Sabtu
10 Oktober 2026 | 2 : 47

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Kinerja Pemkot Surabaya Melebihi Target

TriRismaharini-pdip jatim

TriRismaharini-pdip jatimSURABAYA – Wali Kota Tri Rismaharini mengungkapkan kinerja Pemerintah Kota Surabaya selama kepemimpinannya sejak 2010 hingga 2015. Berbagai keberhasilan yang telah diraih, di antaranya penerimaan daerah yang mencapai 76,3 persen hingga akhir september 2015.

“Jika dirata-rata, sebulan 8 persen,” jelas Risma kepada wartawan di rumah kediaman wali kota di Jalan Sedap Malam, Minggu (27/9/2015).

Capaian lainnya yang melebihi target, yakni retribusi sekitar 94,7 persen dan pendapatan asli daerah (PAD) berkisar 82,32 persen. Sedang belanja daerah, dia mengakui masih 50 persen. “Untuk belanja daerah, Surabaya nomer 6 tertinggi di Jawa timur,” ungkapnya.

Perempuan yang kembali mencalonkan diri sebagai wali kota di Pilkada Surabaya 2015 berpasangan dengan Whisnu Sakti Buana ini menjelaskan, serapan belanja masih belum maksimal karena sebagian besar berupa proyek konstruksi yang nilainya mencapai Rp 1,5 triliun.

Realisasi penyelesaian proyek tersebut, ujar Risma, diproyeksikan pada akhir tahun. “Konstruksi besar biasanya bendol di belakang,” terang Risma, yang didampingi Wakil Wali Kota Whisnu Sakti Buana.

Dia juga mengungkapkan soal beberapa proyek yang masih menjadi persoalan untuk segera diselesaikan, seperti Pasar Turi. Untuk menuntaskan tersebut, pemerintah kota telah minta bantuan Mahkamah Agung (MA).

Persoalan lain yang menjadi PR bagi pemerintah kota adalah layanan asuransi BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Pemerintah kota telah menanyakan persoalan yang dihadapi warga kota, karena sebagian belum tercover layanan tersebut.

Cawali yang diusung PDI Perjuangan ini menyatakan, jika masyarakat tak mendapatkan pelayanan sosial dan kesehatan melalui BPJS, pemerintah kota akan meng-handlenya. “jika tak terlayani BPJS, kita akan cover (layani) melalui APBD,” tegasnya.

Dia menambahkan, berlakunya UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang mewajibkan penerima hibah harus berstatus badan hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku membawa dampak pada proses penerimaan. Beberapa institusi yang terkena dampak itu meliputi sejumlah sekolah swasta dan PAUD.

Untuk membantu serapan dana hibah, pemerintah kota membantu proses pengurusan izin ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). “Beberapa waktu lalu, kita bantu sekitar 300 sekolah dasar untuk mengurus perizinan ke Kemenkumham,” tuturnya. (goek/*)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

UMKM

Kisah Busono Membangun Kemandirian Petani Tembakau Senori

TUBAN — Kiprah kader partai politik tidak melulu soal adu gagasan di panggung kekuasaan. Di sudut Kabupaten Tuban, ...
KRONIK

Said Abdullah Dukung Rumah Tahfidz Al-Qur’an Puan Maharani di Malang untuk Pendidikan Karakter

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah mendukung pembangunan Rumah Tahfidz Al-Qur’an Puan ...
LEGISLATIF

Tinjau Talud Penahan Banjir Sungai Temon, Doding Rahmadi Targetkan Rampung Akhir Desember

TRENGGALEK – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Doding Rahmadi meninjau progres pembangunan talud penahan banjir di ...
KRONIK

Konsolidasi di Kabupaten Malang, Said Abdullah Ingatkan Kader Jaga Amanah Rakyat

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah mengingatkan pentingnya membangun paradigma baru ...
HEADLINE

Said Abdullah: Kedekatan Partai dengan Rakyat Harus Hadir Setiap Hari, Bukan Hanya Saat Pemilu

MALANG – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur MH Said Abdullah menegaskan kedekatan partai politik dengan rakyat ...
KRONIK

Luncurkan Teman Lansia, Bupati Ipuk Pastikan Warga Senior Rentan Tak Luput dari Layanan

BANYUWANGI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi terus memperkuat perhatian kepada warga lanjut usia (lansia), ...