Sabtu
17 Oktober 2026 | 2 : 06

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi!

pdip-jatim-jokowi-dalam-mobil

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan tak bakal melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi penetapan tersangka pembantunya, Menteri Sosial Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!” kata Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Kata Jokowi, ia tak pernah bosan mengingatkan para menterinya beserta seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi. Terlebih lagi, kasus korupsi kali ini terkait bantuan sosial (bansos) yang sangat diperlukan masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK. Jokowi yakin lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara transparan dan profesional.

“Oleh sebab itu juga berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” tutur Presiden.

Untuk sementara, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.

Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi. Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar. Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

HEADLINE

Hasto Tawarkan Moratorium Hutan dan Penataan Ulang Tata Ruang untuk Atasi Karhutla

MALANG – Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menawarkan dua langkah mendasar untuk mengatasi ...
KRONIK

Kanang Minta Kader PDIP yang Ingin Jadi Wabup Ponorogo Perkuat Konsolidasi Lintas Partai

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono atau Kanang, meminta kader PDI Perjuangan yang ...
LEGISLATIF

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lamongan Kawal Raperda Tata Niaga dan Perlindungan Petani Tembakau

LAMONGAN — Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Lamongan berkomitmen mengawal pembentukan Rancangan Peraturan ...
LEGISLATIF

1.870 Kasus Narkoba Terungkap di Jatim, Andy Firasadi Dorong Pencegahan Berbasis Lingkungan

SURABAYA – Pemberantasan narkoba di Jawa Timur perlu diperkuat hingga ke lingkungan permukiman. Anggota Fraksi PDI ...
KRONIK

Hasto Kristiyanto Dorong Gerakan Merawat Pertiwi Perkuat Ekonomi Pesisir

MALANG – Gerakan pelestarian lingkungan harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Sekretaris Jenderal DPP PDI ...
KRONIK

Reses di Ponorogo, Kanang Siap Perjuangkan Aspirasi Pendidikan hingga Penyediaan Air Bersih

PONOROGO – Anggota Komisi VI DPR RI, Ir. Budi Sulistyono (Kanang), berkomitmen memperjuangkan berbagai aspirasi ...