SURABAYA – Adanya wacana untuk mencabut penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jelang dan saat bulan Ramadan mendapatkan tanggapan dari dua ormas Islam di Indonesia, yakni Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Ketua Pengurus Cabang NU Kota Surabaya, Ahmad Muhibbin, mengaku setuju dengan adanya wacana tersebut. Bahkan, pihaknya berharap agar segenap stakeholder yang ada di Indonesia memiliki satu tujuan yang sama. Sehingga, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan pada April 2022 dapat berlangsung dengan normal dan khidmat.
Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Surabaya, Hamri Al Jauhari. Ia menyebut jika wacana tersebut berhasil diterapkan, maka akan memberikan keleluasaan bagi umat Islam untuk beribadah di bulan Ramadan tanpa tekanan dari apapun.
Namun, pihaknya mengingatkan agar penerapan prokes tetap dijunjung tinggi seandainya PPKM menjelang Ramadan dan Hari Raya Idulfitri dicabut.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menyampaikan keputusan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi, kita semua jajaran Pemerintah Kota Surabaya bekerja keras agar turun level, sehingga saat menyambut Ramadan bisa menjalankan ibadah dengan khidmat,” kata Armuji.
Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, terdapat beberapa indikator utama yang menjadi parameter penerapan level PPKM suatu daerah, di antaranya, data kasus konfirmasi positif Covid-19, data rawat inap, dan data kematian akibat Covid-19.
“Saat ini untuk angka kesembuhan ada pada 94,3 persen atau sekitar 104.053 jiwa dan tren kesembuhan terus meningkat. Semoga harapan warga bisa terwujud melalui gotong royong dan kesadaran bersama,” jelasnya.
Ia menjelaskan, penanganan Covid-19 di Kota Surabaya telah optimal melalui vaksinasi, testing, dan tracing yang masif serta penerapan penggunaan protokol kesehatan yang ketat. (dhani/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













