Sabtu
05 September 2026 | 3 : 15

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

PPKM Darurat, Wali Kota Madiun Distribusikan 139 Ton Beras Bantuan Pemerintah Pusat

PDIP-Jatim-maidi-22072021

KOTA MADIUN – Wali Kota Madiun, Maidi, mendistribusikan 139 ton beras bantuan dari Pemerintah Pusat melalui Perum Bulog yang ditargetkan selesai dalam tiga hari terhitung mulai Senin (19/7/2021).

Maidi mengatakan bantuan beras tersebut untuk disalurkan pada masyarakat selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

‘’Hari ini kita berangkatkan beras PPKM sebanyak 139 ton untuk 13.952 penerima. Pengiriman dalam tiga hari selesai,’’ kata Maidi.

Orang nomor satu di Pemkot Madiun ini menjelaskan, belasan ribu penerima tersebut merupakan penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Sosial Terpadu (BST) di Kota Madiun. Setiap penerima akan mendapatkan sepuluh kilogram beras. Pengiriman dilakukan dengan tiga truk dan langsung didrop ke kelurahan.

Untuk sementara waktu, pendistribusian baru di Kelurahan Madiun Lor, Nambangan Lor, Nambangan Kidul, dan Kelurahan Manguharjo. Pengiriman di 27 kelurahan ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari.

‘’Ini belum yang lain. Ada banyak bantuan nantinya. Karenanya, saya menjamin tidak ada orang yang kesusahan makan di Kota Madiun. Yang masih memerlukan, silahkan melapor ke RT, Pemkot juga ada posko logistik 24 jam,’’ tegasnya.

Sedangkan untuk yang tengah menjalani isolasi mandiri, Wali Kota Maidi tengah menyiapkan satu RT satu dapur umum. Dapur umum tersebut dengan menggandeng pelaku UMKM atau PKL di lingkungan setempat.

Pemerintah akan menyuplai bahan masakannya. Selain itu, juga ada yang didroping vitamin dan masker. Artinya, warga yang menjalani isoman tidak perlu khawatir kebingunan makanan.

‘’Ini juga sedang proses. Dalam tiga hari sudah harus siap. Bahan tengah kita hitung dikalikan jumlah RT,’’ ungkapnya.

Wali Kota dari PDI Perjuangan tersebut berpesan agar bantuan itu tidak disalahgunakan. Apalagi, sampai dijual. Maidi tidak segan untuk mengambil langkah hukum, jika ada yang menjual bantuan yang diterima.

“Bantuan harus digunakan sebagaimana mestinya. Harapannya, masyarakat bisa tenang dan nyaman. Kondisi ini harus kita syukuri, jangan sampai dijual. Kalau sampai dijual, akan saya tindak secara hukum,’’ tegasnya. (ant/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...