NGAWI – Proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) Kabupaten Ngawi terus berjalan. Hingga Senin (22/6/2026), jumlah pendaftar untuk jenjang SMP tercatat sebanyak 90 calon siswa, jenjang SMA sebanyak 93 calon siswa, sementara jenjang SD baru terdapat tiga calon siswa.
Sesuai jadwal, penetapan siswa Sekolah Rakyat akan dilaksanakan pada 23 Juni 2026 mendatang.
Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono mengakui, rendahnya minat pendaftar untuk jenjang SD menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan program tersebut.
“Memang kendalanya di masyarakat, dari hasil rundingan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, dan Kementerian, untuk SD ini karena anak-anak masih kecil,” ujar Bupati Ony, Selasa (23/6/2026).
Menurutnya, sebagian besar sasaran penerima manfaat Sekolah Rakyat berasal dari kelompok desil 1 dan desil 2. Namun, sebagian orang tua masih memiliki kekhawatiran ketika anaknya harus mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat yang menerapkan sistem tinggal di asrama.
“Kadang orang tua merasa kalau anak ditaruh di SR itu seperti menitipkan anak di pondok. Beberapa masih tarik ulur,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab Ngawi menyiapkan alternatif dengan mengusulkan agar siswa jenjang SD Sekolah Rakyat dapat diisi oleh anak-anak dari panti asuhan yang ada di Kabupaten Ngawi.
“Kita coba mekanisme kemarin, kalau kemudian diisi oleh anak-anak kita di panti asuhan yang ada di Kabupaten Ngawi, apakah itu diperkenankan. Kalau diperkenankan kita akan mengajukan izin kepada Kementerian Sosial,” kata Bupati Ony.
Ia menjelaskan, usulan tersebut dilakukan karena petunjuk teknis (juknis) Sekolah Rakyat saat ini masih mengatur sasaran utama dari kelompok desil 1 dan desil 2.
“Juknisnya belum ada. Juknisnya hanya desil 1 dan desil 2. Dari Dinas Sosial setelah disosialisasikan, yang mau baru tiga itu,” ungkapnya.
Bupati Ony menilai, memaksakan kuota siswa tanpa mempertimbangkan kesiapan dan kemauan peserta didik justru dapat mengurangi tujuan utama dari program Sekolah Rakyat.
“Kalau dipaksakan, ruh daripada menitipkan anak di SR jadi kurang maksimal,” katanya.
Menurut Bupati Ony, anak-anak dari panti asuhan dinilai memiliki kondisi yang lebih memungkinkan untuk mengikuti sistem pendidikan Sekolah Rakyat karena sebagian dari mereka membutuhkan dukungan pendidikan dan pengasuhan.
“Kalau dari panti asuhan kan beda. Mereka memang tidak memiliki orang tua, mungkin hanya ibu atau ayah saja. Ketika kita komunikasikan dengan teman-teman di panti asuhan juga lebih mudah karena di SR tempatnya representatif, pendidikannya dapat, dan seterusnya,” pungkasnya. (amd/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS









