“Perekrutan PPK-PPS Harus Bebas dari Titipan Pihak Manapun”

Loading

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) profesional dalam melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Agar Pilkada Surabaya nantinya berjalan dengan baik, dia minta perekrutan petugas PPK dan PPS bebas dari titipan pihak manapun.

Menurut Adi Sutarwijono, dengan daya tarik yang dimiliki Kota Surabaya, dia percaya banyak pihak yang menginginkan kemenangan dalam pilkada nanti.

“Ini kota Surabaya. Jadi banyak pihak yang ingin menang di Pemilukada, dan banyak cara bisa digunakan. Jangan sampai kerja keras dengan pembiayaan yang sangat tinggi ini lantas justru banyak menuai permasalahan di kemudian hari,” tegas Adi Sutarwijono, kemarin.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya itu mengatakan, sesuai undang-udang, anggota dewan tidak bisa memberikan penilaian terhadap hasil rekrutmen PPK dan PPS oleh KPU.

“Kami tidak ingin masuk ke wlayah proses perekrutan. Kami hanya berharap agar proses rekrutmen bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan dan mendapatkan personel yang cakap, tanggap dan cerdas,” ujarnya.

Tentang siapa yang bisa menilai bahwa personel PPK dan PPS adalah orang-orang pilihan dan dijamin netralitasnya saat penyelenggaraan Pilkada Surabaya, menurutnya, yang bisa menilai adalah KPU sendiri, karena merupakan hak prerogratif sesuai amanat UU.

Politisi yang akrab disapa Awi itu menambahkan, baik tidaknya PPK dan PPS baru akan diketahui setelah penyelenggaraan pilkada selesai. (goek)