Kamis
24 April 2025 | 11 : 13

Rita Haryati Libatkan Pedagang Pasar dan Konsumen Bahas Raperda Tera dan Tera Ulang

pdip-jatim-dprd-magetan-240922-rita-haryati

MAGETAN – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Magetan, Rita Haryati, mengajak masyarakat umum untuk menyampaikan pendapatnya secara langsung dalam proses penyusunan Rancangan Perda Terda dan Tera Ulang.

Melalui acara bertajuk konsultasi publik, wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut menggelar pertemuan dengan menghadirkan tokoh-tokoh masyarakat, konsumen, maupun pedagang dan pihak-pihak terkait raperda. Acara dilaksanakan di kawasan Pasar Barat Kecamatan Barat, Jumat (23/9/2022).

Menurut Rita Haryati, kegiatan konsultasi publik bertujuan untuk mendapatkan masukan, saran, aspirasi, gagasan, ide, dan koreksi dari berbagai pihak terkat raperda tersebut.

“Kita langsung bertemu masyarakat guna menyerap masukan, saran-saran untuk kesempurnaan raperda ini,” jelas Rita Haryati.

Raperda ini, lanjut Rita, untuk terlaksananya penyelenggaraan tera atau tera ulang alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) secara cepat, tepat, mudah, efektif dan efisien.

Perda ini nantinya diharapkan untuk melindungi kepentingan masyarakat dalam proses perekonomian atau transaksi jual beli yang menggunakan pemakaian satuan ukuran, standar satuan, metoda pengukuran dan alat-alat UTTP.

Sebab, dengan proses tera atau tera ulang diharapkan menjamin kebenaran dalam pengukuran, penakaran atau penimbangan.

“Ini juga untuk meningkatkan potensi pendapatan daerah dari retribusi tera atau tera ulang,” jelas Rita.

Fraksi PDI Perjuangan, lanjut Rita, mendorong terwujudnya perda ini. Hal itu menjadi sikap resmi fraksi seperti disampaikan dalam pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Dimana fraksi memberi masukan tentang perlunya raperda tera dan tera ulang untuk memperhatikan nilai-nilai budaya dan kearifan pemangku kepentingan terkait.

“Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya, semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat untuk kita semua. Semoga raperda bisa segera disahkan menjadi perda dan menjadi payung hukum bersama,” pungkas Rita. (rud/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Galeri Soekarno Kecil Segera Diresmikan, Jadi Magnet Baru Wisata Budaya Kota Mojokerto

MOJOKERTO – Galeri Soekarno Kecil yang terletak di SDN Purwotengah, Kota Mojokerto, segera diresmikan Menteri ...
LEGISLATIF

Rapat Paripurna, H. Zainal Dorong Pemerataan Pembangunan antara Daratan dan Kepulauan

SUMENEP – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin, berharap seluruh ...
KRONIK

Pemkab Ponorogo Lakukan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

PONOROGO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tengah melakukan percepatan untuk membentuk Koperasi Desa Merah ...
LEGISLATIF

Mentah Naskah RPJMD Kabupaten Probolinggo Dirasa Pansus DPRD, Tak Ada Sasaran Pokok hingga Tengara Menyalin Daerah Lain

KABUPATEN PROBOLINGGO – Naskah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo tahun ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim Dorong Pemprov Perkuat Upaya Perlindungan Perempuan dan Anak

SURABAYA – Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Sri Untari Bisowarno mengatakan, pemerintah provinsi perlu membangun ...
LEGISLATIF

Hari Raya Galungan dan Kuningan, Supriadi Ajak Masyarakat Pererat Persaudaraan dan Saling Menghormati

BLITAR – Umat Hindu di Kabupaten Blitar menyambut Hari Raya Galungan yang jatuh pada Rabu, (23/4/2025) sebagai ...