JAKARTA – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan, usulan mengenai masa jabatan hakim konstitusi yang sedang diuji permohonannya oleh Mahkamah Konstitusi dinilai berbahaya. Karena itu Fraksi PDIP menolak akan usulan tersebut.
“Seharusnya jangan seumur hidup karena itu rentan. Artinya dari sisi produktivitas usia, kemudian juga kesehatan hakim itu sendiri. kemudian tanpa pengawasan yang kuat, jabatan seumur hidup itu rentan disalahgunakan,” kata Masinton di Kompleks Parlemen, di Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2016).
Sebagaimana diketahui saat ini, masa jabatan seorang Hakim Konstitusi adalah selama 5 tahun. Masa jabatan lima tahun itu sudah cukup, kata Masinton.
“Itu cukup ideal. Kalau memang dianggap layak bisa dilanjutkan kembali. Jangan seumur hidup. kekuasaan itu kan cenderung korup,” tegasnya.
Masinton lalu meminta Hakim Konstitusi untuk mempertimbangkan keinginan zaman dan keinginan publik. Pasalnya menurut dia, semua jabatan dibatasi.
“Gak ada yang seumur hidup dan itu harus berlaku pada MK juga,” imbaunya. (netralnews)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS