MAGETAN – Peristiwa tanah longsor yang menutup akses Jalan Lingkar Telaga Sarangan sisi barat pada Kamis (15/1/2026) pagi kembali mengingatkan pentingnya menjaga kawasan penyangga di lereng Gunung Lawu.
Ketua DPC PDI Perjuangan Magetan, Diana Sasa, menilai kejadian ini tidak bisa dibaca sekadar sebagai “bencana musiman”, melainkan sinyal ancaman jangka panjang ketika fungsi lahan penyangga di hulu mulai berubah.
Longsor dilaporkan terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di sisi barat jalan lingkar. Material berupa tanah berlumpur dan bebatuan menutup akses secara total, sehingga aktivitas warga dan mobilitas di kawasan wisata terganggu.
Menurut Diana, kawasan Sarangan berada pada lanskap lereng yang sensitif. Ketika ruang penyangga di atas danau—yang seharusnya berperan sebagai pengikat tanah dan pengendali limpasan air—mengalami tekanan pemanfaatan, maka risiko bencana menjadi berlipat saat curah hujan tinggi.
“Yang perlu kita cermati adalah perubahan fungsi lahan penyangga. Jika kawasan hulu kehilangan daya serap dan penahan, maka dampaknya bukan hanya longsor hari ini, tapi akumulasi risiko banjir, sedimentasi, dan degradasi lingkungan yang membayangi Sarangan dalam jangka panjang,” kata Sasa.

Ia menegaskan, ketahanan ekologi harus ditempatkan sebagai agenda prioritas daerah, terlebih di kawasan yang menjadi penopang pariwisata sekaligus ruang hidup masyarakat. Dalam konteks tersebut, ia menyebut pentingnya disiplin terhadap Perda RTRW dan penguatan mitigasi bencana berbasis ekologi.
Diana juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan RTRW, terutama pada kawasan lereng dan daerah tangkapan air.
Ia menilai, pengendalian alih fungsi lahan, penataan lereng, serta tata kelola drainase dan konservasi menjadi kunci agar Sarangan tidak terus berada dalam siklus bencana tiap musim hujan.
Selain mendorong kerja-kerja legislasi dan penganggaran, Diana mengingatkan Pemerintah Kabupaten Magetan agar tidak berhenti pada langkah tanggap darurat. Menurut dia, peristiwa seperti ini seharusnya memicu audit risiko, koreksi kebijakan ruang, serta penegakan aturan pemanfaatan lahan secara konsisten.
“Kalau pendekatannya hanya bersih-bersih material dan membuka akses jalan, kita hanya memadamkan gejala. Yang harus diselesaikan adalah sumber risikonya: daya dukung lereng, tata ruang, dan keberanian untuk mengendalikan pemanfaatan lahan penyangga,” ujarnya.
Di sisi lain, Diana sasa mengapresiasi langkah cepat BPBD Kabupaten Magetan yang segera bergerak menuju lokasi untuk penanganan awal. Namun ia menekankan, koordinasi lintas sektor perlu ditingkatkan agar mitigasi tidak bersifat temporer, melainkan menjadi program berkelanjutan.(rud/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS













