Kamis
20 Agustus 2026 | 7 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Mulai 1 September, Wali Kota Eri: Tidak Ada Bantuan untuk Warga Numpang KK/KTP

PDIP-Jatim Eri Cahyadi 28052023

SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya siap berlakukan kebijakan tidak lagi memberikan intervensi bantuan terhadap warga miskin atau pra-miskin yang menumpang alamat KTP/KK di Kota Pahlawan, Jawa Timur.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal rencana kebijakan tersebut. Dirjen Dukcapil juga sepakat dengan rencana kebijakan soal intervensi bantuan bagi warga yang menumpang alamat KK/KTP Surabaya. Intervensi bantuan tak lagi dibebankan kepada pemkot, namun sudah menjadi tanggung jawab pemilik rumah atau alamat.

“Alhamdulillah, jadi pertemuan dengan Dirjen Dukcapil, beliau (Dirjen Dukcapil) mendukung,” ujar Wali Kota Eri di Surabaya, Selasa (8/8/2023).

Wali Kota Eri juga menyampaikan, Dirjen Dukcapil juga akan melakukan evaluasi terhadap satu rumah yang sampai digunakan untuk 40 alamat KK/KTP seperti di Surabaya.

“Terus yang kedua, kalau ternyata ada KTP yang sudah tidak ada tinggal di kampung itu, maka bisa dilakukan pemindahan, dikatakan tidak ada,” ujarnya.

“Kalau ada alamat yang digunakan, maka pemilik (rumah) yang bertanggung jawab terhadap pendidikan, kesehatan dan bantuan lainnya untuk orang yang pindah (menumpang) alamatnya,” jelasnya.

Sebab itu, tambah politisi PDI Perjuangan itu, setiap warga luar daerah yang ingin menumpang alamat KK/KTP Surabaya, akan diberikan surat pernyataan. Surat pernyataan itu menerangkan bahwa orang tersebut bersedia untuk tidak menerima bantuan apapun dari Pemkot Surabaya.

Begitu juga dengan pemilik rumah atau warga Surabaya yang alamatnya digunakan orang dari luar daerah. Sang pemilik rumah juga diberikan surat pernyataan untuk bersedia bertanggung jawab penuh memberikan bantuan kepada warga yang ditampungnya tersebut.

“Jadi, yang nunut (menumpang) tidak dapat bantuan, tapi yang memberi bantuan adalah yang ditumpangi alamat. Jadi dia (warga dari luar daerah) boleh menumpang, tapi tidak boleh minta bantuan,” tuturnya.

“Kalau dia nunut, minta bantuan, berarti dia mengajak saudaranya semua masuk Surabaya, terus warga Surabaya bagaimana,” imbuhnya.

Sebagai bentuk keterbukaan publik, Wali Kota Eri tengah menyiapkan aplikasi terkait warga KK/KTP yang menumpang alamat Surabaya. Dalam aplikasi itu akan diketahui alasan tidak diberikannya bantuan bagi warga miskin atau pra-miskin yang menumpang KK/KTP Surabaya tersebut.

“Jadi, nanti kami munculkan aplikasi sendiri yang orang bisa lihat. Misalnya ini ada orang KTP Surabaya kok tidak dapat bantuan, oh ternyata karena numpang (alamat). Lho kok KTP-nya Surabaya tapi belum dapat bantuan, oh ternyata dia belum 5 tahun tinggal,” jelasnya.

Ketua DPD TMP Jawa Timur itu juga menegaskan, skema kebijakan untuk warga menumpang alamat KK/KTP Surabaya akan mulai diberlakukannya mulai tanggal 1 September 2023. Sekarang ini, kebijakan tersebut mulai disosialisasikan oleh lurah dan camat kepada masing-masing warganya.

“Jadi, kami berlakukan 1 September. Kalau sosialisasi lurah camat cepat, ya kami berlakukan di 17 Agustus ini. Karena masyarakat Surabaya harus merdeka dari kemiskinan, pengangguran, dan stunting,” terangnya.

“Saya harus mengutamakan jiwa raga saya untuk orang Surabaya. Maka 17 Agustus adalah Hari Kemerdekaan Indonesia dan warga Surabaya,” tandasnya. (set)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan Jember Tolak Tanggung Jawab atas Utang Rp786 Miliar

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jember menolak ikut bertanggung jawab atas rencana pinjaman daerah Rp786,573 ...
SEMENTARA ITU...

Kurangi Ketergantungan Impor, Trenggalek Mulai Kembangkan Bawang Putih

Trenggalek mulai mengembangkan bawang putih di Kecamatan Pule untuk mengurangi ketergantungan impor sekaligus ...
HEADLINE

Banteng Jatim Pesta 6 Gol, Lolos Semifinal Soekarno Cup dan Bidik Juara Lagi

SURABAYA – Banteng Jawa Timur (Jatim) tampil menggila di babak perempat final Soekarno Cup 2026. Bermain di Stadion ...
LEGISLATIF

DPRD Magetan Desak Pemkab Benahi Perizinan Aset Daerah Usai Polemik Izin Alun-Alun

MAGETAN — Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ...
EKSEKUTIF

Mas Dhito: Toleransi Beragama di Sekolah Harus Diteruskan Antar Generasi

Mas Dhito berpesan agar semangat toleransi antarumat beragama di sekolah terus dijaga dan diwariskan kepada ...
LEGISLATIF

DPRD Jatim Dorong Pergub Dipercepat agar Perda Tak Mandek di Aturan

SURABAYA – DPRD Jawa Timur menekankan pentingnya percepatan penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai aturan ...