Kamis
10 September 2026 | 3 : 08

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pengangkatan Pejabat di Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri: Sesuai Peringkat Asesmen

pdip-jatim-eri-cahyadi-200521-1

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pengangkatan pejabat struktual maupun fungsional di Pemkot Surabaya akan dilakukan secara profesional berdasarkan peringkat dari asesmen atau penilaian.

“Jadi menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat asesmen,” kata Eri, Rabu (16/6/2021).

Seperti diketahui, sempat beredar informasi di lingkungan Pemkot Surabaya terkait wacana pergantian jabatan eselon IV setingkat kepala seksi (kasi) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang akan ditempatkan menjadi lurah.

Karena itu, Wali Kota Eri menegaskan, sesuai aturan eselon IV atau kasi itu dihapus dan akan menjadi fungsional. Jadi, tambah Eri, setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru selesai dibentuk, maka selanjutnya dilakukan asesmen untuk semua eselon.

“Sesuai peringkat dari asesmen akan dijadikan dasar untuk siapa yang menjabat struktural dan siapa yang menjabat fungsional,” ujar Eri.  

Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan itu, juga menekankan, menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat asesmen.  

“Jadi, siapa yang mampu berbuat untuk umat silahkan menjadi pejabat, kalau tidak mau berkorban buat umat cuma dibelakang meja kerjanya, ya, jangan jadi pejabat,” tegas Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menjelaskan, lurah itu eselon IV, sehingga asesmennya tidak lihat lurah atau kasi di OPD, namun siapa saja yang lulus asesmen dan peringkatnya bagus maka akan menjabat.

“Kalau asesmen lurah lebih baik peringkatnya ya tetap jadi. Berarti dari OPD jadi fungsional,” urai Eri. 

Eri juga menjelaskan, yang bisa melakukan asesmen adalah lembaga yang memiliki izin asesmen, seperti halnya Pemerintah Provinsi, Angkatan Laut, Polda Jatim dan lembaga lainnya seperti perguruan tinggi misalnya psikologi Unair.

“Pemkot tidak bisa melakukan assesmen karena tidak mempunyai izin asesmen. Untuk pelaksanaannya setelah SOTK selesai dan sekarang masih dibahas di dewan dan dijadikan Perda,” pungkas Eri. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KABAR CABANG

Dampak Kemarau Panjang, DPC Tuban Salurkan Bantuan Air Bersih ke Desa Penambangan

TUBAN – Dampak kemarau panjang kian meluas dan memperparah krisis air bersih di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Evaluasi Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Apa yang Baru?

​MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha ...
KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Soroti Perubahan Desil Warga, Keluhan Mengalir

NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI ...
KRONIK

Candra Soroti Tata Kelola Pupuk dan Serapan Tembakau di Jember

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Tak Mampu

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin turun langsung ke pelosok Desa Melis untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi ...