Rabu
02 September 2026 | 9 : 00

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

DPRD Jember Soroti Krisis Pengelolaan Sampah, TPA Pakusari Dinilai Sudah Over Kapasitas

pdip jatim 260519 sampah mumbulsari 1

DPRD Jember menyoroti krisis pengelolaan sampah dan over kapasitas TPA Pakusari yang dinilai mengancam kebersihan kota.

JEMBER — Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Jember mendapat sorotan serius dari DPRD Jember. Meningkatnya volume sampah harian dinilai tidak lagi sebanding dengan kapasitas pengelolaan maupun daya tampung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Pakusari yang saat ini disebut telah melampaui batas ideal.

Anggota Komisi A DPRD Jember, Tabroni, menilai kondisi tersebut berpotensi memicu persoalan lingkungan yang lebih luas apabila tidak segera ditangani melalui langkah strategis dan terukur.

“Praktik open dumping itu seharusnya sudah tidak dilakukan lagi sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Tabroni, Selasa (19/5/2026).

Berdasarkan data tahun 2025, produksi sampah di Kabupaten Jember pada periode Agustus hingga Desember mencapai sekitar 1.046,35 ton per hari. Namun dari jumlah tersebut, kapasitas pengelolaan sampah disebut baru mampu menangani sekitar 19,78 ton per hari.

Kondisi tersebut diperparah dengan munculnya isu pembatasan operasional TPA Pakusari mulai 1 Juni 2026 mendatang.

Menurut Tabroni, situasi itu harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena berpotensi menimbulkan krisis kebersihan di Kabupaten Jember.

“Jember bisa menjadi daerah yang kotor kalau tidak ada langkah pengelolaan sampah yang tepat dan serius,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti kapasitas TPA Pakusari yang dinilai sudah jauh melampaui kemampuan ideal penampungan.

Menurutnya, saat ini volume sampah yang masuk mencapai sekitar 1.300 ton per hari, sementara kapasitas ideal TPA hanya berada di kisaran 300 ton per hari.

“Sekarang sampah yang masuk sekitar 1.300 ton per hari, padahal kapasitas idealnya hanya sekitar 300 ton,” ungkapnya.

Ia menilai pembatasan operasional TPA yang hanya bersifat sementara tidak akan menyelesaikan persoalan secara menyeluruh apabila tidak dibarengi dengan sistem pengelolaan lanjutan yang jelas.

Tabroni mengingatkan, pembatasan akses pembuangan sampah tanpa solusi konkret justru berpotensi memicu munculnya titik-titik pembuangan liar di sungai maupun lahan kosong.

“Kalau dibiarkan tanpa langkah pasti, masyarakat bisa membuang sampah ke sungai atau ke pinggir jalan. Dampaknya pasti besar,” tegasnya.

Ia juga menyoroti belum adanya langkah taktis dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Jember dalam mengantisipasi persoalan tersebut.

Menurut Tabroni, Kabupaten Jember sebenarnya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah.

Namun hingga kini implementasi perda tersebut dinilai belum berjalan optimal. “Kita sudah punya perda, tetapi implementasinya belum maksimal. Padahal pemilahan sampah dari rumah tangga itu sangat penting,” ujarnya.

Ia menilai pengurangan sampah dari hulu harus diperkuat melalui sosialisasi masif kepada masyarakat, termasuk penguatan bank sampah dan sistem pemilahan sejak tingkat rumah tangga.

Selain penguatan regulasi, Tabroni juga mendorong optimalisasi pengolahan sampah organik melalui budidaya maggot serta pengelolaan sampah anorganik melalui kerja sama dengan investor.

Menurutnya, sejumlah investor sebenarnya telah menunjukkan ketertarikan untuk masuk ke Jember, namun masih menunggu kepastian sistem pengelolaan dari pemerintah daerah.

“Investor sebenarnya sudah ada, tetapi masih menunggu keputusan dan kepastian dari pemerintah daerah terkait sistem pengelolaannya,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Tabroni turut menyinggung adanya dugaan praktik pungutan liar di lingkungan TPA Pakusari.

Ia mengaku menerima informasi mengenai oknum tertentu yang diduga menarik uang dari pihak tertentu agar dapat membuang sampah di lokasi tersebut.

“Ini harus ditelusuri dan diawasi ketat. Jangan sampai ada praktik pungli dalam pengelolaan sampah,” pungkasnya.

Sementara itu, persoalan sampah juga mulai menjadi perhatian di wilayah Kecamatan Mumbulsari.

Calon Ketua PAC PDI Perjuangan Mumbulsari, Muhammad Ali, mengaku menemukan sejumlah titik tumpukan sampah di sepanjang ruas jalan Desa Lengkong.

Ia menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi tersebut dan berencana menggerakkan gotong royong bersama warga usai pelantikan PAC.

“Jangan sampai persoalan sampah ini menjadi citra Kecamatan Mumbulsari jelek,” tegasnya. (art/pr)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

EKSEKUTIF

Sanusi Resmikan Eco Office, Program Hijau Akan Diperluas ke Seluruh OPD hingga Kecamatan

MALANG – Bupati Malang HM Sanusi menegaskan program Eco Office tidak akan berhenti di kantor Dinas Lingkungan Hidup ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP Jatim: Raperda Kepemudaan Jangan Hanya Atur Kewenangan Pemerintah

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur meminta Raperda tentang Penyelenggaraan Kepemudaan dan ...
KABAR CABANG

2 Ambulans Baguna Sidoarjo Bantu Evakuasi, Hari Yulianto: Keselamatan Santri Diduga Keracunan Harus Didahulukan

SIDOARJO – Badan Penanggulangan Bencana (Baguna) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sidoarjo bergerak cepat membantu ...
KABAR CABANG

DPC PDIP Tuban Kembali Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan, Kali Ini di Sooko

TUBAN – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tuban kembali menyalurkan bantuan air bersih untuk warga yang terdampak musim ...
LEGISLATIF

Puan: Karhutla Sudah KLB, Penanganan Harus Lintas Kementerian

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di sejumlah ...
EKSEKUTIF

Rijanto Dorong Parade Baris Berbaris Pelajar Blitar Digelar Rutin Tiap Tahun

BLITAR – Bupati Blitar Rijanto mendorong Parade Baris Berbaris pelajar digelar rutin setiap tahun. Menurutnya, ...