Jumat
11 September 2026 | 9 : 05

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Reses, Puan Dorong Legislator Monitor Stok dan Stabilitas Harga Sembako

pdip-jatim-220415-puan

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan sesama anggota dewan yang mulai melakukan reses agar menyerap isu dan mencarikan solusi masalah yang menjadi perhatian masyarakat saat ini. Yakni terkait naiknya sejumlah harga bahan kebutuhan pokok.

Dia menyebut masa reses atau kerja-kerja di luar masa sidang ini harus menjadi momentum bagi wakil rakyat untuk memonitor stok dan stabilitas harga sembako, selain untuk menyerap aspirasi rakyat di daerah pemilihannya masing-masing.

Apalagi, masa reses ini juga bertepatan dengan jatuhnya bulan Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriyah, di mana kebutuhan masyarakat terkait bahan pokok meningkat.

Legislator yang juga Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai penting bagi anggota DPR di dapilnya untuk memastikan bahwa pemerintah bisa menjaga kestabilan stok dan harga pangan.

“Pemerintah perlu segera mengambil kebijakan yang efektif dalam mengendalikan kestabilan harga berbagai komoditas. Pemerintah memastikan agar dapat menjaga daya beli masyarakat serta memberikan bantuan sosial bagi masyarakat yang tidak mampu,” kata Puan, di gedung DPR RI, Kamis (14/4/2022).

Diketahui, DPR akan mulai memasuki masa reses pada tanggal 15 April-16 Mei 2022 setelah
Puan menutup Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Pada kesempatan penutupan masa sidang ini, Puan Maharani juga menyinggung soal Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Dia menegaskan agar UU TPKS yang baru saja disahkan harus menjadi pedoman bagi penegak hukum dalam menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual.

“Saya atas nama pimpinan memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPR RI yang telah berkomitmen untuk bekerja optimal dalam menyelesaikan tugas-tugas konstitusionalnya yang dilakukan di masa sidang ini,” ujarnya.

Menurutnya, semangat pembentukan UU TPKS, selain memenuhi kebutuhan hukum nasional juga untuk memberikan pelindungan bagi korban serta pemenuhan hak-hak korban secara tepat, cepat dan komprehensif.
 
“Kehadiran undang-undang ini agar menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” jelas Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dewanti Desak Seluruh Jalur Wisata TNBTS Ditutup Total, Antisipasi Karhutla Meluas

Dewanti Rumpoko mendesak seluruh jalur wisata TNBTS ditutup total menyusul karhutla. Keselamatan wisatawan dan ...
KABAR CABANG

Nganjuk Wilayah Utara Mengering, DPC PDI Perjuangan Turunkan Puluhan Ribu Liter Air Bersih ke Desa Pelosok

NGANJUK — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Nganjuk menyisir kawasan pelosok desa untuk ...
LEGISLATIF

Atasi Kekeringan Tuban-Bojonegoro, Ony Dorong Embung hingga Pipanisasi Lintas Wilayah

Ony Setiawan mendorong penanganan kekeringan Tuban-Bojonegoro melalui embung, waduk mikro, pipanisasi lintas ...
KRONIK

Gelar Maulid Nabi, Bupati Lukman: Teladani Rasulullah untuk Pelayanan Publik Berintegritas

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang diisi dengan ...
KRONIK

Ketua DPRD Banyuwangi Dorong Pemkab Bentuk BUMD Kepelabuhan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, mendorong eksekutif untuk membentuk Badan Usaha Milik ...
KRONIK

Wali Kota Eri Tegaskan Bagi Hasil Parkir 60:40 Milik Warga, Bukan Perorangan

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menjaga ...