Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menggeser Lurah Tambak Wedi menjadi kepala seksi setelah muncul dugaan pungutan liar terhadap pedagang di aset Pemkot. Langkah itu diambil sebagai bentuk evaluasi atas lemahnya pengawasan wilayah.
SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menjatuhkan sanksi kepada Lurah Tambak Wedi dengan menggeser jabatannya menjadi kepala seksi (kasi) menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap pedagang yang berjualan di aset milik Pemerintah Kota Surabaya. Sanksi tersebut diberikan sebagai bentuk evaluasi atas lemahnya pengawasan di wilayah.
Keputusan itu diumumkan bersamaan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan 32 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya di Graha Sawunggaling, Kamis (9/7/2026).
Menurut Eri, seorang lurah tidak dapat beralasan tidak mengetahui adanya praktik pungli hanya karena pengelolaan lokasi diserahkan kepada paguyuban atau koperasi.
“Dia tidak tahu karena tidak pernah tanya langsung ke pedagang, tanyanya kepada paguyuban. Katanya aman, sering ngopi di tempat itu, tetapi tidak tahu kalau pedagang ditariki uang. Ini kan membingungkan. Ke mana hadirnya pemerintah terutama lurah daerah tersebut,” tegasnya.
Kasus dugaan pungli itu terjadi di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Berdasarkan laporan yang diterima Pemkot Surabaya, sedikitnya empat hingga lima pedagang mengaku diminta membayar sejumlah uang agar dapat berjualan. Bahkan, ada pedagang yang akhirnya tidak dapat berjualan karena tidak sanggup memenuhi permintaan tersebut.
Meski terdapat perbedaan keterangan antara pihak yang diduga melakukan pungutan dengan para pedagang, Eri menegaskan proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Pria yang juga Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur itu menjelaskan, meski jabatan kepala seksi dan lurah berada pada jenjang eselon yang sama, pergeseran tersebut merupakan bentuk sanksi moral sekaligus evaluasi atas tanggung jawab pengawasan wilayah.
Menurut Eri, seluruh kepala perangkat daerah, camat, hingga lurah harus aktif turun ke lapangan dan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Seorang pemimpin di garda terdepan harus bisa mengambil keputusan dan melindungi masyarakatnya. Jangan sampai hal seperti ini terulang kembali. Kita harus menjaga hak yang sama bagi seluruh warga di Kota Surabaya,” ujarnya.
Selain menjadi bagian dari evaluasi terhadap dugaan pungli, rotasi jabatan kali ini juga mempertimbangkan masa penugasan, kebutuhan penyegaran organisasi, serta efektivitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. (gio/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS










