Kamis
22 Januari 2026 | 8 : 38

Gresik Tegaskan Komitmen Penegakan Perda Larangan Peredaran Minuman Keras

IMG-20251116-WA0005_copy_664x443

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan larangan peredaran minuman keras.

Penegasan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Noto Utomo, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi tersebut.

Noto Utomo menjelaskan, larangan peredaran minuman keras bukanlah kebijakan baru, melainkan regulasi yang telah dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sejak masa kepemimpinan Bupati Yai Robach Maksum hingga pemerintahan saat ini.

Konsistensi tersebut, menurutnya, merupakan cerminan komitmen daerah dalam menjaga moralitas, ketertiban sosial, serta keamanan warga.

“Gresik dikenal sebagai kota santri. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi bagian penting dari identitas dan prinsip yang dijaga oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Perda Nomor 19 Tahun 2004 mengatur secara rinci mengenai larangan produksi, distribusi, peredaran, hingga konsumsi minuman keras. Dalam regulasi tersebut juga tercantum ketentuan sanksi pidana bagi setiap pihak yang terbukti melanggar aturan, baik individu maupun pelaku usaha.

Noto menegaskan, bahwa adanya sanksi tegas tersebut bertujuan memberikan efek jera dan mencegah munculnya dampak negatif yang meresahkan masyarakat.

Penegakan perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, serta terbebas dari gangguan sosial yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol.

Selain aspek ketertiban umum, Noto juga menyoroti bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras. Berbagai kasus keracunan hingga kematian akibat konsumsi minuman keras kerap terjadi dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

“Dari sudut pandang kesehatan, minuman keras menimbulkan risiko sangat serius. Selain dapat menyebabkan kerusakan organ, keracunan berat, hingga kehilangan nyawa,” imbuh Sekretaris DPC PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penegakan perda dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan regulasi tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah dan penegak hukum, melainkan juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kesehatan publik.

“Adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan urgensi dari Perda tersebut sekaligus turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (mus/hs)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

SEMENTARA ITU...

Eri Cahyadi Optimis Becak Listrik Bantuan Prabowo Mampu Tingkatkan Pendapatan Para Tukang Becak

SURABAYA – Sejumlah tukang becak di Surabaya menerima bantuan 200 unit becak listrik dari Presiden Prabowo ...
KRONIK

Ketua DPRD Tulungagung Bagikan 20 Ribu Bibit Kopi pada Masyarakat

TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, membagikan 20 ribu batang bibit kopi kepada kelompok tani ...
KOLOM

1970, Tahun Duka Cita yang Menguatkan

Oleh Eri Irawan, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya “You never know how strong you are until being strong is ...
LEGISLATIF

Banyu Biru Djarot Dorong Green Jobs Jadi Kunci Pariwisata Berkelanjutan

JAKARTA – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Banyu Biru Djarot menegaskan, penyiapan dan peningkatan green jobs ...
KABAR CABANG

PDIP Trenggalek Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Doding: Kepala Daerah Harus Dipilih Rakyat

TRENGGALEK – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Trenggalek bersikap tegas menolak wacana pemilihan kepala daerah ...
LEGISLATIF

Banjir Tahunan, Fraksi PDI Perjuangan Lamongan Dorong Pembentukan Perda Sungai

LAMONGAN – Masalah banjir tahunan di Kabupaten Lamongan memicu desakan serius untuk memperkuat payung hukum ...