SURABAYA — Proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Surabaya dari PDI Perjuangan, almarhum Adi Sutarwijono, masih berjalan dan kini memasuki tahapan akhir.
DPC PDI Perjuangan Surabaya menyatakan telah mengawal seluruh proses sesuai mekanisme, termasuk berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI Perjuangan Surabaya, Budi Leksono, mengatakan bahwa rekomendasi PAW telah diproses dan saat ini tinggal menunggu tahapan administrasi lanjutan.
“Proses sudah kami kawal, termasuk di KPU dan rekomendasi untuk PAW,” ujar Budi Leksono di Surabaya, Minggu (12/4/2026).
Ia menjelaskan, administrasi calon pengganti, Anas Karno, juga telah dikomunikasikan, termasuk kelengkapan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Menurutnya, dari sisi kelengkapan dokumen tidak menjadi kendala, mengingat yang bersangkutan sebelumnya juga pernah maju sebagai calon legislatif.
Saat ini, proses PAW tinggal menunggu persetujuan dari gubernur sebagai tahapan akhir sebelum pelantikan. “KPU tinggal menunggu persetujuan dari gubernur,” katanya.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan kapan proses tersebut akan rampung, mengingat adanya sejumlah faktor administratif, termasuk jadwal pimpinan daerah.
Buleks berharap proses PAW dapat segera diselesaikan agar kekosongan kursi di DPRD Surabaya dapat terisi dan kinerja fraksi tetap berjalan optimal.
“Harapannya tentu lebih cepat lebih baik, supaya kekosongan ini segera terisi dan kinerja fraksi tetap berjalan sinergis,” pungkasnya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










