Permudah Warga Bayar Pajak, Pemkab Nganjuk Operasikan Mobil Pajak Keliling

Loading

NGANJUK – Pemkab Nganjuk terus berinovasi dalam hal pelayanan publik. Kali ini, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab mengoperasikan mobil pajak keliling untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Berbagai jenis pelayanan diberikan petugas melalui mobil pajak keliling. Antara lain Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air tanah, pajak restoran dan pajak reklame. Kemudian, pajak hotel, pajak parkir, pajak pertambangan mineral dan batubara (minerba), pajak hiburan dan pajak penerangan jalan.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Marhaen Djumadi meninjau secara langsung pelayanan mobil pajak di Kecamatan Kertosono, Rabu (23/6/2021).

“Kita akan terus berinovasi guna mempermudah masyarakat untuk membayar pajak. Kita itu pelayan masyarakat, harus melayani. Bila perlu jemput bola seperti dengan adanya mobil keliling Bapenda ini,” kata Plt Bupati Marhaen Djumadi yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini.

Mobil pajak keliling juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat pentingnya kesadaran membayar pajak. Sebab hal ini berpengaruh pada pencapaian tujuan pembangunan di Kabupaten Nganjuk.

“Yuk taat bayar pajak untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Nganjuk,” pungkas Kang Marhaen, sapaan akrabnya.  

Inovasi dilakukan pemkab mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono. Inovasi tersebut, menurutnya, dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk taat pajak.

“Maka kita harus mempermudah proses pembayaran pajak, tidak boleh dipersulit,” katanya. (endyk/hs)