SIDOARJO — Wakil Ketua Komisi B DPRD Sidoarjo dari Fraksi PDI Perjuangan, Kusumo Adi Nugroho bersama pejabat dari sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak terkait adanya indikasi praktik sapi gelonggongan di wilayah Krian Sidoarjo. Kamis, (14/11/2025) malam. Diduga Rumah Pemotongan Hewan tersebut tidak mengantongi ijin resmi.
Sidak tersebut melibatkan berbagai unsur, mulai dari Polri, TNI, Dinas Pangan dan Peternakan, DLHK, Dinas Perizinan, Satpol PP, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Tim langsung meninjau lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat pemotongan sapi tanpa izin resmi.
Kusumo Adi Nugroho mengungkapkan sidak itu dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) ilegal yang dinilai meresahkan.
Dalam hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah usaha pemotongan sapi yang beroperasi (tepatnya) di depan RPH resmi milik pemerintah daerah. Tempat tersebut diduga memiliki omzet besar namun tidak mengantongi izin apa pun. Lebih memprihatinkan lagi, lanjut Kusumo, limbah darah dari hasil pemotongan sapi ditemukan dibuang langsung ke sungai, sehingga mencemari lingkungan dan membahayakan kesehatan masyarakat.
“Ini jelas meresahkan masyarakat. Pemerintah harus berani bertindak tegas sesuai undang-undang untuk menutup RPH ilegal seperti ini,” tegas Kusumo Adi Nugroho dalam keterangannya.
Kusumo Adi Nugroho menambahkan bahwa selain RPH ilegal yang wajib ditutup, RPH lain yang sudah mengajukan izin namun belum lengkap harus segera menyelesaikan persyaratan administrasi. Ia juga berharap dinas terkait dapat memberikan pendampingan agar semua pelaku usaha dapat memenuhi standar yang berlaku.
“RPH liar harus ditutup. Untuk RPH yang izinnya belum lengkap, segera lengkapi, dan kami berharap dinas terkait dapat memberikan pendampingan yang maksimal,” tegasnya.
Pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya terhadap warga masyarakat yang telah menyampaikan informasi dan keluhan atas indikasi yang terjadi di RPH ilegal tersebut. Pihaknya juga akan mengawal terus agar ada pembenahan terhadap rumah pemotongan hewan ilegal di Sidoarjo.
Sidak ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menertibkan seluruh kegiatan pemotongan hewan di Sidoarjo demi keamanan pangan, kebersihan lingkungan, dan ketenangan masyarakat.
Sementara warga setempat mengapresiasi langkah cepat dan tepat yang dilakukan komisi B dalam merespon keluhan masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
“Kami berterima kasih, akhirnya keluhan warga ditindaklanjuti. Ini langkah yang sangat kami apresiasi,” ujar salah satu warga.(hd/hs)