Minggu
27 April 2025 | 11 : 30

Selama Menunggu Jadwal Pelantikan yang Mundur, Mas Ipin Pastikan Honorer di Trenggalek Tak Menganggur

pdip-jatim-240605-masipin-1

TRENGGALEK – Gelombang penolakan mulai bermunculan atas kebijakan pemerintah pusat yang memutuskan untuk menunda pelantikan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Apalagi calon PPPK yang saat ini statusnya masih tenaga honorer khawatir akan menganggur selama menunggu jadwal pelantikan, karena kontrak yang telah disepakati hanya sampai pertengahan tahun.

Menanggapi hal itu, Bupati Mochamad Nur Arifin mengatakan, para tenaga honorer tidak perlu khawatir karena Pemkab Trenggalek akan memperpanjang kontrak tenaga honorer sampai waktu pelantikan tiba.

Dengan perpanjangan kontrak tersebut, tenaga honorer atau non-ASN tidak akan kehilangan penghasilan selama menunggu pelantikan.

“Jadi kebijakannya di Trenggalek walaupun belum diangkat PPPK, (tenaga honorer) tetap bekerja di satuan unit kerjanya masing-masing. Nanti kontrak kerjanya akan diperbarui, diperpanjang,” kata Mas Ipin melalui akun Instagramnya @avinml, Senin (10/3/2025).

Bupati muda yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Trenggalek itu menyebutkan, dalam seleksi PPPK tahun 2024, pemkab membuka formasi sesuai jumlah honorer yang ada di daerah setempat.

Formasi tersebut sengaja disiapkan untuk meningkatkan statusnya dari honorer menjadi PPPK.

“Jadi PPPK tidak usah risau masing-masing satker (satuan kerja) akan memperpanjang kontraknya hingga pelantikan,” ucap alumnus Universitas Airlangga Surabaya itu.

Sedangkan untuk penundaan pelantikan CPNS hingga bulan Oktober 2025, Pemkab Trenggalek tidak bisa berbuat banyak selain mematuhi penjadwalan yang disusun pemerintah pusat.

Mas Ipin menyebutkan Pemkab Trenggalek sebenarnya telah merencanakan pelantikan 100 orang CPNS pada bulan Mei atau Juni.

“Itu kami tidak bisa kerjakan, karena kita butuh pertimbangan teknis BKN (Badan Kepegawaian Negara) untuk mendapatkan NIP (Nomor Induk Pegawai). Kalau NIP turun, baru haknya (PNS) bisa diterima,” tutup Pjs Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) tersebut. (aris/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Fery Sudarsono Tegaskan Soliditas Kader PDI Perjuangan Kabupaten Madiun Pasca Pemilu 2024

MADIUN – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, menegaskan pentingnya ...
KRONIK

Gus Ulin Ajak Ansor-Banser Ngawi Perkuat Ketahanan Pangan dan Kemandirian Organisasi

NGAWI – Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Ngawi menggelar apel kader dalam rangka memperingati ...
KABAR CABANG

Di Acara Pengajian IKP dan Bamusi Jember, Gus Saif Beber Adab Ir Soekarno yang Patut Dicontoh

JEMBER – Ikatan Perempuan (IKP) PDI Perjuangan menggelar pengajian di aula Kantor DPC PDIP Kabupaten Jember, Minggu ...
KRONIK

Halal Bihalal Ikawangi, Bupati Ipuk Ajak Soliditas Bangun Banyuwangi

BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengajak seluruh anggota Ikatan Keluarga Banyuwangi (Ikawangi) ...
LEGISLATIF

Tekan Angka Pernikahan Dini, Tantri Bararoh: Untuk Ciptakan Keluarga Sehat, Cerdas dan Sejahtera

MALANG – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang Tantri Bararoh turut ambil bagian dalam upaya menekan angka ...
LEGISLATIF

Gelar Sosialisasi tentang Pengelolaan Sampah di Blitar, Erma Ingatkan Warga Soal “Bom Waktu”

BLITAR – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jatim, Erma Susanti menggelar sosialisasi penguatan peran ...