Legislator PDIP: TGPF Kerusuhan 22 Mei Rawan Politisasi

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu tidak sepakat dengan usulan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) independen aksi kerusuhan 22 Mei lalu. Masinton lebih sepakat jika investigasi 22 Mei dilakukan Polri dan Komnas HAM.

Menurutnya, Komnas HAM mewakili unsur masyarakat sipil dan akademisi yang dinilai independen. Sehingga hasilnya, sebut Masinton, lebih bisa dipertanggungjawabkan dan obyektif ketimbang nanti kalau TGPF unsur politisnya lebih tinggi.

“Takutnya yang muncul itu opini. Padahal yang penting adalah pengungkapan fakta. Lagipula Komnas HAM sudah merepresentasikan dari kalangan masyarakat dan akademisi juga,” kata Masinton, kemarin.

Upaya mengungkap peristiwa tersebut melalui TGPF, jelasnya, akan rawan politisasi. “Upaya investigasi nanti akan rawan politisasi,” ujarnya.

Dia pun mengkhawatirkan jika hasil temuan TGPF justru akan memunculkan opini publik. Padahal yang terpenting dari upaya investigasi adalah pengungkapan fakta.

Sementara itu, terkait ancaman pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, Arteria Dahlan yang juga legislator DPR RI dari PDI Perjuangan menegaskan hal itu merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara.

“Saya prihatin atas terungkapnya fakta rencana pembunuhan terhadap empat tokoh nasional, ini tidak sederhana, ini merupakan serangan langsung terhadap kedaulatan negara,” kata Arteria, kemarin.

Dia mengatakan, ancaman itu merupakan kemunduran peradaban, yang mencoba untuk mempertontonkan penyelesaian dengan menghadirkan aksi kekerasan bersenjata dengan target hilangnya nyawa.

Menurutnya, eksistensi negara saat ini kembali diuji untuk memastikan dan menjamin hadirnya perlindungan negara terhadap segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, tidak terkecuali terhadap empat tokoh nasional tersebut.

“Jadi, konstitusionalitas normanya telah tegas, terang dan jelas. Negara melalui alat kelengkapan negara yang diberikan kewenangan untuk itu, untuk melakukan setiap dan segala cara yang diperkenankan oleh undang-undang untuk memberikan perlindungan terhadap empat tokoh nasional tersebut,” ujar dia.

Walau demikian, dirinya mengapresiasi kerja keras dan kerja cerdas Polri yang telah dengan cepat mampu mengantisipasi dan mencegah upaya pembunuhan tersebut.

“Polri kan sudah berhasil menemukan enam pelaku. Tapi dalam kasus ini saya yakin ada aktor intelektual yang berada di belakang mereka. Ini yang harus diusut tuntas dan dicari siapa dalang dibelakangnya,” kata dia.

Menurut Arteria, fakta hukum sudah jelas, bahwa para pelaku tidak memiliki alasan kuat untuk membunuh empat tokoh tersebut. Para pelaku adalah orang bayaran yang tidak pernah mengenal dan tidak memiliki hubungan apa pun dengan para tokoh tersebut.

“Kita percayakan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus ini dengan secermat-cermatnya. Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan dengan mengatasnamakan apapun di Republik ini,” tegas dia.

Arteria juga mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak khawatir karena negara beserta alat kelengkapan negara saat ini tengah bekerja untuk menyelesaikan kasus tersebut. (goek)