Kamis
04 Juni 2026 | 11 : 20

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Ning Kaka Dorong Pasangan Siri Manfaatkan Sidang Isbat Gratis

pdip-jatim-khusnul-khotimah-170321-2
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah.

SURABAYA – Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya Khusnul Khotimah mendorong warga kurang mampu yang sudah menikah secara agama, tapi belum disahkan negara, memanfaatkan sidang isbat gratis di pengadilan agama setempat.

Khusnul mengatakan, dari informasi yang diterimanya, ada kuota 85 pasangan yang bisa ikut sidang isbat ini dengan anggaran sebesar Rp 26,860 juta. Sehingga perpasangan biayanya Rp 316 ribu, dan itu sudah ditanggung Pemkot Surabaya.

“Makanya saya sarankan bagi warga kota yang kurang mampu, yang hanya nikah siri, untuk ikut sidang isbat ini,” kata Khusnul Khotimah di Surabaya, Senin (22/11/2021).

Dia mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya yang memberikan perhatian kepada warga kurang mampu untuk mengesahkan pernikahan mereka sesuai aturan negara.

Pihaknya menduga, warga kurang mampu hanya melangsungkan nikah siri karena keterbatasan biaya. “Sehingga mereka tidak memiliki kekuatan hukum,” ujar Ning Kaka, sapaan akrabnya.

Legislator yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini menjelaskan, sidang isbat nikah adalah permohonan pengesahan nikah yang diajukan ke pengadilan agama.

Sebelum menggelar sidang isbat gratis ini, Pemkot Surabaya telah melakukan kerja sama dengan Pengadilan Agama Surabaya dan Kementerian Agama (Kemenag) Surabaya. Kerja sama tersebut diwujudkan dalam program Lontong Kupang.

Lontong Kupang merupakan sebuah aplikasi layanan daring dan terpadu melalui satu pintu utama antara Disdukcapil, Pengadilan Agama, dan Kemenag.

Melalui aplikasi itu, warga dapat mengurus peradilan terkait pernikahannya yang belum dilaporkan secara resmi ke Kantor Urusan Agama (KUA) dan Disdukcapil. Warga cukup mendaftar melalui di laman layanan integrasi.disdukcapilsurabaya.id.

Menurutnya, sidang isbat ini sangat penting karena selain memiliki kekuatan hukum, juga nantinya anaknya bisa tertulis di akta kelahiran. (yols/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Nila Yani: Pertumbuhan Wisman Positif, Saatnya Perkuat Wisatawan Nusantara

Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mengapresiasi pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara pada ...
SEMENTARA ITU...

PSBI Matangkan Persiapan Liga 4 Jatim, Bidik Prestasi hingga Putaran Nasional

PSBI bersama Asosiasi PSSI dan KONI Kabupaten Blitar mulai mematangkan persiapan menghadapi Liga 4 Jawa Timur 2026. ...
LEGISLATIF

Konflik Galian C di Magetan, DPRD Hentikan Sementara Operasional Tambang demi Redam Gejolak Warga

MAGETAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mengambil langkah taktis dengan menghentikan ...
EKSEKUTIF

Wabup Kediri Minta Masyarakat Ikut Kawal SPMB 2026, Laporkan Jika Ada Dugaan Pelanggaran

Wakil Bupati Kediri Dewi Mariya Ulfa mengajak masyarakat ikut mengawal pelaksanaan SPMB 2026. Pemkab Kediri ...
LEGISLATIF

Anas Karno Ajak Aparatur Kelurahan dan Kecamatan Jaga Profesionalisme Pelayanan

Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno mengajak aparatur kelurahan dan kecamatan menjaga profesionalisme ...
KABAR CABANG

Bulan Bung Karno 2026, DPC Nganjuk Gelar Doa Bersama dan Ziarah Makam Tokoh Partai

NGANJUK – Menyambut bulan Juni yang diperingati sebagai Bulan Bung Karno, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI ...