Senin
19 Oktober 2026 | 12 : 27

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Legislator Soroti Pelarangan Pengurus RT/RW dari Unsur Politik

pdip jatim - adi sutarwijono - utami

pdip jatim - adi sutarwijono - utamiSURABAYA – Komisi A DPRD Surabaya menyoroti rencana pengajuan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan RT/ RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).

Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono mengatakan, salah satu materi penting yang menjadi pokok pembahasan adalah adanya larangan bagi pengurus RT/ RW dan LPMK, dari anggota partai politik (parpol). Menurut Adi, larangan itu bertentangan dengan UU Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Partai Politik.

Awi, sapaan akrab politisi PDI Perjuangan itu, dalam UU No 2/2011 secara tegas disebutkan, hanya TNI atau Polisi Republik Indonesia (Polri) yang tidak diperkenankan terlibat aktif di parpol. Padahal, pengurus RT/RW maupun LPKM bukan PNS ataupun TNI/Polri.

“Jika aturan ini diterapkan, ada sebanyak 100.000 lebih warga Surabaya yang menjadi pengurus RT, RW terancam kehilangan hak politiknya,” ungkap Adi Sutarwijono, kemarin.

Dia menyebutkan, pelarangan pengurus RT, RW dan LPMK berasal dari anggota parpol mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. Dalam permendagri ini disebutkan, bahwa pengurus RT/RW dilarang berasal dari unsur parpol.

Anehnya, lanjut Awi, induk dari Permendagri No 5 tahun 2007 yaitu PP No 32 tahun 2004 sudah dicabut. Tidak hanya itu, dalam PP juga tidak diatur larangan tersebut.

“Sekitar 99 persen konten Raperda itu bagus. Sayangnya larangan itu justru seperti duri dalam daging,” kritik pria yang juga Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya ini.

Raperda tentang Pembentukan RT/ RW dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sebenarnya telah diajukan oleh anggota dewan periode sebelumnya. Namun, karena ada larangan rangkap jabatan akhirnya rancangan peraturan daerah tersebut dikembalikan ke pemerintah kota.

“Solusinya harus dicabut dan diperbarui,” tegas mantan jurnalis ini. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Diana Sasa Bawa Pesan “Jalan Baik, Ekonomi Bangkit” dalam Sosialisasi Kedewanan

MAGETAN — Pembangunan infrastruktur memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas dan perekonomian masyarakat. ...
SEMENTARA ITU...

Turnamen Catur Abhipraya Open 2026: Cetak Atlet Muda Potensial dan Bentuk Karakter Siswa di Magetan

Ajang berburu pengalaman dan jam terbang bagi 240 atlet catur tingkat pelajar ini diselenggarakan sekaligus untuk ...
LEGISLATIF

JKN Kabupaten Kediri Capai 98 Persen, Pulung Agustanto Soroti Kepastian Akses Layanan

KEDIRI – Cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Kediri mencapai 98 persen. Anggota ...
LEGISLATIF

Arjuna Minta Kasus Dugaan Perundungan Anak Disabilitas di Surabaya Dikawal hingga Tuntas

SURABAYA – Sekretaris Komisi D DPRD Surabaya Arjuna Rizki Dwi Krisnayana meminta kasus dugaan perundungan terhadap ...
LEGISLATIF

Reses di Mojokerto, Sadarestuwati Siapkan Aspirasi Petani untuk Menteri Pertanian

MOJOKERTO – Anggota Komisi IV DPR RI Sadarestuwati mendesak pemerintah mengatasi persoalan pupuk subsidi sekaligus ...
KABAR CABANG

17 Pengurus Ranting Se-Kecamatan Panekan Magetan Dilantik, Kader Diminta Membersamai Rakyat

MAGETAN – PDI Perjuangan Kabupaten Magetan merampungkan konsolidasi organisasi hingga tingkat akar rumput di ...