Minggu
16 November 2025 | 6 : 44

Komisi B dan Sejumlah Instansi Sidak RPH Ilegal di Krian

IMG-20251115-WA0013_copy_720x470

SIDOARJO — Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusumo Adi Nugroho bersama pejabat dari sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak terkait adanya indikasi praktik sapi gelonggongan di wilayah Krian Sidoarjo. Kamis, (14/11/2025) malam. Diduga Rumah Pemotongan Hewan tersebut tidak mengantongi ijin resmi.

Sidak tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, Dinas Pangan dan Peternakan, DLHK, Dinas Perizinan, Satpol PP, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tim langsung meninjau lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pemotongan sapi tanpa izin resmi.

Kusumo Adi Nugroho mengungkapkan sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) ilegal yang dinilai meresahkan.

Dalam hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah usaha pemotongan sapi yang beroperasi (tepatnya) di depan RPH resmi milik pemerintah daerah. Tempat tersebut diduga memiliki omzet besar namun tidak mengantongi izin apa pun. Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Kusumo, limbah darah dari hasil pemotongan sapi ditemukan dibuang langsung ke sungai, sehingga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.

“Ini jelas meresahkan masyarakat. Pemerintah harus berani bertindak tegas sesuai undang-undang untuk menutup RPH ilegal seperti ini,” tegas Kusumo Adi Nugroho dalam keterangannya.

Kusumo Adi Nugroho menambahkan bahwa selain RPH ilegal yang wajib ditutup, RPH lain yang sudah mengajukan izin namun belum lengkap harus segera menyelesaikan persyaratan administrasi. Ia juga berharap dinas terkait dapat memberikan pendampingan agar semua pelaku usaha dapat memenuhi standar yang berlaku.

“RPH liar harus ditutup. Untuk RPH yang izinnya belum lengkap, segera lengkapi, dan kami berharap dinas terkait dapat memberikan pendampingan yang maksimal,” tegasnya.

Pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap warga masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan keluhan atas indikasi yang terjadi di RPH ilegal tersebut. Pihaknya juga akan mengawal terus agar ada pembenahan terhadap rumah pemotongan hewan ilegal di Sidoarjo.

Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menertibkan seluruh kegiatan pemotongan hewan di Sidoarjo demi keamanan pangan, kebersihan lingkungan, dan ketenangan masyarakat.

Sementara warga setempat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan komisi B dalam merespon keluhan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.

“Kami berterima kasih, akhirnya keluhan warga ditindaklanjuti. Ini langkah yang sangat kami apresiasi,” ujar salah satu warga.(hd/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Agar Mampu Bertahan dan Bersaing di Era Digital, Puti Tegaskan Pentingnya Revitalisasi Kesenian Tradisi

SURABAYA — Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, Puti Guntur Soekarno, menegaskan pentingnya revitalisasi kesenian ...
KABAR CABANG

Konfercab PDI Perjuangan Trenggalek Tunggu Konferda Jawa Timur

TRENGGALEK – Proses penyaringan calon Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Trenggalek telah memasuki ...
KRONIK

Bupati Fauzi Imbau Pedagang Perantau asal Madura Jaga Kekompakan dan Ketertiban

SUMENEP – Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, memberikan apresiasi pada paguyuban Tretan Klontong Madura (TKM) ...
SEMENTARA ITU...

Banyuwangi Gelar Balap Sepeda BMX Internasional, Desi Prakasiwi: Kita Harus Bangga

BANYUWANGI – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Banyuwangi, Desi Prakasiwi, menyampaikan dukungannya terhadap ...
LEGISLATIF

Gresik Tegaskan Komitmen Penegakan Perda Larangan Peredaran Minuman Keras

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan larangan peredaran minuman ...
LEGISLATIF

Penyumbang Besar PDRB, DPRD Jember Ancang-ancang Bahas Perda UMKM

JEMBER – DPRD Kabupaten Jember berancang-ancang menggagas penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif ...