Kamis
04 Juni 2026 | 5 : 58

DPD PDIP Perjuangan Jawa Timur

Jamin Hak Warga, Puan Minta Ada Opsi Selain Aplikasi PeduliLindungi

pdip-jatim-210917-puan-2

JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menilai penting bagi pemerintah menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi bagi masyarakat untuk mengakses ruang atau transportasi publik.

“Jadi menyediakan opsi lain di luar aplikasi PeduliLindungi penting dilakukan pemerintah untuk menjamin hak warga negara,” kata Puan di Jakarta, Senin (27/9/2021).

Dia menyambut baik rencana pemerintah untuk tidak menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai satu-satunya perangkat guna mengakses ruang atau transportasi publik.

Menurut Puan, mekanisme lain bagi warga untuk menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil pemeriksaan Covid-19 dinilai penting segera diterapkan.

“Setiap warga negara yang punya telepon pintar canggih atau kurang canggih atau bahkan yang tidak punya ‘smartphone’ sekalipun harus memiliki hak sama untuk mengakses ruang dan transportasi publik,” tegasnya.

Puan menjelaskan apa pun opsi yang disediakan pemerintah di luar aplikasi PeduliLindungi dan jaminan atas perlindungan data pribadi warga negara harus menjadi yang utama.

Hal itu, menurut dia, karena segala mekanisme pasti menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) sebagai data utama.

“Apa pun nanti sistem atau alat baru yang akan digunakan, pemerintah harus pastikan alat yang memuat data pribadi warga negara tersebut antibocor,” ujar Puan.

Ketua DPP PDI Perjuangan ini menilai jaminan tersebut semata-mata agar tidak ada warga yang dirugikan akibat kebocoran data pribadinya.

Dia menyebut, jaminan perlindungan data pribadi menjadi sangat penting karena pemerintah melibatkan pihak swasta untuk mengintegrasikan sistem aplikasi PeduliLindungi dengan sistem aplikasi lain milik swasta.

“Kerja sama dengan swasta dalam bentuk integrasi sistem ini harus jelas betul aturan mainnya agar data pribadi warga negara bisa terlindungi dengan baik, dan tidak jatuh kepada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, seperti ‘pinjol’ ilegal dan sebagainya,” tandasnya.

Puan mengingatkan agar seluruh pihak seperti pemerintah maupun swasta agar memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan data pribadi warga negara saat DPR RI bersama pemerintah membahas Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP).

Dia minta pemerintah dan pihak swasta untuk ikut mengedukasi masyarakat terkait isu perlindungan data pribadi.

Langkah itu bertujuan agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik, apa yang harus dilakukan ketika data pribadinya bocor dan disalahgunakan. (goek)

BACA ARTIKEL PDI PERJUANGAN JAWA TIMUR LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Tag

Baca Juga

Artikel Terkini

LEGISLATIF

Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Novita Hardini Soroti 3 Persoalan Fundamental Pariwisata

Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menggarisbawahi tiga persoalan fundamental yang harus segera dituntaskan ...
KRONIK

Jamaah Haul Habib Abu Bakar Assegaf Manfaatkan Posko Makanan Gratis yang Disediakan Nila Yani Hardiyanti

GRESIK – Posko makanan gratis yang didirikan Anggota DPR RI Komisi VII Fraksi PDI Perjuangan, Nila Yani Hardiyanti, ...
HEADLINE

319 Legislator PDIP DPRD se-Jatim Ikuti Bimtek Penguatan Pengawasan APBD di Bali

Sebanyak 319 anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD provinsi dan kabupaten/kota se-Jawa Timur mengikuti Bimtek ...
KRONIK

Hasto Kristiyanto Lari Pagi Sambil Nikmati Suasana di Pantai Cristo Rei Dili

DILI – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto memanfaatkan waktu pagi, Kamis (4/6/2026), dengan ...
LEGISLATIF

Candra Ary Flanto Minta Pemkab Jember Jaga Tren Positif PAD Pariwisata pada 2026

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Flanto meminta Pemkab Jember menjaga tren positif PAD sektor pariwisata pada ...
LEGISLATIF

Nila Yani: Pertumbuhan Wisman Positif, Saatnya Perkuat Wisatawan Nusantara

Anggota Komisi VII DPR RI Nila Yani Hardiyanti mengapresiasi pertumbuhan kunjungan wisatawan mancanegara pada ...