SIDOARJO – Area parkir dan PKL yang meluber di sekitar gereja pada acara car free day (CFD) di alun-alun Sidoarjo saban hari Minggu pagi, bakal ditata ulang menyusul tersumbatnya akses jemaat Kristiani menuju tempat ibadah.
Hal itu menjadi salah satu poin rekomendasi dalam acara audiensi antara perwakilan jemaat lima gereja terdampak dengan pihak Pemerintah Kabupaten di Gedung DPRD Sidoarjo, Rabu (1/7/2026).
Pada audiensi itu, Komisi A DPRD Kabupaten Sidoarjo mempertemukan perwakilan lima gereja terdampak dengan pihak Pemerintah Kabupaten dan Kepolisian Resor Kota Sidoarjo.
Dialog digelar untuk mencari jalan keluar agar hak dasar beribadah masyarakat tetap terjamin tanpa mengganggu ruang publik CFD.
Pertemuan berlangsung di Gedung DPRD Sidoarjo tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi A, H. Rizza Ali Faizin, Sekretaris Komisi A Raymond Tara Wahyudi, dan anggota Bambang Riyoko.
Adapun lima gereja yang hadir meliputi GPDI Elohim, GKJW Sidoarjo, GPIB Jemaat Bethesda, GKI Sidoarjo, dan Gereja Katolik Santa Maria Annuntiata. Mereka duduk bersama Dinas Perhubungan (Dishub), Satlantas Polresta Sidoarjo, serta Bagian Hukum Pemkab Sidoarjo.
Keluhan Jemaat dan 4 Tuntutan Gereja
Dalam audiensi tersebut, perwakilan gereja menyampaikan bahwa penutupan jalan setiap Minggu pagi berimbas pada terhambatnya mobilitas jemaat. Sebabnya, parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang mempersempit ruang keluar-masuk rumah ibadah.
Karena itu, lima gereja mengajukan empat tuntutan utama kepada Pemkab Sidoarjo. Pertama,
pembukaan akses Jalan Kombes Pol M. Duryat pada jam ibadah. Kedua, penertiban parkir yang menghambat mobilitas jemaah.
Ketiga, penempatan personel Dishub di sejumlah titik rawan kemacetan selama CFD. Keempat, penataan kembali zonasi PKL, dengan opsi relokasi ke kawasan GOR/Ponti atau pembatasan area dagang hingga depan Kantor PLN Sidoarjo.

Titik Temu dan Solusi Konkret
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Raymond Tara Wahyudi, menyatakan bahwa seluruh pihak berhasil mencapai kesepakatan. Menurutnya, esensi masalah bukan pada pelaksanaan CFD, melainkan pada dampak turunan seperti parkir liar dan penataan UMKM yang kurang tertib.
”Rekomendasinya, titik-titik buka-tutup jalan akan dijaga petugas. Polresta juga memberikan personel sehingga mekanisme buka-tutup jalan dapat berjalan dengan baik dan akses jemaat tetap terlayani,” kata Raymond Tara usai pertemuan.
Langkah konkret ini dijadwalkan mulai diterapkan pada pelaksanaan CFD pekan depan. Dishub dan Satlantas Polresta Sidoarjo akan disiagakan di titik-titik krusial, seperti Perempatan Jalan Kombes Pol M. Duryat dan Perempatan Jalan Kartini, untuk mengatur arus lalu lintas secara fleksibel saat jam ibadah dimulai.

Apresiasi dan Pengalihan Rute Alternatif
Sementara itu, Sekretaris Majelis Umat Kristen Kabupaten Sidoarjo, Yonathan Toar, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat dari Komisi A DPRD dan jajaran Pemkab Sidoarjo. Dari empat poin yang diajukan, dua poin mengenai pembenahan akses langsung dan penertiban parkir liar di depan gereja langsung diakomodasi oleh Kepala Dishub.
Terkait akses jalan yang tidak bisa ditutup total demi kelancaran CFD, pihak gereja memaklumi dan menyepakati rute alternatif.
”Solusinya adalah pengalihan arus menuju Jalan Hang Tuah. Memang sedikit lebih jauh, tetapi itu merupakan solusi terbaik dari hasil pertemuan hari ini,” tutur Yonathan.
Pihak gereja pun berkomitmen untuk segera mensosialisasikan rute alternatif ini kepada jemaat.
DPRD Kabupaten Sidoarjo menegaskan akan terus mengawal implementasi kesepakatan ini di lapangan. Harapannya, CFD tetap dapat berjalan lancar sebagai ruang interaksi publik, sementara hak konstitusional warga untuk beribadah tetap terlindungi dengan aman.(alf/hs)
BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS












