Kamis
05 Desember 2024 | 6 : 40

Pemkot Surabaya Buka Pintu bagi Daerah Lain Adopsi e-Gov

pdip-jatim-risma-e-government

pdip-jatim-risma-e-governmentpdip-jatim-risma-e-governmentpdip-jatim-risma-e-governmentSURABAYA — Wali Kota Tri Rismaharini menyilakan pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang ingin mengadopsi sistem e-government (e-Gov) Pemkot Surabaya untuk diterapkan di daerahnya masing-masing.

Menurut Risma, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini.

Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.

“Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu,” ujar Risma, kemarin.

Sistem tata kelola pemerintahan berbasis e-government yang dijalankan Pemkot Surabaya ini pun digandrungi kepala daerah lain di Indonesia.

Sebanyak 40 kepala daerah dari lima provinsi sepakat menjalankan sistem tata kelola ala Risma tersebut. Mereka menandatangani nota kesepahaman adopsi penerapan e-government di Balai Kota Surabaya, kemarin.

Acara tersebut diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi tersebut ialah dari Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten), dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten).

Menurut Risma, penerapan e-government di Surabaya dimulai pada 2003 silam. Risma juga memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online.

“Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan,” jelas wali kota yang kader PDI Perjuangan itu.

Dia juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Termasuk layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui smart phone-nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan.

Pihaknya mengapresiasi KPK yang menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. “Semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

PEMILU

Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Gresik, Paslon Yani-Alif Raih 59,72 Persen Suara

GRESIK – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gresik telah selesai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi ...
EKSEKUTIF

Antisipasi Kekeringan, Bupati Sugiri Resmikan Sumur Dalam

PONOROGO – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, meresmikan sumur dalam di Desa Wates, Kecamatan Slahung, Rabu ...
KRONIK

RSUD Surabaya Timur Segera Diresmikan, Eri: Saya Dedikasikan untuk Perempuan dan Anak

SURABAYA – Walikota Eri Cahyadi meninjau kesiapan akhir dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Surabaya Timur yang ...
LEGISLATIF

Novita Hardini Dorong Ekraf RI Masuk Pasar Premium dengan Produk UMKM

JAKARTA – Anggota DPR RI Novita Hardini menyoroti beberapa hal penting terkait tantangan besar yang dihadapi ...
PEMILU

Menang 80%, Paslon Tunggal Mas Ipin-Mas Syah Lanjut Pimpin Trenggalek Periode Kedua

TRENGGALEK – KPU Trenggalek telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten untuk Pilkada ...
PEMILU

Ungguli Kotak Kosong, Eri-Armuji Resmi Menangkan Pilkada Surabaya 2024

SURABAYA – Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji, resmi memenangkan Pilkada ...