Made Persilakan Warga Kota Malang Manfaatkan Hall Gedung Dewan

Loading

MALANG – Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, S.E menyilakan hall gedung DPRD Kota Malang jika mau dipakai untuk menyelenggarakan kegiatan-kegiatan masyarakat.

Hal tersebut sebagai bentuk kepedulian DPRD terhadap kebutuhan masyarakat akan ruang publik, yang tentunya tetap memperhatikan protokol kesehatan (prokes) selama pandemi Covid-19.

Pihaknya sengaja menyiapkan hall lantai 1 sebagai tempat bagi warga Kota Malang menggelar acara. Menurutnya, saat pertama kali menjabat Ketua DPRD, dia sengaja membongkar kolam di lantai 1. 

“Kolam itu saya bongkar untuk kegiatan masyarakat di gedung DPRD. Harapannya banyak masyarakat yang memanfaatkan ruangan ini,” ujar Made, Jumat (12/3/2021).

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Malang tersebut juga menegaskan bahwa setiap masyarakat yang akan menyelenggarakan kegiatan di Gedung DPRD dipersilakan untuk menggunakan semua fasilitas yang ada.

Dia juga menyebutkan, setiap kegiatan yang diselenggarakan masyarakat di Gedung DPRD gratis tidak dipungut biaya apapun.

“Fasilitas kita lengkap di sini silakan dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik baiknya demi kegiatan masyarakat di Kota Malang. Ini upaya DPRD untuk memback up upaya Pemerintah Kota Malang memberikan fasilitas pelayanan publik bagi masyarakat,” tegasnya.

“Disini semuanya free tidak ada tarikan apapun dari dewan, sehingga tidak membebani anggaran dan membatasi masyarakat dalam berkegiatan,” tambah Made. (ace)