SURABAYA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi optimistis, pembahasan Rancangan APBD Jatim 2017 tidak sampai melebihi Desember 2016.
Sebab kalau tidak, akan ada sanksi dari pemerintah pusat berupa pemotongan dana alokasi umum (DAU). Bahkan penundaan gaji gubernur dan DPRD Jatim.
Hal itu disampaikan Kusnadi, menyikapi mundurnya pembahasan R-APBD 2017. Rapat Paripurna dengan agenda jawaban Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim yang dijadwal 7 Oktober 2016, ditunda sampai Senin 10 Oktober depan.
Legislator yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini mengatakan, salah satu penyebab molornya waktu pembahasan R-APBD Jatim 2017 karena belum tuntasnya perampingan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
Apalagi, Perda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) baru disahkan 26 September lalu. Karena itu, pihaknya memaklumi, penataan SKPD di lingkungan Pemprov Jatim membutuhkan waktu.
“Sebab ini menyangkut nasib seorang pejabat, akan ditaruh di mana ketika instansinya dilikuidasi akibat menyesuaikan dengan PP No.18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,” jelas Kusnadi, kemarin.
Seperti diberitakan sebelumnya, eksekutif melalui Gubernur Jatim Soekarwo sudah menyerahkan draft KUA PPAS 29 September lalu. Pengajuan anggaran yang disampaikan esekutif mencapai Rp 23,6 triliun, naik Rp550 miliar dari APBD Jatim 2016.
Menurut Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Jawa Timur, Ir Fattah Jasin, anggaran tahun 2017 itu prioritas belanja digunakan untuk urusan Infrastruktur, kesehatan, ekonomi serta pendidikan. Termasuk juga anggaran untuk memenuhi peralihan SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi kewenangan Provinsi.
“Untuk infrastruktur jalan yang akan kita garap di tahun 2017 adalah rehab dan perbaikan 1.400 kilometer jalan milik provinsi,” jelasnya.
Sedangkan untuk urusan kesehatan Pemprov Jatim mengalokasikan 10 persen atau sekitar Rp2,3 triliun. Anggaran tersebut tersebar di Dinas Kesehatan, 5 RS milik provinsi serta UPT-UPT kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
Dia menambahkan, R-APBD Jatim ini masih dalam kondisi ekonomi yang menurun. Wajar jika kemudian, besarannya hampir sama dengan APBD murni 2016 lalu sebesar Rp 23 triliun. (goek)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS