TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung meminta Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung tidak sewenang-wenang melakukan penghentian proses pelaksanaan atau serapan kegiatan sesuai APBD 2026.
Hal itu disampaikan Wakabid Keanggotaan Organisasi dan Sumber Daya DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung, Heru Santoso, pada kegiatan talkshow “APBD Tak Boleh Diserap, Bagaimana Nasib Pembangunan Tulungagung?” yang digelar radio swasta setempat, pada Senin (11/5/2026) malam.
“Kepala daerah harus menjalankan dengan baik sesuai mekanismenya. Kepala daerah juga tidak boleh sewenang-wenang melakukan penghentian proses pelaksanaan atau serapan kegiatan sesuai APBD,” ujar Heru.
Menurut Heru, dalam rangka menyikapi surat yang ditandatangani Pj Sekda Tulungagung perihal tindak lanjut pelaksanaan Perbub 1 TA 2026, seyogyanya segara dilakukan evaluasi.
Perda APBD ini, tambah Heru, sudah melalui kajian, tahapan panjang, dan memakan biaya yang cukup besar dalam proses pembuatannya hingga disahkan menjadi produk hukum daerah di tahun sebelumnya.
“Plt Bupati Tulungagung harus segara bertindak, melakukan evaluasi surat edaran Sekretariat Daerah dan melakukan timeline pergeseran-pergeseran anggaran yang betul-betul pro-rakyat,” ucapnya.
Jika hal tersebut tidak segera dilakukan, sebut Heru, maka proses pembangunan daerah akan mandek, serapan kecil, dan kepercayaan rakyat kepada Pemkab Tulungagung akan semakin tipis.
Heru juga mengungkapkan, surat edaran Sekretariat Daerah Tulungagung itu tidak ada kekuatan hukumnya. OPD di lingkungan Pemkab Tulungagung sebenarnya bisa mengabaikan atau tetap melaksanakan serapan kegiatan sesuai APBD.
Meski demikian, pelaksanaan kegiatan harus tetap dilakukan dengan hati-hati, transparan, dan bersandar pada aturan hukum keuangan khususnya program-program yang pro-rakyat dan menyentuh kebutuhan rakyat seperti kesehatan, pendidikan, kesra dan lain-lain.
“Jika ini terus berlarut, lembaga DPRD, khususnya Fraksi PDI Perjuangan harus melakukan pengawasan secara mendalam, dan jika perlu ada proses interpelasi di DPRD Tulungagung,” tandas Heru. (sin/set)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













