Kamis
16 April 2026 | 4 : 52

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Protes soal Raskin di Surabaya Trennya Menurun

pdip-jatim-anugrah-ar-sby

pdip-jatim-anugrah-ar-sbySURABAYA – Ada tren baru di masyarakat Surabaya yang jadi perhatian anggota dewan, sejak beras miskin (raskin) diperoleh secara gratis. Yakni, warga miskin penerima raskin, enggan melaporkan kualitas beras yang mereka terima.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan yang duduk di Komisi D DPRD Surabaya Anugrah Ariyadi mengatakan, sejak 2016 pengadaan raskin dicover APBD yang tahun ini senilai Rp 19 miliar. Sehingga warga yang berhak menerima, memperoleh raskin secara cuma-cuma.

Sesuai memorandum of understanding (MoU) antara Bapemas Kota Surabaya dengan Bulog, jelas Anugrah, kualitas beras yang diberikan pada masyarakat tidak mampu adalah beras medium, tapi dengan kualitas utama. Artinya bukan beras yang sekadar beras medium.

Namun, pihaknya telah menerima laporan warga RW 2 Gubeng Jaya, Kecamatan Gubeng Surabaya. Bahwa beras jatah untuk rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di wilayah Kecamatan Gubeng tersebut tidak layak konsumsi.

Menurut Anugrah, laporan diterima dari paguyuban warga Guna Jaya RW 2 yang terdiri atas 19 RT. Warga kurang mampu di wilayah tersebut mendapatkan jatah 71 sak raskin.

Masing-masing sak berisi 15 kg terbungkus kantong plastik bertuliskan Beras Bulog. Sebanyak 51 sak raskin telah diterima RTS-PM setempat.

”Masak beras sejelek ini dibagikan ke warga RTS-PM. Ini beras tidak layak untuk dikonsumsi. Selain warnanya sudah kuning, ada kutunya juga, serta kondisi beras sudah rusak. Baunya juga gak sedap,” kata Anugrah, kemarin.

Sejak awal 2016, pihaknya sudah menurunkan sejumlah tim untuk mengawasi penyaluran raskin, dan sejauh ini memang tidak ada laporan signifikan. Tapi, dari evaluasi pengawasan itu, secara umum ada tiga jenis tren yang saat ini muncul di masyarakat.

Pertama, ungkap Anugrah, warga cenderung ‘nriman’, atau menerima apa adanya, setiap raskin yang mereka terima. Artinya, lantaran sudah diberikan gratis oleh pemerintah, warga jadi enggan untuk melakukan protes jika ada raskin yang kualitasnya jelek.

Beda dengan saat mereka masih mengeluarkan uang tebusan Rp 1.600 per kilogramnya. Saat itu, jika ada beras yang diterima kondisinya cacat, atau tak layak konsumsi, mereka masih merasa punya hak mengajukan protes.

Tren yang kedua, lanjutnya, RTS-PM jika mendapatkan beras cacat cenderung memilih diam karena takut dicoret dari daftar penerima manfaat. “Tren yang terakhir, masih ada oknum yang menjual beras ke pihak lain,” ungkapnya.

Anugrah menambahkan, di dalam MoU penyaluran raskin itu disebutkan, bahwa jika kualitasnya tidak sesuai standar dari pagu Kemenko Kesra, maka Bulog berkewajiban menggantinya dalam jangka waktu 1 kali 24 jam.

“Yang menjadi masalah ketika beras telah diterima dan dibawa ke rumah, penerima manfaat tidak melaporkan. Syukur alhamdulillah ada laporan dari Paguyuban Warga Guna Jaya. Kalau tidak ada keberanian warga untuk melaporkan, jelas ini akan terus berlanjut setiap tahun,” ujar dia.

Karena itu, pihaknya mengajak warga Surabaya, khususnya RTS-PM, agar tidak ragu melapor jika menerima raskin berkualitas buruk dan di bawah standar. Komisi D DPRD Surabaya, tambah Anugrah, juga akan memanggil pihak terkait, yakni Bapemas dan juga Bulog.

“Kami juga akan mengingatkan, jika memang Bulog masih bandel menyalurkan beras berkualitas rendah, maka pemkot jangan bayar dulu tagihan pembayaran raskinnya. Kan pembayarannya juga dilakukan bertahap,” pungkas Anugrah. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Sawah di Pakusari Terdampak Limbah, DPRD Minta Pemkab Jember Pahami UU Pengelolaan Sampah

Pemkab Jember diminta memahami UU Pengelolaan Sampah setelah limbah mencemari irigasi dan mengancam 10 hektare ...
LEGISLATIF

Pansus DPRD Jatim Soroti Program OPD, Anggaran Besar Belum Tekan Kemiskinan

DPRD Jatim menilai program OPD belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan meski capaian administratif ...
KRONIK

Bupati Lukman Minta BUMD Tingkatkan Kinerja, Topang Perekonomian Daerah

JAKARTA – Bupati Bangkalan, Lukman Hakim, berkomitmen untuk mendorong kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk ...
LEGISLATIF

Indri Dukung Larangan Vape, Soroti Potensi Disalahgunakan untuk Narkotika

Indriani Yulia Mariska mendukung larangan vape karena berpotensi disalahgunakan untuk narkotika dan membahayakan ...
LEGISLATIF

Yordan Soroti Kesenjangan Antarwilayah Jadi Tantangan Utama Pembangunan Jatim

Yordan M Batara Goa menyoroti kesenjangan antarwilayah sebagai tantangan utama pembangunan Jawa Timur dalam RKPD ...
LEGISLATIF

Pastikan Keselamatan Pengendara Jalur Magetan – Sarangan, Diana Sasa Minta Peremajaan Alat Tebang Pohon Bina Marga UPT Madiun

MAGETAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jawa Timur melalui Bina Marga UPT Madiun ...