Minggu
08 Maret 2026 | 6 : 02

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi: Saya Tak Akan Lindungi yang Terlibat Korupsi!

pdip-jatim-jokowi-dalam-mobil

JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan tak bakal melindungi pejabatnya yang terlibat korupsi. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi penetapan tersangka pembantunya, Menteri Sosial Juliari Batubara, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi!” kata Jokowi dengan nada tegas lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (6/12/2020).

Kata Jokowi, ia tak pernah bosan mengingatkan para menterinya beserta seluruh pejabat di Indonesia agar tidak korupsi. Terlebih lagi, kasus korupsi kali ini terkait bantuan sosial (bansos) yang sangat diperlukan masyarakat dalam penanganan Covid-19.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang berlangsung kepada KPK. Jokowi yakin lembaga antirasuah tersebut akan bekerja secara transparan dan profesional.

“Oleh sebab itu juga berulang kali saya juga mengingatkan ke semua pejabat negara, baik itu menteri, gubernur, bupati, dan wali kota, dan semua pejabat untuk hati-hati dalam menggunakan uang dari APBD kabupaten/kota, APBD provinsi, dan APBN. Itu uang rakyat,” tutur Presiden.

Untuk sementara, Jokowi menunjuk Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) sebagai Menteri Sosial Ad Interim untuk menggantikan tugas Juliari.

Seperti diketahui, Juliari merupakan menteri kedua di Kabinet Indonesia Maju yang tersangkut kasus korupsi. Sepekan sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ditangkap KPK dalam kasus korupsi izin ekspor benih lobster.

Dalam kasus suap penyaluran bansos Covid-19 ini, Juliari diduga menerima uang suap dalam proyek pengadaan bansos Covid-19 sebesar Rp 17 miliar. Uang tersebut diberikan oleh perusahaan rekanan yang menggarap proyek pengadaan dan penyaluran Bansos Covid-19.

Ia disangkakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selain Juliari, KPK menetapkan empat tersangka lainnya yakni MJS, AW, AIM, dan HS. MJS dan AW merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) yang diduga turut menerima suap sedangkan AIM dan HS merupakan tersangka pemberi suap. (kompas)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Buruh Malang Diminta Segera Lapor Jika THR Telat Dibayar, Eko Herdiyanto Siap Kawal

MALANG — Ketua Komisi D DPRD Kota Malang dari Fraksi PDI Perjuangan, Eko Herdiyanto, meminta para pekerja tidak ...
KABAR CABANG

Ratusan Gen-Z dan Milenial Sidoarjo Ikuti Fit & Propertest Calon Ketua PAC

SIDOARJO – Anggapan sebagian pihak terkait anak-anak muda Kabupaten Sidoarjo apatis terhadap politik terbantahkan. ...
HEADLINE

Said Abdullah: PDIP Jatim Bangun Ekosistem Sepak Bola Muda, 1.000 Talenta Ikuti Seleksi

BLITAR — DPD PDI Perjuangan Jawa Timur memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem pembinaan sepak bola usia ...
KRONIK

Longsor Menerjang Panekan Magetan, Kader Banteng Datang Kerja Bakti dan Bawa Bantua

MAGETAN – Wakil Ketua DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, Suyatno bersama PAC Kecamatan Panekan turun langsung ...
KABAR CABANG

DPC Tulungagung Sambang PAC dan Ranting, Bagikan Paket Sembako

TULUNGAGUNG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tulungagung melakukan kegiatan sambang PAC dan Ranting se-Kabupaten ...
KRONIK

Seleksi Banteng Jatim FC U-17 Bangkitkan Semangat Sepak Bola Blitar Raya

BLITAR — Semangat kebangkitan sepak bola muda bergema di Stadion Soepriadi, Kota Blitar, saat DPD PDI Perjuangan ...