Silat Lumajang Championship 2 Tahun 2025 di GOR Wira Bhakti ...
EKSEKUTIF

Bupati Gresik Gelar Rakorda Pendirian Koperasi Merah Putih Serentak di Seluruh Desa/Kelurahan

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik terus meneguhkan komitmennya dalam membangun ekonomi kerakyatan yang kokoh dan ...
LEGISLATIF

Legislator Banteng DPRD Kabupaten Malang Ini Jamin Pemerataan Pendidikan Lewat SPMB Metode Baru

MALANG – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok menjamin pemerataan pendidikan ...
KRONIK

RPJMD Surabaya 2025-2029 Fokus pada Transformasi Menuju Kota Dunia

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama DPRD telah resmi menetapkan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan ...
KRONIK

Anggota Koperasi di Magetan Resah Gegara Tabungan Tak Cair, Fraksi PDI Perjuangan Siap Mengadvokasi

MAGETAN – Ratusan ibu rumah tangga di Magetan meluapkan kekecewaannya dengan mendatangi kantor Koperasi Mitra ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Harap GP Ansor Ciptakan Gagasan Menjadi Mercusuar

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, menghadiri puncak peringatan hari ulang tahun (Harlah) ...