BATU – Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Batu Khamim Tohari berharap penuntasan konflik pengelolaan dan kepemilikan kawasan wisata Songgoriti segera diakselerasi. Penyelesaian persoalan yang telah berlarut selama 25 tahun itu diharapkan sekaligus menjadi kado spesial pada peringatan Hari Jadi ke-25 Kota Batu, 17 Oktober 2026 mendatang.
Menurut Khamim, momentum 25 tahun berdirinya Kota Batu sebagai daerah otonom semestinya menjadi dorongan untuk menuntaskan persoalan Songgoriti. Terlebih, konflik yang berkaitan dengan batas wilayah dan hak pengelolaan kawasan wisata tersebut telah memberikan dampak terhadap kehidupan ekonomi masyarakat setempat.
“Selama 25 tahun Kota Batu berdiri, masalah pengelolaan dan kepemilikan Songgoriti ini tak pernah selesai. Dampak dari ketidakjelasan status ini berujung pada kerugian yang harus ditanggung langsung warga Songgoriti,” tegas Khamim.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Batu itu mengatakan, persoalan Songgoriti bukan semata menyangkut status aset maupun kewenangan antarpemerintah daerah. Di balik persoalan tersebut terdapat masyarakat lokal yang menggantungkan kehidupan ekonominya pada aktivitas wisata.
Khamim menyoroti penurunan aktivitas ekonomi masyarakat di kawasan Songgoriti yang menurutnya mulai terasa signifikan sejak 2017 dan semakin berat setelah pandemi Covid-19.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi Pasar Songgoriti. Dari sekitar 150 lapak pedagang, menurut Khamim, kini hanya sekitar 15 pedagang yang masih bertahan.
“90 persen pedagang di sana terpaksa gulung tikar, berpindah tempat, atau berganti profesi,” bebernya.
Ia juga menyoroti sejumlah kios pedagang di area parkir Kolam Renang Nirwana yang disebut sudah tutup. Kondisi serupa, lanjut Khamim, turut terlihat pada sektor penginapan dan vila yang mengalami penurunan tingkat hunian seiring berkurangnya aktivitas wisatawan.
“Ini adalah dampak nyata dari kawasan wisata yang tidak terurus dengan baik akibat sengketa yang tak kunjung usai,” katanya.
Di tengah persoalan tersebut, Khamim mengapresiasi adanya pertemuan kembali antara pihak-pihak terkait yang difasilitasi Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) III Malang. Pertemuan itu dinilai menjadi langkah untuk kembali membuka ruang penyelesaian persoalan Songgoriti.
Namun, Khamim berharap proses tersebut tidak berhenti pada rangkaian pertemuan dan pembahasan. Menurutnya, diperlukan target serta langkah konkret agar persoalan yang telah berlangsung selama seperempat abad itu dapat segera menemukan titik penyelesaian.
“Proses diskusi ini harus mempertimbangkan faktor waktu. Semakin cepat solusinya tercapai, semakin cepat pula kita dapat menyelamatkan perekonomian masyarakat. Sebaliknya, jika proses penanganan ini berlarut-larut, keberlangsungan roda perekonomian warga Songgoriti akan semakin terancam,” jelasnya.
Khamim menilai penyelesaian konflik Songgoriti akan memberikan kepastian bagi pemerintah maupun masyarakat dalam menata kembali kawasan wisata tersebut. Dengan kepastian pengelolaan, pengembangan kawasan dan pemulihan aktivitas ekonomi warga dapat dilakukan secara lebih terarah.
Karena itu, ia berharap seluruh pihak mengedepankan kepentingan masyarakat dalam proses penyelesaian. Momentum Hari Jadi ke-25 Kota Batu dinilai dapat menjadi titik penting untuk menghadirkan kepastian setelah persoalan Songgoriti berlarut selama bertahun-tahun.
“Kami berharap konflik ini bisa segera tuntas, pikirkan warga lokal yang menjadi korban dari ego sektoral ini,” pungkas Khamim. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












