Rabu
09 September 2026 | 11 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Pemkot Surabaya Buka Pintu bagi Daerah Lain Adopsi e-Gov

pdip-jatim-risma-e-government

pdip-jatim-risma-e-governmentpdip-jatim-risma-e-governmentpdip-jatim-risma-e-governmentSURABAYA — Wali Kota Tri Rismaharini menyilakan pemerintah daerah (provinsi/kota/kabupaten) yang ingin mengadopsi sistem e-government (e-Gov) Pemkot Surabaya untuk diterapkan di daerahnya masing-masing.

Menurut Risma, penggunaan e-government kini merupakan sebuah kebutuhan. Surabaya telah banyak merasakan manfaat dari penerapan tata kelola pemerintahan berbasis teknologi informasi ini.

Manfaat paling mencolok adalah bisa mengurangi potensi korupsi karena memangkas celah terjadinya permainan antara oknum birokrat dan pihak luar.

“Penerapan sistem e-government juga terbukti mampu menghemat anggaran hingga ratusan miliar rupiah. Kami bisa membangun kota ini melalui penghematan itu,” ujar Risma, kemarin.

Sistem tata kelola pemerintahan berbasis e-government yang dijalankan Pemkot Surabaya ini pun digandrungi kepala daerah lain di Indonesia.

Sebanyak 40 kepala daerah dari lima provinsi sepakat menjalankan sistem tata kelola ala Risma tersebut. Mereka menandatangani nota kesepahaman adopsi penerapan e-government di Balai Kota Surabaya, kemarin.

Acara tersebut diinisiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ke-40 kepala daerah kabupaten/kota dari lima provinsi tersebut ialah dari Sumatera Utara (14 kabupaten/kota), Provinsi Sumatera Barat (10 kabupaten/kota), Provinsi Bengkulu (empat kabupaten), Provinsi Sulawesi Tengah (lima kabupaten), dan Provinsi Jawa Tengah (tiga kabupaten).

Menurut Risma, penerapan e-government di Surabaya dimulai pada 2003 silam. Risma juga memaparkan tentang e-Musrenbang yang memungkinkan pemkot bisa menampung usulan masyarakat via online.

“Masyarakat bisa tahu mana usulan yang disetujui dan mana yang tidak dengan disertai alasan,” jelas wali kota yang kader PDI Perjuangan itu.

Dia juga menyampaikan tentang e-budgeting, e-procurement, e-delivery, e-controlling, e-performance, e-payment, hingga e-health yang membuat warga Surabaya tidak perlu antre ketika akan mendapatkan pelayanan kesehatan.

Termasuk layanan perizinan Surabaya Single Windows (SSW) via aplikasi mobile. Layanan ini membuat warga bisa mengurus perizinan melalui smart phone-nya. Bahkan, masyarakat bisa mencetak sendiri berkas/dokumen perzinan.

Pihaknya mengapresiasi KPK yang menjadi inisiator agar daerah lain juga mengembangkan sistem e-government ini. “Semakin banyak pemerintah daerah yang menerapkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik ini, maka Indonesia akan lebih cepat sejahtera,” tuturnya. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Magetan Evaluasi Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Koperasi dan UMKM, Apa yang Baru?

​MAGETAN – Komisi B DPRD Kabupaten Magetan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Koperasi, Usaha ...
KRONIK

Airlangga Pribadi Kusman Meninggal, Deni Wicaksono: Indonesia Kehilangan Sosok Visioner

SURABAYA – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Deni Wicaksono menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Ngawi Soroti Perubahan Desil Warga, Keluhan Mengalir

NGAWI – Perubahan data desil dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menjadi perhatian Fraksi PDI ...
KRONIK

Candra Soroti Tata Kelola Pupuk dan Serapan Tembakau di Jember

JEMBER – Ketua Komisi B DPRD Jember, Candra Ary Fianto, meminta Dinas Pertanian memperbaiki tata kelola pupuk ...
EKSEKUTIF

Mas Ipin Turun Langsung Pastikan Bantuan Tepat Sasaran untuk Warga Tak Mampu

Bupati Trenggalek M. Nur Arifin turun langsung ke pelosok Desa Melis untuk memastikan bantuan tepat sasaran bagi ...
KRONIK

Budi Leksono Desak Direksi Baru PDAM Surabaya Pastikan Layanan Air Sesuai Standar

SURABAYA – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono atau Buleks, meminta Perumda Air Minum ...