Minggu
12 Juli 2026 | 12 : 12

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Soroti Pelarangan Pengurus RT/RW dari Unsur Politik

pdip jatim - adi sutarwijono - utami

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya menyoroti rencana pengajuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan RT/ RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono mengatakan, salah satu materi penting yang menjadi pokok pembahasan adalah adanya larangan bagi pengurus RT/ RW dan LPMK, dari anggota partai politik (parpol). Menurut Adi, larangan itu bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

Awi, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan itu, dalam UU No 2/2011 secara tegas disebutkan, hanya TNI atau Polisi Republik Indonesia (Polri) yang tidak diperkenankan terlibat aktif di parpol. Padahal, pengurus RT/RW maupun LPKM bukan PNS ataupun TNI/Polri.

“Jika aturan ini diterapkan, ada sebanyak 100.000 lebih warga Surabaya yang menjadi pengurus RT, RW terancam kehilangan hak politiknya,” ungkap Adi Sutarwijono, kemarin.

Dia menyebutkan, pelarangan pengurus RT, RW dan LPMK berasal dari anggota parpol mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam permendagri ini disebutkan, bahwa pengurus RT/RW dilarang berasal dari unsur parpol.

Anehnya, lanjut Awi, induk dari Permendagri No 5 tahun 2007 yaitu PP No 32 tahun 2004 sudah dicabut. Tidak hanya itu, dalam PP juga tidak diatur larangan tersebut.

“Sekitar 99 persen konten Raperda itu bagus. Sayangnya larangan itu justru seperti duri dalam daging,” kritik pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Raperda tentang Pembentukan RT/ RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebenarnya telah diajukan oleh anggota dewan periode sebelumnya. Namun, karena ada larangan rangkap jabatan akhirnya rancangan peraturan daerah tersebut dikembalikan ke pemerintah kota.

“Solusinya harus dicabut dan diperbarui,” tegas mantan jurnalis ini. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

RUANG MERAH

Stop Stigma “Dua Kaki”, saatnya Bicara Solusi untuk Rakyat

Oleh Ony Setyawan* DI TENGAH derasnya dinamika politik nasional, PDI Perjuangan kembali menjadi sorotan. Salah satu ...
KABAR CABANG

Selorejo Awali Musyawarah Ranting PDIP di Kabupaten Blitar, Guntur Wahono: Jadi Contoh Konsolidasi Partai

BLITAR – Perjuangan Kabupaten Blitar memulai Musyawarah Ranting (Musran) dari Kecamatan Selorejo yang menjadi ...
KABAR CABANG

Perkuat Struktur Partai, DPC Kabupaten Pasuruan Gelar Musran di 4 Kecamatan

KABUPATEN PASURUAN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan secara serentak menggelar ...
KRONIK

Ribuan Umat Hindu Hadiri Piodalan, Senduro Jadi Simbol Keberagaman di Lumajang

LUMAJANG – Menjaga kerukunan tidak hanya diwujudkan melalui ajakan untuk saling menghormati, tetapi juga dengan ...
LEGISLATIF

Nila Yani Kawal Kepulangan Pekerja Migran di Gresik, Tegaskan Komitmen DPR RI Lindungi WNI

GRESIK – Kepulangan sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik disambut langsung oleh Anggota ...
LEGISLATIF

DPRD Surabaya Minta Trotoar Dikembalikan untuk Pejalan Kaki, Bukan Area Parkir

SURABAYA – Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno minta trotoar dikembalika fungsinya sebagai ruang bagi ...