Jumat
15 Mei 2026 | 1 : 19

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Polda Jatim Proses Oknum Madas, Wali Kota Eri Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Fitnah

PDIP-Jatim-Eri-Cahyadi.-31122025

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan mengeluarkan rekomendasi pembubaran ormas Madas, jika terbukti terlibat dalam pengusiran paksa nenek Elina (80). Lansia asal Dukuh Kuwukan 27, Sambikerep itu diseret keluar dari rumahnya sendiri oleh oknum ormas pada 6 Agustus 2025.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, usai mengucap deklarasi Surabaya Bersatu dengan seluruh perwakilan ormas, etnis dan Forkopimda di Balai Kota Surabaya, Rabu (31/12/2025).

“Jadi pihak berwajib ini menentukan apakah pribadi atau lembaga. Kalau lembaga akan kita rekomensasikan untuk dibubarkan,” ucapnya.

Seperti diketahui, hingga kini penyidikan kasus perusakan rumah Elina Widjajanti masih berlanjut. Data Polda Jatim per rabu (31/12/2025) siang, sementara telah menangkap 3 tersangka yakni SAK, MY (54), dan SY (59).

Sekira pukul 15.33 WIB, polisi kembali mengamankan dua terduga pelaku perusakan rumah korban. Sehingga total 5 pelaku telah diamankan pihak Polda Jatim dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hal tersebut, kemungkinan penangkapan tersangka lain masih terbuka. Dalam rekaman video yang beredar, terlihat lebih dari tiga orang terlibat dalam aksi tersebut.

Untuk itu, Eri Cahyadi tak ingin gegabah. Ia akan menunggu hasil pemeriksaan Polda Jatim. Jika terbukti ada keterlibatan ormas Madas sebagai lembaga, akan langsung ditindaklanjuti dan dibubarkan.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk menghargai proses hukum yang berjalan. Tidak main hakim sendiri dan terpancing emosi karena fitnah yang tersebar.

“Warga jangan terprovokasi oleh fitnah. Kita tunggu proses hukumnya,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.

Sebelumnya, kasus tersebut mencuat dari pengusiran dan perubuhan paksa rumah nenek Elina yang dilakukan puluhan oknum mengatasnamakan ormas. Orang-orang tersebut mengklaim bahwa rumah yang sudah ditempati Elina dan keluarganya sejak 2011 sudah dibeli oleh pihak lain, meskipun tidak menunjukkan bukti putusan pengadilan atau dokumen kepemilikan yang sah.

Barang-barang milik Elina dan dokumen penting sejumlah sertifikat juga dipindahkan menggunakan mobil pikap tanpa seizin Elina.

Merasa dirugikan dan kehilangan dokumen penting, Elina bersama penasihat hukumnya, Wellem Mintarja, kemudian melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur. Laporan itu didaftarkan pada 29 Oktober 2025 dengan nomor LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, mencakup dugaan pengeroyokan dan perusakan bersama-sama di tempat umum.

Kasus menjadi perhatian publik ketika video pengusiran paksa viral di media sosial. Hal tersebut pun langsung menjadi perhatian banyak pihak, termasuk Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji dan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi. (nia/set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Kembalikan Citra Kota Malang sebagai Kota Bunga, Eko Herdiyanto Dorong Penguatan Ruang Hijau di Perbatasan

Eko Herdiyanto mendorong penguatan ruang hijau di perbatasan demi mengembalikan citra Kota Malang sebagai Kota ...
KABAR CABANG

Ditinggal Berjualan, Dapur Mbah Rupini Terbakar, PAC Paron Salurkan Bantuan

  NGAWI – Sebuah bangunan dapur milik Rupini, warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, terbakar pada ...
KRONIK

Grisa Job Fair, Pemkab Ngawi Sinergikan Bidang Pendidikan dengan Industri

NGAWI – Halaman SMK PGRI 1 Ngawi dipadati pencari kerja dalam gelaran Grisa Job Fair 2026, Rabu (13/5/2026). Tidak ...
KABAR CABANG

Suratun Nasikhah Minta Minimal Satu Kader Muda Masuk Calon Pengurus Ranting PDIP

Suratun Nasikhah meminta minimal satu kader muda masuk komposisi calon pengurus ranting PDIP di tingkat desa. ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Sebut Penanganan Stunting di Surabaya Berhasil karena Gotong Royong

Eri Cahyadi menyebut keberhasilan penanganan stunting di Surabaya lahir dari gotong royong dan kolaborasi berbagai ...
KRONIK

UPRINTIS Futsal League 2026 Sukses Digelar, Mas Ipin Tunggu Full Season Bulan Depan

UPRINTIS Futsal League 2026 di Trenggalek sukses digelar. Novita Hardini siapkan Full Season lebih meriah bulan ...