Selasa
19 Mei 2026 | 9 : 04

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jember Soroti Krisis Pengelolaan Sampah, TPA Pakusari Dinilai Sudah Over Kapasitas

pdip jatim 260519 sampah mumbulsari 1

DPRD Jember menyoroti krisis pengelolaan sampah dan over kapasitas TPA Pakusari yang dinilai mengancam kebersihan kota.

JEMBER — Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Jember mendapat sorotan serius dari DPRD Jember. Meningkatnya volume sampah harian dinilai tidak lagi sebanding dengan kapasitas pengelolaan maupun daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari yang saat ini disebut telah melampaui batas ideal.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menilai kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani melalui langkah strategis dan terukur.

“Praktik open dumping itu seharusnya sudah tidak dilakukan lagi sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Tabroni, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan data tahun 2025, produksi sampah di Kabupaten Jember pada periode Agustus hingga Desember mencapai sekitar 1.046,35 ton per hari. Namun dari jumlah tersebut, kapasitas pengelolaan sampah disebut baru mampu menangani sekitar 19,78 ton per hari.

Kondisi tersebut diperparah dengan munculnya isu pembatasan operasional TPA Pakusari mulai 1 Juni 2026 mendatang.

Menurut Tabroni, situasi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan krisis kebersihan di Kabupaten Jember.

“Jember bisa menjadi daerah yang kotor kalau tidak ada langkah pengelolaan sampah yang tepat dan serius,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kapasitas TPA Pakusari yang dinilai sudah jauh melampaui kemampuan ideal penampungan.

Menurutnya, saat ini volume sampah yang masuk mencapai sekitar 1.300 ton per hari, sementara kapasitas ideal TPA hanya berada di kisaran 300 ton per hari.

“Sekarang sampah yang masuk sekitar 1.300 ton per hari, padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 300 ton,” ungkapnya.

Ia menilai pembatasan operasional TPA yang hanya bersifat sementara tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh apabila tidak dibarengi dengan sistem pengelolaan lanjutan yang jelas.

Tabroni mengingatkan, pembatasan akses pembuangan sampah tanpa solusi konkret justru berpotensi memicu munculnya titik-titik pembuangan liar di sungai maupun lahan kosong.

“Kalau dibiarkan tanpa langkah pasti, masyarakat bisa membuang sampah ke sungai atau ke pinggir jalan. Dampaknya pasti besar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya langkah taktis dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember dalam mengantisipasi persoalan tersebut.

Menurut Tabroni, Kabupaten Jember sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun hingga kini implementasi perda tersebut dinilai belum berjalan optimal. “Kita sudah punya perda, tetapi implementasinya belum maksimal. Padahal pemilahan sampah dari rumah tangga itu sangat penting,” ujarnya.

Ia menilai pengurangan sampah dari hulu harus diperkuat melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, termasuk penguatan bank sampah dan sistem pemilahan sejak tingkat rumah tangga.

Selain penguatan regulasi, Tabroni juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot serta pengelolaan sampah anorganik melalui kerja sama dengan investor.

Menurutnya, sejumlah investor sebenarnya telah menunjukkan ketertarikan untuk masuk ke Jember, namun masih menunggu kepastian sistem pengelolaan dari pemerintah daerah.

“Investor sebenarnya sudah ada, tetapi masih menunggu keputusan dan kepastian dari pemerintah daerah terkait sistem pengelolaannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tabroni turut menyinggung adanya dugaan praktik pungutan liar di lingkungan TPA Pakusari.

Ia mengaku menerima informasi mengenai oknum tertentu yang diduga menarik uang dari pihak tertentu agar dapat membuang sampah di lokasi tersebut.

“Ini harus ditelusuri dan diawasi ketat. Jangan sampai ada praktik pungli dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, persoalan sampah juga mulai menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Mumbulsari.

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Mumbulsari, Muhammad Ali, mengaku menemukan sejumlah titik tumpukan sampah di sepanjang ruas jalan Desa Lengkong.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan berencana menggerakkan gotong royong bersama warga usai pelantikan PAC.

“Jangan sampai persoalan sampah ini menjadi citra Kecamatan Mumbulsari jelek,” tegasnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

DPRD Banyuwangi Telaah Paparan Raperda Dana Abadi Daerah, Masrohan: Agar Produk Hukum Berkualitas

BANYUWANGI – Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Banyuwangi menggelar rapat kerja membahas usulan ...
LEGISLATIF

DPRD Jember Soroti Krisis Pengelolaan Sampah, TPA Pakusari Dinilai Sudah Over Kapasitas

DPRD Jember menyoroti krisis pengelolaan sampah dan over kapasitas TPA Pakusari yang dinilai mengancam kebersihan ...
KABAR CABANG

Pelantikan PAC Se-Sidoarjo, DPD Jatim Minta Kader Senior Bimbing Gen-Z

SIDOARJO – Kader-kader senior diminta untuk memberikan bimbingan kepada generasi Z yang masuk dalam kepengurusan ...
HEADLINE

Semangat ‘Merawat Pertiwi’ Menggema di Pelantikan PAC PDIP Bojonegoro

BOJONEGORO — Pelantikan Pengurus Anak Cabang (PAC) PDI Perjuangan se-Kabupaten Bojonegoro di GOR Dabonsia, Selasa ...
EKSEKUTIF

Eri Cahyadi Pastikan Pelayanan Publik Surabaya Tetap Maksimal Selama Jalankan Ibadah Haji

Eri Cahyadi memastikan pelayanan publik Surabaya tetap maksimal selama menjalankan ibadah haji di Tanah Suci. ...
LEGISLATIF

Sony Danaparamita Soroti Tingginya Biaya Produksi Petani Bondowoso

Sony Danaparamita menyoroti tingginya biaya produksi petani Bondowoso dan meminta pemerintah menjaga kesejahteraan ...