BATU – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong Pemerintah Kota Batu menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan penyelenggaraan pertunjukan seni dan budaya lokal dalam kegiatan maupun operasional sektor pariwisata. Regulasi tersebut dinilai dapat membuka ruang tampil secara berkelanjutan bagi seniman sekaligus memperluas manfaat ekonomi pariwisata bagi pelaku budaya setempat.
Saifudin menilai, selama ini kesempatan tampil bagi seniman Kota Batu masih banyak bergantung pada agenda tahunan yang tidak berlangsung secara rutin. Padahal, potensi kesenian tradisional yang tersebar di berbagai desa dan kelurahan dapat menjadi bagian dari daya tarik wisata sekaligus sumber penghidupan pelaku seni.
Gagasan itu dia sampaikan dalam Sosialisasi Wawasan Kebangsaan bertajuk “Berkarya melalui Seni, Berkarakter melalui Budaya” di Pusat Oleh-oleh Kendedes, Junrejo, Kota Batu, Sabtu (17/10/2026).
“Padahal, mereka ini bisa dilibatkan ke dalam sistem pariwisata daerah yang terintegrasi secara berkelanjutan,” ujar Saifudin, Minggu (18/10/2026).
Menurutnya, Pemkot Batu perlu membangun sistem yang menghubungkan pelaku seni dan budaya dengan industri perhotelan, pengelola destinasi wisata, pusat perbelanjaan, serta ruang publik lainnya.
Dengan demikian, pertunjukan seni lokal tidak hanya hadir dalam festival atau perayaan tertentu, tetapi menjadi bagian dari aktivitas pariwisata sehari-hari.
Ia mencontohkan praktik di Bali dan Yogyakarta, yang dinilainya mampu mengintegrasikan seni dan budaya dengan industri pariwisata. Pendekatan serupa, menurut Saifudin, dapat dikembangkan di Kota Batu dengan menyesuaikan karakter dan potensi budaya setempat.
Sebagai langkah awal, Saifudin mengusulkan forum bersama yang melibatkan pemerintah daerah, DPRD, pelaku seni dan budaya, pengusaha hotel, serta pengelola destinasi wisata. Forum tersebut diharapkan menghasilkan rumusan kebijakan yang mempertemukan kebutuhan industri pariwisata dengan keberlangsungan aktivitas kesenian lokal.
“Bagaimana kira-kira nanti dari pertemuan itu bisa melahirkan regulasi seperti Peraturan Wali Kota (Perwali) yang mewajibkan penyajian pertunjukan seni lokal dalam setiap kegiatan maupun operasional sektor pariwisata,” jelasnya.

Saifudin menyoroti potensi seni tradisi dari 24 desa dan kelurahan di Kota Batu. Kesenian tersebut, menurutnya, dapat ditampilkan secara bergiliran di pusat keramaian, pasar, pusat perbelanjaan, destinasi wisata, hingga panggung kebudayaan.
Penjadwalan yang teratur akan memberi kesempatan lebih luas bagi seniman untuk berkarya. Di sisi lain, wisatawan juga dapat menikmati kekayaan budaya lokal sebagai bagian dari pengalaman berwisata di Kota Batu.
“Jika kalender wisatanya disusun sistemik dan juga melibatkan pelaku budaya lokal, aset-aset kesenian yang sudah ada tidak terkesan mangkrak. Kalau pelaku seni dan budaya hidup, wisata kita juga hidup,” katanya.
Menurut Saifudin, keterlibatan seniman dalam sistem pariwisata perlu dirancang secara berkelanjutan agar manfaat ekonomi tidak hanya terkonsentrasi pada pelaku usaha wisata, tetapi turut dirasakan masyarakat yang menjaga dan mengembangkan kebudayaan daerah.
Saifudin menyatakan, upaya tersebut tidak cukup berhenti pada penyampaian rekomendasi. Ia juga akan mengoptimalkan peran Badan Kebudayaan Nasional (BKN) PDI Perjuangan Kota Batu menampung dan membina pelaku seni lokal.
Selain itu, ia menyatakan akan menginstruksikan enam anggota DPRD Kota Batu dari Fraksi PDI Perjuangan untuk mengawal pembahasan regulasi penataan seni dan budaya di tingkat legislatif.
Meski demikian, usulan Perwali tersebut masih memerlukan pembahasan bersama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar rumusan kebijakannya sesuai dengan kewenangan serta kondisi sektor pariwisata Kota Batu.
Dalam kegiatan yang didominasi generasi muda atau Gen Z itu, Saifudin juga menyoroti pentingnya regenerasi pelaku budaya dan kepemimpinan daerah. Menurutnya, keterlibatan anak muda dalam kegiatan seni, budaya, dan organisasi dapat memperkuat pemahaman mereka terhadap identitas daerah.
“Regenerasi itu hal mutlak. Anak-anak muda yang saat ini menempuh pendidikan atau berproses harus dibekali pengetahuan dan kesadaran budaya. Ketika kelak mereka memegang tampuk kepemimpinan di Kota Batu, mereka sudah memiliki bekal wawasan yang kuat,” pungkasnya. (ull/pr)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












