Jumat
09 Oktober 2026 | 6 : 51

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Gresik Tegaskan Komitmen Penegakan Perda Larangan Peredaran Minuman Keras

IMG-20251116-WA0005_copy_664x443

GRESIK – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali menegaskan komitmennya dalam menegakkan larangan peredaran minuman keras.

Penegasan itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Gresik, Noto Utomo, saat sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gresik Nomor 19 Tahun 2004, yang merupakan perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2002 tentang Larangan Peredaran Minuman Keras.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat mengenai pentingnya regulasi tersebut.

Noto Utomo menjelaskan, larangan peredaran minuman keras bukanlah kebijakan baru, melainkan regulasi yang telah dipegang teguh oleh Pemerintah Kabupaten Gresik sejak masa kepemimpinan Bupati Yai Robach Maksum hingga pemerintahan saat ini.

Konsistensi tersebut, menurutnya, merupakan cerminan komitmen daerah dalam menjaga moralitas, ketertiban sosial, serta keamanan warga.

“Gresik dikenal sebagai kota santri. Oleh karena itu, kebijakan ini menjadi bagian penting dari identitas dan prinsip yang dijaga oleh pemerintah daerah,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Perda Nomor 19 Tahun 2004 mengatur secara rinci mengenai larangan produksi, distribusi, peredaran, hingga konsumsi minuman keras. Dalam regulasi tersebut juga tercantum ketentuan sanksi pidana bagi setiap pihak yang terbukti melanggar aturan, baik individu maupun pelaku usaha.

Noto menegaskan, bahwa adanya sanksi tegas tersebut bertujuan memberikan efek jera dan mencegah munculnya dampak negatif yang meresahkan masyarakat.

Penegakan perda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, serta terbebas dari gangguan sosial yang disebabkan oleh penyalahgunaan alkohol.

Selain aspek ketertiban umum, Noto juga menyoroti bahaya kesehatan yang ditimbulkan oleh konsumsi minuman keras. Berbagai kasus keracunan hingga kematian akibat konsumsi minuman keras kerap terjadi dan menjadi ancaman nyata bagi masyarakat.

“Dari sudut pandang kesehatan, minuman keras menimbulkan risiko sangat serius. Selain dapat menyebabkan kerusakan organ, keracunan berat, hingga kehilangan nyawa,” imbuh Sekretaris DPC PDI Perjuangan tersebut.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan itu mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung penegakan perda dengan melaporkan setiap indikasi pelanggaran yang ditemukan di lingkungan sekitar.

Ia menekankan bahwa keberhasilan pelaksanaan regulasi tidak hanya bergantung pada aparat pemerintah dan penegak hukum, melainkan juga pada kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan kesehatan publik.

“Adanya sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih memahami tujuan dan urgensi dari Perda tersebut sekaligus turut serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Gresik,” pungkasnya. (mus/hs)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Basarah Dorong Penanganan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan dari Hulu hingga Hilir

JAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI Ahmad Basarah meminta penanganan kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan ...
KABAR CABANG

DPC Banyuwangi Tuntaskan Musran dan Musanran, 217 Ranting serta 840 Anak Ranting Terbentuk

BANYUWANGI – DPC PDI Perjuangan Banyuwangi telah menuntaskan pelaksanaan Musyawarah Ranting (Musran) dan Musyawarah ...
LEGISLATIF

Puan di Forum IPU: Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Haruslah Adil

Puan Maharani menegaskan di Sidang Umum IPU ke-153 bahwa tata kelola pemerintahan yang baik haruslah adil, ...
LEGISLATIF

Desak PSU Perumahan Vaganza Segera Diserahkan ke Pemkab Malang, DPRD Siap Kawal

MALANG – Komisi III DPRD Kabupaten Malang mendesak Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan Vaganza segera ...
SEMENTARA ITU...

Prof Kyungyon Moon Apresiasi Inovasi Bupati Trenggalek, Siapkan Program Pemberdayaan Pemuda

TRENGGALEK – Inovasi Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat apresiasi dari Prof. Kyungyon Moon dari Jeonbuk ...
LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Ajukan Raperda Inisiatif Pembentukan Produk Hukum Daerah untuk Dibahas

BANYUWANGI – DPRD Kabupaten Banyuwangi mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) inisiatif tentang ...