Kamis
29 Oktober 2026 | 3 : 56

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pusat Pangkas DAK hingga Separo, Fuad Ingatkan Pemprov Jatim: Waspadai Belanja Operasional

pdip-jatim-250429-fuad

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur memperingatkan pemerintah provinsi atas ancaman serius terhadap stabilitas keuangan daerah menyusul keputusan pemerintah pusat memangkas dana alokasi khusus (DAK) hingga 50 persen pada tahun anggaran 2026.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Fuad Bernardi, menyoroti potensi dampak besar dari pemotongan ini terhadap postur APBD Jawa Timur. Dia menekankan pentingnya pengendalian belanja operasional agar tidak menggerus kemampuan fiskal daerah.

“Harus diwaspadai terkait belanja operasional agar jangan sampai nantinya dipergunakan semua,” tegas Fuad di Surabaya, Kamis (21/08/2025).

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 yang memuat penyesuaian rincian alokasi Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD.

Penyesuaian alokasi tersebut meliputi berbagai komponen dana transfer pusat. Mulai dari Kurang Bayar Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, Dana Otonomi Khusus, Dana Keistimewaan DIY, hingga Dana Desa.

Menurut Fuad, potensi ketidaksesuaian dana transfer pusat dengan proyeksi APBD Jawa Timur harus menjadi perhatian serius karena bisa berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah.

“Pada saat dana transfer tidak sesuai harapan akan menjadi berbahaya untuk fiskal APBD Jawa Timur,” sebutnya.

Dalam rapat Komisi C DPRD Jatim, Fuad juga mengangkat isu pengajuan penyertaan modal daerah (PMD) senilai Rp300 miliar. Dia minta dokumen pengajuan tersebut dikaji mendalam dan disertai penjelasan urgensi yang jelas.

“Komisi C mewanti-wanti termasuk dokumen pengajuan PMD Rp300 miliar, harus jelas urgensinya seperti apa,” ujar dia.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya tersebut menambahkan, hingga saat ini hasil rapat sinkronisasi antara Komisi C dan BPKAD Jatim belum memperoleh penjelasan detail mengenai rencana penyertaan modal, mengingat kewenangan teknis berada di Biro Perekonomian Pemprov Jatim. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dana Desa Dipangkas hingga 70%, Guntur Wahono Serap Keluhan Kades di Blitar

BLITAR – Pemangkasan Dana Desa (DD) hingga 70 persen menjadi keluhan utama kepala desa (kades) di Kabupaten Blitar. ...
EKSEKUTIF

Proyek Pengendalian Banjir Surabaya Ditargetkan Rampung Pertengahan November

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menargetkan sejumlah proyek penanganan genangan, termasuk pembangunan ...
KRONIK

Penguatan Pendidikan Karakter Anak, Ansari Dorong Sinergi Rumah dan Sekolah

PAMEKASAN – Anggota Komisi VIII DPR RI, Hj. Ansari, menekankan pentingnya peningkatan kompetensi, pembentukan ...
LEGISLATIF

Dividen BUMD Bergantung pada Bank Jatim, Fuad Benardi Soroti Kinerja Direksi

SURABAYA – Kontribusi dividen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur yang masih didominasi Bank Jatim menjadi ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Targetkan Aktivasi Desa Kreatif di 157 Desa Trenggalek

TRENGGALEK – Anggota DPR RI Daerah Pemilihan VII Jawa Timur, Novita Hardini, menargetkan aktivasi desa kreatif ...
LEGISLATIF

Tekan Pengangguran, Amithya Dorong Pendataan Ketenagakerjaan Menyeluruh di Kota Malang

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita mendorong Pemerintah Kota Malang melalui Disnaker ...