Kamis
14 November 2024 | 10 : 36

Sebanyak 11 Raperda Masuk Daftar Propemperda DPRD Banyuwangi Tahun 2025

PDIP-Jatim-Ahmad-Masrohan-11112024

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi menetapkan 11 Rancangan peraturan daerah (Raperda) masuk daftar program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.

Keputusan penetapan Propemperda 2025 diambil dalam rapat paripurna sebelum pengesahan Perda APBD Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 di ruang rapat paripurna DPRD Banyuwangi, Senin (11/11/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, didampingi Wakil Ketua DPRD, Hj.Siti Mafrochatin Ni’mah dan Ruliyono diikuti anggota dewan lintas fraksi.

Hadir pula Plt Bupati Banyuwangi, Sugirah, Pj. Sekretaris Daerah, Guntur Priambodo, Asisten Bupati Banyuwangi, Dwiyanto, jajaran kepala SKPD, camat dan lurah.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi, Ahmad Masrohan, menyampaikan  bahwa penetapan progpemperda yang memuat daftar urutan dan prioritas pembentukan rancangan perda dilakukan setiap tahun sebelum APBD disahkan.

“Diawali dengan pemaparan pokok pikiran usulan raperda dan setelah melakukan diskusi, kajian serta konsultasi dan harmonisasi guna penyelarasan dan pemantapan konsepsi atas usulan raperda-raperda di tahun 2025 dan dalam memenuhi indek reformasi hukum dan indeks kepatuhan daerah,” ucap Masrohan di hadapan rapat paripurna.

Politisi PDI Perjuangan itu juga menjelaskan, Bapemperda sebagai alat kelengkapan dewan yang mempunyai fungsi pembentukan perda selanjutnya melakukan seleksi dan menyusun prioritas terhadap usulan–usulan raperda yang berasal dari DPRD maupun usulan dari pemerintah daerah.

Berapa raperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2025, di antaranya, raperda kumulatif terbuka, Raperda tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Berikutnya prioritas propemperda di tahun 2025, antara lain, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Banyuwangi Tahun 2025 – 2045, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Lalu, Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 – 2029, Raperda tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.

Lalu, Raperda tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Banyuwangi, Raperda tentang Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) Kabupaten Banyuwangi dan Raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Sementara itu, Plt. Bupati Banyuwangi, Sugirah, menyampaikan terima kasih atas segala jerih payah pimpinan dewan mengarahkan seluruh rangkaian kegiatan persidangan dan rapat-rapat pansus.

Sehingga kesepakatan bersama program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Banyuwangi tahun 2025 dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama.

“Dengan telah disepakatinya propemperda tahun 2025 diharapkan dapat melahirkan peraturan daerah atau perda yang berkualitas sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” ujar Sugirah. (ars/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

3 Alasan AMI Dukung Risma-Gus Hans, hingga Wacana Madura sebagai Destinasi Kuliner

BANGKALAN – Aliansi Madura Indonesia (AMI) menyatakan dukungannya pada pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil ...
SEMENTARA ITU...

Perhatian Besar Mas Ipin untuk Penyandang Difabel Trenggalek, Siapkan Pendidikan Gratis

TRENGGALEK – Calon Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menaruh perhatian besar terhadap penyandang disabilitas ...
KRONIK

Program Ketahanan Pangan Berkelanjutan, Para Peternak Dukung Paslon Ipuk-Mujiono

BANYUWANGI – Berbagai program ketahanan pangan berkelanjutan yang dijalankan Ipuk Fiestiandani selama memimpin ...
KRONIK

Ini, Cara Sugiri Sancoko Berdayakan SDM Penyandang Disabilitas

PONOROGO – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Lisdyarita, memaparkan programnya ...
KRONIK

Ketika Sumrambah Menerima Tantangan Komunitas Stand Up Jombang

JOMBANG – Calon Wakil Bupati nomor urut 1 dalam Pemilihan Bupati Jombang, Sumrambah, menerima tantangan Stand Up ...
KABAR CABANG

BP Pemilu Tulungagung Targetkan Mardinoto dan Risma-Gus Hans Menang di 1630 TPS

TULUNGAGUNG – Badan Pemenangan Pemilihan Umum (BP Pemilu) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung menargetkan ...