Tahun 2024 terdapat 21 kasus kekerasan terhadap anak, 11 diantaranya tindak asusila.
NGAWI – Ketua DPRD Kabupaten Ngawi, Heru Kusnindar, menyatakan pihaknya siap memfasilitasi kebutuhan pemkab dalam mengalokasikan anggaran untuk penguatan program perlindungan anak.
Pernyataan ini disampaikan dalam peringatan Hari Anak Nasional pada 23 Juli 2024.
Penegasan tersebut muncul menyusul tingginya angka kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Ngawi.
Data dari dinas terkait mencatat bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 21 kasus kekerasan anak, di mana 11 di antaranya adalah tindak asusila.
Heru Kusnindar mengungkapkan bahwa pemerintah daerah harus memberikan langkah konkret demi melindungi anak-anak dari tindak kekerasan dan asusila, mengingat angka kekerasan anak di Ngawi masih tinggi.
“Pemerintah daerah mesti mengambil langkah konkret untuk memperkuat perlindungan terhadap anak,” ujar Heru Kusnindar.
Sebagai anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Ngawi, Heru juga mengajak semua pihak untuk bersatu dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Ia menekankan pentingnya perlindungan masa depan anak-anak di Kabupaten Ngawi.
“Kita harus bersatu untuk melindungi anak-anak, dan memastikan tumbuh kembang mereka secara aman,” lanjut Heru.
Heru Kusnindar juga mendorong adanya koordinasi antar lembaga terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak. Termasuk di dalamnya adalah edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
“Masyarakat harus berani melapor apabila melihat atau mengetahui tindak kekerasan terhadap anak,” seru Heru Kusnindar.
“Mari bersama-sama kita ciptakan lingkungan yang aman dan ramah terhadap anak-anak,” tutup Heru Kusnindar. (and/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS