Kamis
23 Juli 2026 | 11 : 59

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

R-APBD 2023 Dibahas, Fraksi PDI Perjuangan Minta Pemkot Malang Seriusi Masalah Ini

pdip-jatim-221020-amithya

MALANG – DPRD bersama Pemkot Malang tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah APBD Tahun Anggaran 2023. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhita menekankan persoalan stunting menjadi salah satu problem yang harus diselesaikan Pemkot.

Amithya memandang Pemkot Malang tidak boleh menyepelekan angka anak yang terkena stunting sebesar 9,55 persen. Dia minta Rancangan Perda APBD Kota Malang Tahun 2023 ini memiliki keberpihakan yang jelas dalam upaya pengentasan stunting.

“Seperti beberapa daerah yang angka stuntingnya rendah karena melakukan program ‘Peduli Stunting’ melalui aplikasi pengingat tiap melakukan treatmen melalui partisipasi aktif keluarga,” kata Amithya Ratnanggani Siraduhita di DPRD Kota Malang, Kamis (20/10/2022).

Untuk bisa mewujudkan Kota Malang nol kasus stunting, dia minta Dinkes, Dinsos, Dispangtan dan OPD yang lain mengerahkan semua sumber daya kebijakan dan kerja lintas sektoral. Sehingga semua bersama-sama melakukan program pengentasan penderita stunting.

“Masalah kemiskinan juga harus dirapikan melalui koordinasi dan penganggaran yang spesifik. Sebab angka kemiskinan kita mencapai 40,62 ribu jiwa pada tahun 2021 dengan kenaikan 1,85 ribu jiwa dibandingkan pada tahun 2020,” terangnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan juga mendorong munculnya program berkaitan dengan penyediaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Salah satunya melalui program perumahan kampung deret dan tematik, atau rumah susun.

Menurutnya, hal ini menjadi salah satu langkah yang dapat diambil Pemkot Malang dalam upaya mengurangi jumlah penduduk yang menempati rumah tidak layak huni (RTLH).

“Ini sebagai bentuk kehadiran dan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat miskin kota,” ucap Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut.

Disisi lain, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Malang Eko Herdiyanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung penyusunan kebijakan restrukturisasi kota sebagai sebuah loncatan modernisasi pembangunan di Kota Malang.

“Tidak hanya menghias tengah kota saja yang menjadi pusat keramaian, melainkan melakukan penataan Kota Malang dari pinggir kota. Yang di dalamnya tinggal masyarakat ekonomi menengah ke bawah yang perlu dikembangkan pola pikir dan pola hidupnya lebih progresif dan peduli dengan masalah-masalah lingkungan,” kata Eko Herdiyanto.

Dia berharap agar pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan ini dapat menjadi rujukan acuan pembangunan Kota Malang tahun 2023. Hal ini untuk menciptakan pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan dan berkeadilan. (ace/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Pedagang Pasar Baru Magetan Cemas Tergusur Rencana Pembangunan Bioskop, DPRD Turun Tangan

MAGETAN – Kawasan Pasar Baru Magetan kembali menjadi sorotan. Belum usai persoalan penataan parkir, kini muncul ...
KABAR CABANG

PDIP Trenggalek Mulai Musran-Musanran, Perkuat Konsolidasi hingga Akar Rumput

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek memulai Musyawarah Ranting dan Musyawarah Anak Ranting dari Kecamatan ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Tertibkan Parkir Surabaya, 250 Lokasi Disegel dan Makam Keputih Terapkan Gate System

Pemkot Surabaya menertibkan pengelolaan parkir dengan menyegel 250 lokasi yang belum berizin serta menerapkan gate ...
LEGISLATIF

Hari Anak Nasional, Kanang Berbagi Motivasi kepada Wali Murid SDN Margomulyo 2 Ngawi

NGAWI – Peringatan Hari Anak Nasional 2026 menjadi momen istimewa bagi keluarga besar SDN Margomulyo 2 Ngawi. ...
LEGISLATIF

Dukung Sekolah Terintegrasi, Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Tolak Pengambilalihan Aset Daerah

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang mendukung pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi dan Sekolah Rakyat, ...
RUANG MERAH

Menghitung Genarasi Emas dari Lambung

Oleh Martin Rachmanto ADA sebuah fragmen ingatan yang abadi dari dekade 1950-an, ketika halaman Istana Negara belum ...