
SURABAYA – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini berencana menyerahkan aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT Yekape ke PT Surya Karsa Utama (SKU), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemkot Surabaya yang bergerak di bidang properti, untuk dikelola.
Menurut Risma, setelah proses penghitungan aset YKP disesuaikan oleh formatur, pengelolaan YKP diserahkan dan dikelola oleh PT SKU.
“Pengurus ada sementara, pembina sementara yang nanti akan kita teruskan terutama untuk menghitung dan mendetilkan aset-aset itu. Kita sudah punya BUMD alhamdulillah mudah-mudahan direksinya amanah,” kata Risma, Rabu (17/7/2019).
Meski PT SKU sempat mengalami kemunduran, dia yakin direksi yang baru bisa mengelola YKP dengan baik dan memberikan keuntungan yang banyak sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
“BUMD yang selama ini rugi terus tapi selama 2 tahun ini sudah untung. PT Surya Karsa Utama,” sebutnya.
Rencana penyerahan aset tersebut ke PT SKU masih dalam tahap pembahasan dengan DPRD Kota Surabaya. “Nanti kita tidak tahu hasilnya akan kita komunikasikan dengan DPRD. Tapi menurut saya gak perlu buat BUMD baru lah. Saya akan bicara dengan DPRD,” jelasnya.
Dalam pengelolaannya, Risma juga berencana menggunakan sebagian aset di YKP dan PT Yekape untuk membuat rumah susun. Menurutnya, Pemkot Surabaya membutuhkan rusun lagi lantaran warga yang ingin menempati rusun sudah banyak.
Diberitakan, setelah sempat ‘lepas’ sejak 2002, YKP dan PT Yekape mulai Senin (15/7/2019) sah kembali ke Pemkot Surabaya. Pengesahan dilakukan bersamaan pergantian pembina, pengawas dan pengurus YKP bertempat di kantor notaris Margareth Diana di Jalan Jawa Surabaya.
Pembina baru yang disahkan adalah Ir Hendro Gunawan, MA (Sekda), Eri Cahyadi, ST.MT (Kepala Bapeko) dan Ira Tursilowati, SH.MH. (Kabag Hukum).
Sementara itu Pengawas YKP baru adalah Ir. Hidayat Syah, MT, Drs. Dedik Irianto, MM , Dahliana Lubis, SP dan Yuniarto Herlambang,S.si,Msi. Serta pengurus baru adalah Yusron Sumartono,SE.MM, MT. Eka Rahayu, SH.MH dan Ir. Chalid Buhari.
Dalam pengesahan itu, pembina lama, Sartono,SH, Surjo Harjono,SH dan Chairul Huda juga nampak hadir. Pengawas lama Sukarjo juga hadir. Serta Pengurus lama Catur Hadi Nurcahyo, SH.
Kembalinya aset YKP dan PT Yekape yang ditaksir lebih senilai Rp 5 triliun tentu disambut baik pihak Pemkot. Menurut rencana penyerahan aset akan dilakukan di Kejati Jatim, Kamis (18/7/2019). (goek)