Kamis
23 Juli 2026 | 5 : 22

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Said Abdullah Serahkan Bantuan untuk Guru yang Motornya Dibakar Siswa

PDIP-Jatim-Said-Abdullah-28012025

SUMENEP – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, MH Said Abdullah, menyerahkan bantuan kepada guru SMA Putra Banga, Ahmad Nurdin (52), di kediamannya di Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Selasa (28/1/2025).

Bantuan yang diserahkan beruapa bantuan berupa satu unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp15 juta.

Seperti diketahui, Ahmad Nurudin seorang guru di Desa Pajanangger, Kecamatan Arjasa, Kepulauan Kangean, motornya dibakar oleh AQ (19), yang tak lain adalah siswanya.

Said mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan pemberian bantuan kepada Nurdin, sebagai bentuk kepeduliannya kepada sesama.

“Saya berharap kejadian semacam ini tidak terulang kembali. Apalagi, sampai menimpa seorang guru honorer seperti Pak Nurdin, yang sudah mengabdikan dirinya kepada dunia pendidikan selama 30 tahun,” ujarnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan kasus tersebut berlalu begitu saja, apalagi sampai tidak ada empati kepada korban.

“Saya berharap peristiwa kekerasan, lebih-lebih terhadap guru yang seperti dialami Pak Nurdin, menjadi kasus terakhir dan menjadi pelajaran bersama,” tuturnya.

“Tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap guru atau siapa pun, khususnya di Madura,” imbuhnya.

Said juga menegaskan, pihaknya akan menjamin keselamatan Nurdin. Ia sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengawal kasus tersebut.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Kapolsek, Kasatreskrim, dan Kapolres, karena telah responsif dan mengawal kasus ini,” tandasnya.

Sementara itu, Ahmad Nurdin menyampaikan terima kasih kepada Said Abdullah atas bantuan yang diberikan.

“Terima kasih kepada Bapak MH Said Abdullah dan ibu (istri Said, red) atas bantuannya. Semoga perhatian dari pak Said menjadi motivasi bagi saya untuk tetap mengabdi di dunia pendidikan,” ujarnya.

“Saya akan tetap melanjutkan tugas saya sebagai guru. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang lagi, lebih-lebih pada guru-guru lainnya,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang guru SMA Putra Banga, Desa Pajanangger, Pulau Kangean, Ahmad Nurdin, menjadi korban pengancaman dan tindak kekerasan setelah menyampaikan sambutan saat menjadi pembina upacara di sekolahnya, Senin (13/1/2025).

Akibatnya, motor milik Nurdin dibakar dan dirinya diancam dengan pedang oleh seorang pemuda setempat bernama AQ (19), warga Desa Pajanangger.

Pelaku mengaku sakit hati terhadap isi sambutan Nurdin, yang disampaikan dalam konteks mendidik para siswa.

Dalam sambutannya saat menjadi pembina upacara, Nurdin mengingatkan siswa agar tidak berlaku kasar atau mengancam orang tua mereka. (hzm/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Banyuwangi Asri, Ribuan Warga Bergerak Bersihkan Pantai Ancol Plengsengan

BANYUWANGI – Lebih dari seribu orang bergerak membersihkan pantai di kawasan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Minta Pemeriksaan Dugaan Penyimpangan Dana Rp8 Miliar di KBS Dituntaskan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta proses pemeriksaan dugaan penggunaan dana tidak wajar sekitar Rp8 ...
LEGISLATIF

Perkuat Tata Kelola Pengadaan, Candra Minta Pemkab Jember Tindak Lanjuti Rekomendasi MCP KPK

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Pemerintah Kabupaten Jember segera menindaklanjuti ...
LEGISLATIF

Puan Dorong Pemenuhan Hak Anak Jadi Indikator Utama Keberhasilan Pembangunan Nasional

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah menjadikan pemenuhan hak anak sebagai indikator utama ...
LEGISLATIF

Erma Susanti Salurkan Puluhan Alat Bantu bagi Penyandang Disabilitas di Blitar

BLITAR – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur, Erma Susanti, menyalurkan 60 unit alat bantu bagi penyandang disabilitas ...
LEGISLATIF

DPRD Kota Batu Siapkan Aturan Cegah Pengembang Kabur Sebelum Serahkan PSU

DPRD Kota Batu menyusun regulasi baru untuk mencegah pengembang meninggalkan kewajiban penyerahan Prasarana, ...