Jumat
05 Juni 2026 | 9 : 13

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pengangkatan Pejabat di Pemkot Surabaya, Wali Kota Eri: Sesuai Peringkat Asesmen

pdip-jatim-eri-cahyadi-200521-1

SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menegaskan pengangkatan pejabat struktual maupun fungsional di Pemkot Surabaya akan dilakukan secara profesional berdasarkan peringkat dari asesmen atau penilaian.

“Jadi menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat asesmen,” kata Eri, Rabu (16/6/2021).

Seperti diketahui, sempat beredar informasi di lingkungan Pemkot Surabaya terkait wacana pergantian jabatan eselon IV setingkat kepala seksi (kasi) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Surabaya yang akan ditempatkan menjadi lurah.

Karena itu, Wali Kota Eri menegaskan, sesuai aturan eselon IV atau kasi itu dihapus dan akan menjadi fungsional. Jadi, tambah Eri, setelah susunan organisasi dan tata kerja (SOTK) baru selesai dibentuk, maka selanjutnya dilakukan asesmen untuk semua eselon.

“Sesuai peringkat dari asesmen akan dijadikan dasar untuk siapa yang menjabat struktural dan siapa yang menjabat fungsional,” ujar Eri.  

Wali Kota yang diusung PDI Perjuangan itu, juga menekankan, menduduki jabatan bukan karena suka atau tidak suka, dekat atau tidak, tapi profesional sesuai hasil peringkat asesmen.  

“Jadi, siapa yang mampu berbuat untuk umat silahkan menjadi pejabat, kalau tidak mau berkorban buat umat cuma dibelakang meja kerjanya, ya, jangan jadi pejabat,” tegas Eri.

Mantan Kepala Bappeko Surabaya itu menjelaskan, lurah itu eselon IV, sehingga asesmennya tidak lihat lurah atau kasi di OPD, namun siapa saja yang lulus asesmen dan peringkatnya bagus maka akan menjabat.

“Kalau asesmen lurah lebih baik peringkatnya ya tetap jadi. Berarti dari OPD jadi fungsional,” urai Eri. 

Eri juga menjelaskan, yang bisa melakukan asesmen adalah lembaga yang memiliki izin asesmen, seperti halnya Pemerintah Provinsi, Angkatan Laut, Polda Jatim dan lembaga lainnya seperti perguruan tinggi misalnya psikologi Unair.

“Pemkot tidak bisa melakukan assesmen karena tidak mempunyai izin asesmen. Untuk pelaksanaannya setelah SOTK selesai dan sekarang masih dibahas di dewan dan dijadikan Perda,” pungkas Eri. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

HEADLINE

Said Abdullah: Tata Kelola Akuntabel Harga Mati agar Program MBG Berjalan Efektif

Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menegaskan sistem tata kelola yang akuntabel merupakan syarat mutlak agar ...
KABAR CABANG

Konten Idul Adha PDIP Kota Blitar Masuk 3 Terbaik, Yudi Meira: Kerja Kolektif yang Mencerminkan Semangat Kerakyatan

BLITAR – DPC PDI Perjuangan Kota Blitar meraih apresiasi dari DPD PDI Perjuangan Jawa Timur setelah terpilih ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim Angkat Isu Pemanasan Global dalam Bimtek Legislator se-Indonesia

Fraksi PDI Perjuangan DPRD se-Jawa Timur mengangkat isu pemanasan global dan perubahan iklim dalam Bimtek Fraksi ...
KRONIK

Jalur Sarangan dan Tinap Magetan Butuh Penanganan Segera

MAGETAN – Kondisi infrastruktur dan fasilitas keselamatan jalan di sejumlah titik strategis Kabupaten Magetan ...
KRONIK

Selama Bulan Juni, Bupati Sumenep Imbau ASN Pakai Peci Hitam

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) laki-laki di lingkungan ...
LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...