Minggu
06 September 2026 | 4 : 39

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

RAPBD Trenggalek 2024 di-Dok, Ini 5 Besar Belanja di Dinas

pdip-jatim-231126-apbd-nggalek

TRENGGALEK – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek tahun 2024 sebesar Rp 1,9 triliun disetujui melalui Rapat Paripurna DPRD, Sabtu (25/11/2023).

APBD 2024 antara lain akan berfokus pada infrastruktur yang tetap menjadi prioritas, di samping anggaran wajib yang di antaranya untuk penanganan stunting maupun kemiskinan ekstrem.

“Kalau di-track down, lima besar belanja itu ada di dinas keciptakaryaan, seperti PU dan PKPLH, kemudian yang mandatory adalah Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan,” ungkap Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin.

Ditambahkan oleh Mas Ipin, anggaran wajib lainnya seperti gaji pegawai tentu mengalami peningkatan. Hal itu dikarenakan adanya rekrutmen PPPK serta terkait UU ASN yang sampai akhir 2024 diharuskan menyelesaikan penataan tenaga non ASN.

“Honorer dulu digaji pemerintah 200-300 ribu mereka mungkin masih ada yang mau. Tapi sekarang kalau jadi outsourcing berarti harus sesuai UMK,” tuturnya.

“UMK kita saja sudah kita usulkan naik 2,3 juta. Tentu pasti akan ada beban gaji yang cukup signifikan di tahun 2024,” imbuh Mas Ipin.

Kemudian yang lain terkait dana transfer, meskipun berupa hibah seperti bantuan keuangan desa maupun alokasi dana desa, menurut Mas Ipin sejatinya di desa digunakan kembali untuk belanja modal.

Karena itu perlu didorong pemanfaatannya nanti fokus kepada infrastruktur. Sehingga anggaran di bawah yang cukup besar bisa digunakan membarengi infrastruktur yang dibangun oleh kabupaten.

Selain itu, Bupati Mas Ipin juga berharap Pemilu 2024 berjalan lancar dan aman. Sehingga pada APBD 2024 juga terdapat beberapa belanja spesifik yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu.

Rapat paripurna juga memberikan persetujuan terhadap Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023 dan persetujuan terhadap Propemperda tahun 2024.

Juga persetujuan terhadap perubahan kedua atas Perda nomor 4 tahun 2009 tentang Administrasi Kependudukan di Kabupaten Trenggalek. (man/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

BERITA TERKINI

Yuzar Rasyid Dorong Warga Segera Urus Perubahan Desil Agar Bansos Tepat Sasaran

KEDIRI — Anggota DPRD Kota Kediri Yuzar Rasyid mendorong warga yang mengalami kenaikan desil secara tiba-tiba untuk ...
KRONIK

Kekeringan Tahunan di Tuban, Fraksi PDI Perjuangan Dorong Pembangunan Embung dan Pipanisasi

​TUBAN — Kekeringan berdampak krisis air bersih terjadi saban tahun di sebagian wilayah Kabupaten Tuban. Diperlukan ...
BERITA TERKINI

Novita: Budaya Harus Jadi Kekuatan Ekonomi, Infrastruktur Wajib Jadi Prioritas

JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini mendorong agar kebudayaan tidak berhenti sebagai atraksi yang ...
KABAR CABANG

PDI Perjuangan Trenggalek Gelontor Ribuan Liter Air Bersih, Sehari Lima Desa Jadi Sasaran

TRENGGALEK – PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek menggelontorkan ribuan liter air bersih ke desa-desa yang ...
KRONIK

Banyuwangi Gelar “Festival Literasi Using”, Upaya Lestarikan Bahasa Daerah

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi menggelar Festival Literasi Using. Ajang ini menjadi cara ...
LEGISLATIF

Model Malang Berhasil, Untari Akan Perluas Pelestarian Aksara Jawa ke Seluruh Sekolah di Jatim

MALANG – Keberhasilan penerapan model pembelajaran dan pelestarian aksara Jawa di sejumlah sekolah di Malang ...