Sabtu
07 Februari 2026 | 5 : 28

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kusnadi: Bupati Novi Tidak Pernah Jadi Pengurus PDI Perjuangan

pdip-jatim-kusnadi-130121

SURABAYA – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Kusnadi meluruskan pernyataan yang menyebut Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat sebagai kader PDI Perjuangan. 

Kusnadi mengatakan, selama ini Novi tidak pernah tercatat sebagai pengurus PDI Perjuangan, baik mulai tingkat Anak Ranting hingga DPD. 

“Kami pastikan Mas Novi tidak pernah menjadi pengurus partai di level apapun,” tegas Kusnadi, Senin (10/5/2021).

Dia menjelaskan, dalam Pilkada Nganjuk 2018, Novi yang berpasangan dengan Marhaen Djumadi diusung oleh dua partai, yakni PKB dan PDI Perjuangan dan didukung oleh Partai Hanura. 

Dari dua nama tersebut, hanya Marhaen Djumadi yang merupakan kader PDI Perjuangan dan sekarang masih menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim. 

Terkait dengan kasus korupsi yang dialami Novi, Kusnadi menegaskan, PDI Perjuangan selalu membekali calon kepala daerah dan wakilnya dengan sekolah partai yang salah satu materinya pendidikan anti korupsi, fit and proper test dan test psikologi yang bekerja sama dengan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

“Ketua Umum Ibu Megawati selalu tegas dalam hal korupsi. Kalau ada kader yang terlubat dan terbukti, bisa dipastikan akan dipecat,” tandas politisi yang juga Ketua DPRD Provinsi Jatim ini. 

Sekadar informasi, Bupati Novi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengisian jabatan pada perangkat desa dan camat di lingkungan Pemkab Nganjuk. Selain Novi, ada 6 orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun enam orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah:

1. DUP, Camat Pace

2. ES, Camat Tanjunganom sekaligus Plt Camat Sukomoro

3. HAL, Camat Berbek

4. BS, Camat Loceret

5. TBW, Mantan Camat Sukomoro

6. MIM, Ajudan Bupati Nganjuk

Mereka disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor dengan jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. Ancaman penjara dari 1 tahun hingga seumur hidup.

Barang bukti uang yang diamankan dari brankas pribadi Bupati Nganjuk sejumlah Rp 647.900.000.

Sebelumnya, Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK bersama Bareskrim Polri, Minggu (9/5/2021). (dhani/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Reses di Manding, Said Serap Aspirasi Warga Soal Infrastruktur hingga Kesejahteraan Guru Madin

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, menggelar kegiatan reses di Desa Giring, ...
EKSEKUTIF

Perkuat Agenda Kepemudaan, Bupati Trenggalek Pilih Pejabat Dispora Berbasis Kapabilitas

TRENGGALEK – Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa pengisian pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga ...
KRONIK

Reses di Pangarangan, Said Abdullah Salurkan Bantuan untuk UMKM dan Pengurus Musala

SUMENEP – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, MH Said Abdullah, memanfaatkan masa reses dengan turun langsung ...
KRONIK

Rekrutmen Terbuka PAC PDIP, Susy Cecilia Dorong Peran Aktif Perempuan dan Kaum Muda di Politik

SURABAYA – Wakil Bendahara DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Susy Cecilia A.S., mengajak generasi muda untuk mulai ...
KRONIK

Bupati Fauzi Salurkan Bantuan Stimulan Tahap II untuk Korban Puting Beliung di Karduluk

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyalurkan bantuan stimulan tahap kedua kepada warga terdampak ...
KABAR CABANG

DPC Bojonegoro Jaring 164 Nama Calon Ketua PAC di Dapil 5 dan 6

BOJONEGORO – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Bojonegoro terus mematangkan mesin partai ...