Kamis
22 Januari 2026 | 1 : 58

Kinerja Pemkot Surabaya Melebihi Target

TriRismaharini-pdip jatim

TriRismaharini-pdip jatimSURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini mengungkapkan kinerja Pemerintah Kota Surabaya selama kepemimpinannya sejak 2010 hingga 2015. Berbagai keberhasilan yang telah diraih, di antaranya penerimaan daerah yang mencapai 76,3 persen hingga akhir september 2015.

“Jika dirata-rata, sebulan 8 persen,” jelas Risma kepada wartawan di rumah kediaman wali kota di Jalan Sedap Malam, Minggu (27/9/2015).

Capaian lainnya yang melebihi target, yakni retribusi sekitar 94,7 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) berkisar 82,32 persen. Sedang belanja daerah, dia mengakui masih 50 persen. “Untuk belanja daerah, Surabaya nomer 6 tertinggi di Jawa timur,” ungkapnya.

Perempuan yang kembali mencalonkan diri sebagai wali kota di Pilkada Surabaya 2015 berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana ini menjelaskan, serapan belanja masih belum maksimal karena sebagian besar berupa proyek konstruksi yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

Realisasi penyelesaian proyek tersebut, ujar Risma, diproyeksikan pada akhir tahun. “Konstruksi besar biasanya bendol di belakang,” terang Risma, yang didampingi Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.

Dia juga mengungkapkan soal beberapa proyek yang masih menjadi persoalan untuk segera diselesaikan, seperti Pasar Turi. Untuk menuntaskan tersebut, pemerintah kota telah minta bantuan Mahkamah Agung (MA).

Persoalan lain yang menjadi PR bagi pemerintah kota adalah layanan asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Pemerintah kota telah menanyakan persoalan yang dihadapi warga kota, karena sebagian belum tercover layanan tersebut.

Cawali yang diusung PDI Perjuangan ini menyatakan, jika masyarakat tak mendapatkan pelayanan sosial dan kesehatan melalui BPJS, pemerintah kota akan meng-handlenya. “jika tak terlayani BPJS, kita akan cover (layani) melalui APBD,” tegasnya.

Dia menambahkan, berlakunya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mewajibkan penerima hibah harus berstatus badan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku membawa dampak pada proses penerimaan. Beberapa institusi yang terkena dampak itu meliputi sejumlah sekolah swasta dan PAUD.

Untuk membantu serapan dana hibah, pemerintah kota membantu proses pengurusan izin ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Beberapa waktu lalu, kita bantu sekitar 300 sekolah dasar untuk mengurus perizinan ke Kemenkumham,” tuturnya. (goek/*)

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

KRONIK

Peringatan Isra Mi’raj, Bupati Lukman Ajak ASN Perkuat Iman dan Tingkatkan Pelayanan

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah dengan ...
KRONIK

Hosnan PDIP Kritik Wacana Pilkada Lewat DPRD, Nilai Tak Sejalan dengan Demokrasi

SUMENEP – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep, Hosnan, menilai wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) ...
KRONIK

Program RTLH Harus Berdampak pada Peningkatan Kualiatas Hidup Masyarakat Sumenep

SUMENEP – Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan secara simbolis bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak ...
LEGISLATIF

DPC dan Fraksi PDIP DPRD Surabaya Gelar Rakor, Buleks: Satukan Garis Perjuangan

SURABAYA – Mengawali tahun 2026, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi (rakor) ...
LEGISLATIF

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Perda Pembudi Daya Ikan dan Petambak Garam Harus Berpihak pada Rakyat Kecil

SURABAYA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan bahwa Perda tentang Pelindungan dan Pemberdayaan ...
LEGISLATIF

Khamim Tohari Kawal Realisasi Program Rumah Subsidi bagi MBR Kota Batu

BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu, Khamim Tohari siap mengawal realisasi program rumah subsidi ...