JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut hangat para aktivis perempuan tergabung dalam Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang menghadiri rapat paripurna pengesahan RUU Penghapusan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sebagai RUU Inisiatif DPR, Selasa (18/1/2022).
“Telah hadir perwakilan Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual yang mengikuti sidang paripurna 18 Januari ini,” kata Puan saat memimpin sidang paripurna.
Perwakilan aktivis perempuan yang disapa Puan ada 14 orang. Mereka antara lain dari Yayasan Sukma, Institut KAPAL (Lingkaran Pendidikan Alternatif) Perempuan, Migrant Care, Kusdiyah dari LKK NU, Perempuan Mahardika, Suluh Perempuan, dan Sekolah Perempuan DKI Jakarta.
Saat memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta itu, Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus, Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Muhaimin Iskandar.
“Terima kasih atas kehadirannya. Semoga gotong royong kita bersama bisa bermanfaat bagi bangsa dan negara dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak,” lanjut Puan.
Setelah menyapa para aktivis perempuan, Puan mempersilakan para perwakilan dari masing-masing fraksi di DPR untuk menyampaikan pandangannya terkait RUU TPKS.
Pekan lalu, Puan juga menerima sejumlah aktivis perempuan yang mendukung disahkannya RUU TPKS. Ia menerima banyak masukan terkait berbagai persoalan mengenai kasus-kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap perempuan.
Dalam audiensi itu, Puan memastikan siap memperjuangkan RUU TPKS agar dapat disahkan. Mantan Menko PMK tersebut juga mengatakan dukungan dari para aktivis perempuan menambah kekuatan untuk perjuangannya.
Terkait RUU TPKS, Puan menjelaskan, setelah sah menjadi inisiatif DPR, pihaknya bersama pemerintah akan membahas RUU yang sangat ditunggu-tunggu publik ini, setelah presiden mengirim surat presiden (surpres).
“Surpres tersebut akan berisi wakil pemerintah yang ditunjuk Presiden untuk membahas RUU ini bersama DPR. Berikut juga dengan DIM (daftar inventarisasi masalah) dari pemerintah,” sebutnya.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini pun berharap publik terus memberi masukan dan aspirasi kepada DPR RI selama RUU TPKS ini dibahas pemerintah. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










