Sabtu
07 Desember 2024 | 6 : 57

Nganjuk Raih Anugerah Desa Membangun Indonesia

bupati-taufiq-anugerah-bangun-desa

bupati-taufiq-anugerah-bangun-desaNGANJUK – Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Nganjuk mendapatkan apresiasi Pemerintah Republik Indonesia. Apresiasi itu diwujudkan dalam pemberian anugerah Desa Membangun Indonesia dari Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi untuk Pemkab Nganjuk.

Bupati Nganjuk Drs H Taufiqurrahman mengatakan, penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dari pemerintah pusat atas kinerja Pemkab Nganjuk. Menurut dia, penghargaan ini tidak berarti apa-apa tanpa dukungan, kerja sama, dan partisipasi maksimal dari seluruh masyarakat Kabupaten Nganjuk.

“Teristimewa pada seluruh aparat pemerintah mulai dari tingkat dusun, desa, kecamatan hingga kabupaten,” kata Taufiq, kemarin.

Bupati yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk ini menambahkan, berbagai penghargaan yang diterima Pemkab Nganjuk, termasuk penghargaan Adipura beberapa waktu lalu menunjukkan bahwa apa yang direncanakan, dikelola dan dicapai oleh pemerintah setempat mendapatkan apresiasi dari pusat.

Dia berharap penghargaan yang diterima Pemkab Nganjuk selama ini tidak menjadikan semua jajaran terlena. Tapi harus menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik lagi.

“Terus bekerja dan berkarya untuk memantapkan Kabupaten Nganjuk menjadi yang terdepan dalam pengelolaan ekonomi produktif berbasis kerakyatan,” ujarnya.

Sementara, Menteri Desa Marwan Jafar mengatakan, penerima penghargaan ADMI ini meliputi gubernur terbaik, bupati terbaik, serta kepala desa dan Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) terbaik se-Indonesia.

“ADMI ini adalah bentuk apresiasi kepada pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi dalam   mengimplementasikan UU Desa, serta bentuk keberpihakan terhadap kemajuan desa melalui anggaran dan program kegiatan,” kata Marwan Jafar.

Dalam pemberian anugerah ini, panitia ADMI melakukan verifikasi data program dan kebijakan yang telah dibuat oleh 33 provinsi dan 434 kabupaten/kota se-Indonesia, serta mengkompilasi dengan data penyaluran dan penggunaan Dana Desa di 74.093 Desa.

Kementerian Desa PDTT telah memiliki data serapan Dana Desa seluruh Indonesia lengkap, termasuk   penggunaannya. Hal ini menjadi salah satu komponen penilaian panitia untuk menentukan Desa-Desa terbaik.

Ada 8 kategori penghargaan ADMI yang diberikan, meliputi kategori gubernur sebagai provinsi terbaik dalam Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa. Kategori ini mengukur Provinsi mana saja yang memberikan Alokasi Anggaran untuk Desa, kemudian aktifitas program kegiataan provinsi yang nyata di desa, serta regulasi atau kebijakan yang mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kemudian ada tiga kategori bupati, meliputi pembina kabupaten terbaik dalam   Perencanaan Pembangunan Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Peningkatan Kapasitas Masyarakat Desa, Pembina Kabupaten Terbaik dalam Regulasi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Sementara, Kepala Desa terdapat tiga kategori, yakni Desa Terbaik dalam penguatan, pembangunan dan pemberdayaan desa; Desa terbaik dalam prioritas penggunaan Dana Desa yang padat karya desa; serta Desa terbaik dalam percepatan pemanfaatan Dana Desa dan pendayaan potensi lokal.

Kementerian Desa PDTT juga memberikan penghargaan kepada Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD) Terbaik Pembangunan dan PemberdayaanMasyarakat Desa. KPMD merupakan masyarakat Desa setempat yang memiliki jiwa sukarelawan dalam mengabdi untuk pengembangan Desanya.

Kegiatan Anugerah Desa Membangun Indonesia ini merupakan rangkaian dari Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sosialisasi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa . Acara ini juga mengundang kementerian/lembaga lain, meliputi Kemenko PMK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, BPK, Komisi V DPR RI, serta para Gubernur, Bupati, perwakilan camat, dan kepala Desa dengan jumlah total 1.500 orang.

Rakornas tersebut juga membahas kebijakan pemberdayaan masyarakat desa, pengelolaan, pertanggungjawaban, dan pengawasan   penggunaan   Dana   Desa, sekaligus membahas masalah-masalah   yang   dihadapi   pemerintah   daerah   dalam mengimplementasikan UU Desa. (endy)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dua Legislator Banteng Jember Kawal Upaya Pemberdayaan Petani

JEMBER – Dua legislator banteng DPRD Jember, yakni Chandra Ary Fianto dan Wahyu Prayudi Nugroho mengawal upaya ...
SEMENTARA ITU...

PPDB Zonasi, Pemkot Surabaya Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

SURABAYA – Soal zonasi yang masih menjadi polemik dunia pendidikan di berbagai wilayah, Walikota Eri Cahyadi ...
LEGISLATIF

Legislator DPRD Jombang Mulai Reses, Donny: Sosialisasikan APBD 2025

JOMBANG – DPRD Kabupaten Jombang mengadakan rapat paripurna internal pada Kamis (5/12/2034). Agenda rapat merupakan ...
LEGISLATIF

2025 Dapil 7 Jatim Menuju Bebas Blankspot, Novita: Kado Digitalisasi untuk Pelaku UMKM & Ekraf

JAKARTA – Langkah nyata menuju masa depan digital terus digulirkan di Dapil 7 Jawa Timur. Rencana pembangunan ...
KRONIK

Pasangan Lukman-Fauzan Unggul Telak dalam Rekapitulasi KPU Bangkalan

BANGKALAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara untuk ...
EKSEKUTIF

Tujuh Kali Berturut, Banyuwangi Dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif Se-Indonesia

BANYUWANGI – Kabupaten Banyuwangi kembali dinobatkan sebagai Kabupaten Terinovatif se-Indonesia pada ajang ...