Selasa
16 Juni 2026 | 10 : 16

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jokowi Minta Semua Pihak Hormati Putusan Hakim Kasus Ahok

pdip-jatim-jokowi-Dorstop-di-Forum-Rektor

JAYAPURA – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis dua tahun tahanan bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atas kasus penodaan agama, Selasa (9/5/2017).

Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta semua pihak menghormati putusan tersebut

“Saya minta, saya minta semua pihak menghormati proses hukum yang ada, serta putusan yang telah dibacakan majelis hakim.  Termasuk juga kita harus menghormati langkah yang akan dilakukan Pak Basuki Tjahaja Purnama untuk banding,” kata Jokowi, usai meresmikan listrik desa di Papua dan Papua Barat, di Distrik Muara Tami, Jayapura.

Terpenting, tegas Jokowi, kita semua percaya terhadap mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap masalah yang ada. Dan memang begitulah, menurutnya, sebuah negara yang demokratis dalam menyelesaikan perbedaan-perbedaan.

“Sekali lagi pemerintah tidak bisa mengintervensi proses-proses hukum yang ada,” tegasnya.

Mengenai pencopotan Basuki alias Ahok dari jabatan Gubernur DKI, jelas Jokowi, dirinya sudah mendapatkan laporan dari mendagri, dan akan lebih mendetailkan lagi materi yang disampaikan mendagri, itu setelah nanti tiba di Jakarta.

Sementara itu, menyusul putusan PN Jakarta Utara tersebut, kemendagri segera menyurati PN Jakarta Utara untuk minta salinan putusan hukum resmi kasus tersebut sebagai dasar pemerintah mengambil putusan selanjutnya.

Mendagri Tjahjo Kumulo menegaskan, tentunya pemerintah tak bisa mengambil kebijakan dengan hanya melihat pemberitaan di media, namun perlu salinan pengadilan.

Setelah itu, dikirim ke Presiden Jokowi melalui Kementerian Sekretariat Negara sebagai bahan mengeluarkan keputusan presiden (keppres).

“Keppres itu sebagai putusan pemerintah untuk memberhentikan sementara Gubernur DKI Jakarta (Ahok) dan mengangkat pelaksana tugas (Plt)-nya, yaitu wakil gubernur,” jelas Tjahjo.

Menurutnya, selama masih ada wakil gubernur, maka jabatan Plt akan diserahkan kepada yang bersangkutan yakni Djarot Saiful Hidayat. Berbeda bila tidak ada wagub, maka sekretaris daerah (Sekda) yang akan ditugaskan.

“Perlu diangkat Plt meski hanya sisa 1 hari saja masa jabatan kepala daerah ini habis agar tidak ada kekosongan pemerintahan,” tambah Tjahjo. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Artikel Terkini

KRONIK

Di Istana Gebang, Seniman-Budayawan Menitipkan Tawa dan Tangis Mereka

Renovasi Istana Gebang di Kota Blitar disambut antusias para pelaku seni dan budayawan. Bagi mereka, rumah masa ...
KRONIK

PDIP: Gelombang Aksi Mahasiswa Adalah Alarm Demokrasi yang Harus Didengar

Juru Bicara DPP PDI Perjuangan Aryo Seno Bagaskoro menilai gelombang aksi mahasiswa merupakan bagian dari dinamika ...
KABAR CABANG

Mas Dhito Tindak Lanjuti Arahan Megawati, PDIP Kediri Siapkan Gerakan Tanam Ketela

Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan akan menindaklanjuti arahan ...
LEGISLATIF

Temui Massa Aksi, Widarto Pastikan DPRD Jember Kawal Evaluasi Program MBG

Wakil Ketua DPRD Jember Widarto menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan SPPG maupun dapur pelaksana Program ...
KABAR CABANG

Yudi Meira Gerakkan Kader PDIP Kota Blitar Tanam Pangan Produktif di Pekarangan Rumah

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Blitar Yudi Meira memastikan segera menggerakkan kader memanfaatkan lahan pekarangan ...
KRONIK

Patung Bung Karno Membaca Buku Jadi Ikon Baru Istana Gebang, Ini Pesan Megawati

Patung Bung Karno yang sedang membaca buku menjadi salah satu ikon baru hasil renovasi Istana Gebang di Blitar. ...