Sabtu
05 September 2026 | 1 : 53

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Malam Ini, Marhaen Djumadi Jabat Plt Bupati Nganjuk

pdip-jatim-wabup-nganjuk-110521-marhaen-djumadi

NGANJUK – Wakil Bupati Nganjuk Dr Marhaen Djumadi ditugaskan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai pelaksana tugas (Plt) Bupati Nganjuk menyusul operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat beberapa hari lalu.

Sesuai surat dari Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Nomor 005/9658:/03 3.3/2021, Selasa (11/5/2021), Marhaen Djumadi diminta kehadirannya di Gedung Negara Grahadi, Jl Gubernur Suryo Nomor 07 Surabaya pada jam 22.00 malam hari ini.

“Dalam acara penyerahan surat perintah tugas Gubernur Jawa Timur kepada Wakil Bupati Nganjuk selaku Plt Bupati Nganjuk oleh Ibu Gubernur Jawa Timur,” demikian agenda tertera dalam surat yang ditandatangani Plh Sekretaris Daerah Pemprov Jatim, Dr Ir Heru Tjahjono.

Marhaen Djumadi dikonfirmasi www.pdiperjuangan-jatim.com tak mengelak perihal surat tersebut.  

“Apapun yang ditugaskan kepada saya, saya akan selalu siap demi masyarakat Nganjuk,” kata Marhaen Djumadi. “Dan saya tidak akan merubah kebiasaan saya yang untuk selalu dekat dengan rakyat,” imbuh Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur ini.

Terpisah, Ketua DPRD Nganjuk, Tatit Heru Tjahjono SSos, mengapresiasi langkah cepat Gubernur Jawa Timur terkait kejadian luar biasa yang menimpa Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

“Saya apresiasi langkah Gubernur Jawa Timur, Ibu Khofifah Indar Parawansa yang segera menugaskan Plt Bupati. Ini untuk keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk,” kata Tatit Heru Tjahjono SSos.

Tatit yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Nganjuk juga mengapresiasi langkah cepat wakil bupati Marhaen Djumadi yang memerintahkan camat se-Kabupaten Nganjuk untuk menghentikan proses pengangkatan perangkat desa.

Keputusan Wabup Marhaen Djumadi tertuang dalam surat edaran (SE) No 140/53/411.010/2021 tentang Terjadinya Keadaan Luar Biasa dalam Proses Pengangkatan Perangkat Desa.  

Sebelumnya, Bupati Novi Rahman Hidayat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT), Minggu (9/5/2021). Bupati Novi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka. (ndy/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Tambahan Fiskal Rp223 Miliar di P-APBD Jember 2026, PDIP: Apa Manfaat Nyatanya Buat Warga?

JEMBER – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Jember mempertanyakan manfaat tambahan ruang fiskal sekitar Rp223,12 ...
OLAHRAGA

Trenggalek Bertekad Tembus 10 Besar Porprov Jatim 2027

KONI Trenggalek menargetkan masuk 10 besar Porprov Jatim 2027 meski anggaran terbatas. Dari 40 atlet yang siap ...
EKSEKUTIF

Tanam Pohon Peringatan Hari Lahir Kejaksaan, Wabup Antok Berharap Srigati Bisa Jadi Agro Wisata

NGAWI – Kejaksaan Negeri Ngawi menanam sejumlah pohon buah di kawasan wisata religi Palereman Srigati, Desa ...
KRONIK

Imbas 1.600 Pekerja PT INKA Banyuwangi Dirumahkan, DPRD Desak Pemkab dan Pusat Turun Tangan

BANYUWANGI – Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, I Made Cahyana Negara, menyatakan keprihatinan mendalam atas ...
OLAHRAGA

Bupati Fauzi Lepas Assyabaab U-13, Titipkan Pesan Penting Soal Karakter dan Disiplin

SUMENEP – Sebanyak 25 anggota Assyabaab U-13 resmi dilepas menuju Kabupaten Jember untuk mengikuti kompetisi Zona ...
LEGISLATIF

Baktiono Dorong RT/RW Dilibatkan Aktif dalam Pendataan Bansos, Data Desil Harus Sesuai Kondisi Riil Warga

SURABAYA – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Baktiono mendorong pemerintah melibatkan RT dan RW secara aktif ...