Rabu
20 Mei 2026 | 5 : 44

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Puan Minta Eks Kapolres Ngada Dipecat dari Polri dan Disanksi Seberat-Beratnya!

pdip-jatim-250317-PM-doorstop-2

JAKARTA – Ketua DPR Puan Maharani minta agar eks Kapolres Ngada Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja dipecat dari Kepolisian RI (Polri) buntut kasus pelecehan seksual anak dan video porno. Dia menilai, Fajar harus diberi sanksi berat atas perbuatan kejinya.

“Pelaku harus dipecat, dan kemudian harus diberikan sanksi yang seberat-beratnya,” kata Puan Maharani saat diwawancara di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/3/2035).

Diketahui, mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman dijadwalkan menjalani sidang kode etik Polri hari ini terkait kasus asusila dan penyalahgunaan narkoba. Sidang etik tersebut berlangsung tertutup yang digelar di Mabes Polri mulai pukul 09.00 WIB.

Puan mengingatkan Polri agar jangan sampai kasus seperti ini terulang di kemudian hari, terlebih apa yang dilakukan Fajar masuk dalam kategori pelanggaran berat.

“Dan kepada instansi yang terkait jangan sampai ada lagi hal-hal seperti itu,” imbau cucu proklamator RI itu.

Puan juga meminta aparat penegak hukum bersama instansi terkait untuk memberikan perlindungan maksimal bagi korban. Dalam kasus ini, AKBP Fajar disebut melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak di bawah umur yakni anak usia 6 tahun, 13 tahun, dan 16 tahun, serta seorang perempuan berusia 20 tahun.

“Korban harus dilindungi, korban harus diberikan rehab secara perlindungan traumatis, dan ke depannya jangan sampai terulang lagi,” tegas Ketua DPP PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Puan juga telah menyatakan bahwa hukuman berat sudah selayaknya diberikan kepada AKBP Fajar. Pasalnya, yang dilakukan Fajar termasuk kejahatan luar biasa.

“Kekerasan seksual terhadap anak adalah kejahatan yang sangat luar biasa sehingga harus ada hukuman berat dan tidak boleh ada toleransi sedikitpun,” ujar Puan Maharani, Jumat (14/3/2025).

Menurut mantan Menko PMK ini, pemberatan hukuman terhadap AKBP Fajar pun sejalan dengan UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di mana ada tambahan hukuman bagi pelaku yang merupakan pejabat publik. Puan meminta semua pihak mengawal proses hukum kasus kekerasan seksual tersebut.

“Jika negara gagal memberikan keadilan bagi korban dan tidak serius dalam upaya pencegahan, maka kasus serupa akan terus terulang. Perlindungan terhadap anak dan perempuan harus menjadi prioritas utama dalam kebijakan negara, bukan sekadar wacana tanpa tindakan nyata,” tuturnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya negara memberikan perlindungan maksimal bagi para korban dan memastikan pencegahan agar peristiwa serupa tidak terulang. Ia meminta penegak hukum beserta stakeholder terkait untuk menjamin perlindungan bagi para korban dalam kasus kekerasan seksual tersebut.

“Penegakan hukum dalam kasus kekerasan seksual ini sangat penting, namun pemenuhan hak-hak korban juga harus menjadi fokus. Hal ini juga menjadi amanat dalam UU TPKS,” tutup Puan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Pemerintah dan Swasta di Ngawi Wajib Sediakan Kuota Kerja untuk Penyandang Disabilitas

NGAWI – Pemerintah Kabupaten Ngawi dan perusahaan swasta di wilayah setempat kini diwajibkan untuk memberikan ...
HEADLINE

Deni Wicaksono: Seluruh PAC PDI Perjuangan Wajib Miliki Media Sosial

Seluruh PAC PDIP wajib memiliki media sosial untuk memperkuat komunikasi politik menuju Pemilu 2029. PACITAN — ...
KABAR CABANG

Gemulai Penari Sekar Klayar Sambut Pelantikan PAC PDI Perjuangan se-Pacitan

Tari Sekar Klayar tampil memukau dalam pelantikan PAC PDIP se-Kabupaten Pacitan dan menjadi simbol pelestarian ...
LEGISLATIF

Puan Maharani Tegaskan DPR Dukung Program Pemerintah Selama untuk Kesejahteraan Rakyat

Puan Maharani menegaskan DPR RI mendukung program pemerintah selama bertujuan untuk kesejahteraan rakyat dalam ...
SUARA MUDA

Politik, Seminar Motivasi, dan Kegelisahan Anak-anak Muda Bondowoso tentang Sampah Desa

Anak muda Bondowoso mulai bergerak lewat politik dan edukasi sosial untuk membangkitkan semangat generasi muda ...
LEGISLATIF

Baktiono Nilai Aspirasi PKL Kali Kepiting Masih Bisa Diakomodasi Melalui Penataan

Baktiono menilai aspirasi PKL Kali Kepiting masih bisa diakomodasi Pemkot Surabaya melalui penataan yang tepat. ...